Minggu, 31 Mei 2020

Perampok Toko Emas Di Musi Banyuasin Ditembak Polisi

Perampok Toko Emas Di Musi Banyuasin Ditembak Polisi

Perampok Toko Emas Di Musi Banyuasin Ditembak Polisi

Pada saat ini pihak dari kepolisian kembali mengungkap pelaku perampokan toko emas di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Untuk kali ini sang eksekutor, Hendri, berhasil ditangkap.

Kami kembali berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan toko emas di Sungai Lilin. Untuk pelaku adalah HN (34), tegas Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, pada hari Minggu.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, ada warga Tanjung Serian, Ogan Ilir, ini yang ditangkap pada hari kemarin. Pada saat itu, sang pelaku tengah bersembunyi di wilayah Subang, Jawa Barat, setelah tahu ada tiga temannya yang berhasil ditangkap.

Untuk pelaku ini eksekutor, masuk ke dalam dan nodong korban pakai senjata api. Selain itu, dia juga telah memecahkan kaca etalase dan ambil emas, kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Yang selanjutnya, pelaku yang juga diketahui residivis kasus perampokan dibawa ke Palembang untuk proses mencari pelaku lain.

Pelaku ini dibawa untuk dikembangkan dan mencari pelaku lain akan tetapi pelaku melawan, dan terpaksa diambil tindakan tegas terukur pada kakinya ditembak agar tak melarikan diri, tutup Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi.

Diketahui, pada aksi perampokan toko emas di Sungai Lilin terjadi pada akhir bulan Maret lalu dan pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang menodong pemilik toko emas siang bolong. Selanjutnya, untuk para pelaku menggasak emas yang diperkirakan sebanyak 6,5 kg. Selain emas, ada pula uang tunai yang ditotalkan keseluruhan mencapai Rp 4 miliar lebih.

Sebelumnya menangkap pelaku yang bernama Hendri, dan jajaran Subdit Jatanras yang lebih dulu menangkap 4 pelaku lain dan mengamankan 3 kg emas serta ada dua di antaranya tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

Sabtu, 30 Mei 2020

1 Tewas Dan 1 Terluka Tabrakan Mobil Pikap Sayur Di Tangerang

1 Tewas Dan 1 Terluka Tabrakan Mobil Pikap Sayur Di Tangerang

1 Tewas Dan 1 Terluka Tabrakan Mobil Pikap Sayur Di Tangerang

Ada sebuah mobil pikap yang menabrak motor di Pinang, Kota Tangerang. Pada mobil pikap yang berisi sayur-sayuran itu menabrak dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor. Pada saat ini Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan kecelakaan terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 23.00 WIB. Pada kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu terluka.

Pada tadi pagi pada pukul 11.00 WIB, yang satu meninggal dunia atas nama Ahmad Hasim dan satu korban lain luka memar sama patah tulang, kata Agung ketika dihubungi, pada hari sabtu. AKBP Agung Pitoyo menuturkan pada mobil pikap tersebut hendak mendahului angkot yang berada di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun, pada saat hendak mendahului, mobil pikap tidak memiliki ruang sehingga menabrak dua motor di depannya.

Jadi pada kronologinya itu, ada mobil pikap yang dikemudikan oleh saudara Abdulah itu datang dari Cipondoh menuju arah Ciledug dan sampai dekat dealer motor Kecamatan Pinang, itu tidak memiliki cukup ruang saat mendahului angkot, jadi dia mau mendahului angkot tapi tidak cukup ruangnya, dia paksakan dan dia juga mungkin terlalu cepat, dia tidak lihat itu motornya yang dia tabrak, dua motor, tuturnya.

Kini sang sopir pikap itu sedang dalam proses pemeriksaan dan segera ditetapkan sebagai tersangka dan polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti dan kami pun lagi periksa, kita cari-cari, ukur lagi ya, tapi kelihatannya iya sudah mau kita tetapkan jadi tersangka, ujar AKBP Agung Pitoyo.

