Minggu, 14 Oktober 2018

Polisi Tangerang Tangkap Penyedia Prostitusi Online Phone Sex Bersama Wanita WN Korsel

Polisi Tangerang Tangkap Penyedia Prostitusi Online Phone Sex Bersama Wanita WN Korsel

https://newskorandays.blogspot.com/2018/10/polisi-tangerang-tangkap-penyedia.html


AGEN POKER Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan penyedia jasa prostitusi online melalui percakapan telefon atau handphone. Salah satu operator telepon merupakan warga negara Korea. Pengungkapan bermula saat polisi menerima adanya laporan masyarakat terkait dugaan jasa prostitusi online via percakapan telepon. Polisi pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pelanggan.

Anggota Resmob Restro Tangerang melakukan undercover By terhadap HP miliknya yang mendapat kiriman SMS BLUSH yang berisikan ajakan percakapan seks melalui fasilitas premium call dengan nomor telepon 0809100XXXX tersebut. Kemudian petugas mencoba menghubungi nomor telepon di atas dan mendengar suara seorang perempuan yang mengaku bernama Sandra, ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya pada hari Selasa (9/10/2018).

Sandra pun melakukan percakapan yang membuat daya tarik dan gairah petugas yang sedang menyamar sebagai pelanggan. Dari percakapan tersebut Sandra juga menyanggupi tawaran kencan untuk melakukan hubungan intim di luar saat jam kerja telah selesai. Sesuai kesepakatan, maka ditentukan sebuah hotel di TKP 1 dan uang yang harus dibayarkan ke Sandra senilai Rp 1 juta. Sebelum bertemu, Sandra meminta petugas mentransfer uang senilai Rp 300 ribu ke rekening miliknya untuk keperluan transportasi, kata Harry.

Setibanya di hotel, petugas dan Sandra memasuki kamar yang sudah dipesan petugas. Saat Sandra telah melepaskan pakaian dan menerima pembayaran senilai Rp 1 juta, petugas pun langsung melakukan penangkapan dan interogasi sandra. Berdasarkan keterangan dari Sandra, dirinya bekerja selama dua tahun sebagai penerima percakapan seks melalui premium call bertempat di TKP 2. Di mana sebelumnya telah dilatih untuk mahir melakukan percakapan seputaran seks sebagai daya tarik dan gairah penelpon pelanggan, jelasnya Sandra.

Setelah mendalami keterangan Sandra, polisi pun langsung menuju ke TKP 2 untuk melakukan pengintaian dan penggerebekan. Polisi pun menangkap 6 orang karyawan di dalamnya tempat itu, diantaranya bertugas sebagai operator premium call. Seorang lainnya bertugas sebagai operator SMS dan link internet, dan seorang lagi mengaku sebagai pemilik tempat AN Myung HA Moon ad BJ Warga Negara Korea, tuturnya.

Warga Korea Selatan N Myung HA Moon ditangkap setelah polisi melakukan penangkapan terhadap seorang PSK yang memberikan jasa melalui percakapan telepon. Moon ditangkap di tempat operasinya di salah satu hotel di Tangerang.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima adanya laporan masyarakat terkait dugaan jasa prostitusi online via percakapan telepon. Polisi pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pelanggan.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya ponsel milik Sandra, rekaman percakapan, kuitansi cek in hotel, 23 unit laptop, 70 unit modem, 20 unit pesawat telepon, beberapa tanda pengenal dan 1 lembar foto copy surat. Akibat perbuatannya para tersangka terancam hukuman penjara 6 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...