AKBP Agung Pitoyo mengungkapkan sopir tersebut telah lalai dalam berkendara dan akibat kelalaiannya, kini sopir itu terancam Pasal 310 tentang Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pada pasal 310 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ya lalai dia, tandasnya AKBP Agung Pitoyo.

Jumat, 29 Mei 2020

Jalan Soemanta Diredja Kota Bogor Tergenang Banjir Sudah Surut

Jalan Soemanta Diredja Kota Bogor Tergenang Banjir Sudah Surut

Jalan Soemanta Diredja Kota Bogor Tergenang Banjir Sudah Surut

Pada saat ini di Jalan Soemanta Diredja, Bogor Selatan, Kota Bogor, pada saat hujun lebat sempat mengalami banjir, namun pada banjir itu tak berlangsung lama dan pada saat ini banjir tersebut telah surut dan lalu lintas kembali normal kembali.

Pada hujan lebat tadi sempat banjirnya selutut orang dewasa, sekitar 50-60 sentimeter, kata Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna, di Jalan Soemanta Diredja, Bogor Selatan, Kota Bogor, pada hari Jumat.

Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna menjelaskan bahwa pada Jalan Soemanta Diredja di sekitar Perumahan Pamoyanan Hijau selalu banjir ketika hujan turun namun pada banjir di jalan tersebut sering terjadi sejak 5 tahun lalu.

Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna menjelaskan penyebabnya, ada di selokan di jalan yang kecil, dikecilin, terus sama adanya banyak yang buang sampah di selokan, gitu jadi setiap sedang hujan lebat langsung banjir, katanya Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna.

Namun, kata Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna, pada banjir yang terjadi di Jalan Soemanta Diredja tak berlangsung lama. Pada banjir yang terjadi pada sore tadi hanya berlangsung sekitar 1 jam, yakni dari pukul 15.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Jadi pada banjirnya nggak masuk perumahan, cuma di sekitar jalan aja, tadi memang sempat macet pas banjir, untuk sekarang sudah nggak banjir lagi, memang sudah langganan banjir di sini mah, ungkap Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna.

Setiap habis hujan deras yang mengguyur kawasan Kota Bogor membuat jalan Soemanta Diredja tersebut banjir dan akibatnya, pada lalu lintas sempat tersendat karena kendaraan yang melintas tak bisa melaju cepat kendaraannya, kata Ketua RT 2/8 Pamoyanan, Bogor Selatan, Sutisna.

Rabu, 27 Mei 2020

Seorang Pemuda Dibakar Oleh Warga Karena Salah Paham

Seorang Pemuda Dibakar Oleh Warga Karena Salah Paham

Seorang Pemuda Dibakar Oleh Warga Karena Salah Paham

Karena berselisihan salah paham, ada seorang pemuda di Kecamatan Gandusari yang dibakar sejumlah orang dan kini korban pun harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius. Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pada peristiwa itu menimpa korban bernama Noven Riski Aji (20) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari. Korban Noven Riski Aji ini mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Pada kejadian itu berlangsung pada dini hari tadi dan pada aksi pembakaran itu bermula dari perselisihan antara korban dengan kelompok pemuda di Jalan Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari. Pada saat kejadian, korban yang dianiaya oleh para pelaku ini hingga terjadi aksi pembakaran terhadap korban.

Dari akibat penganiayaan itu, korban yang mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan penanganan medis dan dugaannya kasus ini karena ada selisih paham antara mereka, kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, pada hari Selasa. Usai mendapatkan informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian yang dipimpin langsung Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan pihak dari kepolisian dan rekan korban mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran tersebut dan sejumlah terduga pelaku sudah diamankan. Selain itu, polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi, kami pun sedang bekerja keras untuk menangani kasus yang terjadi terhadap pemuda ini, ada tiga tim yang kami bentuk untuk memburu pelaku serta mengungkap motif peristiwa itu, untuk itu perkembangannya akan kami rilis, ujar Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan kelompok pemuda untuk menahan diri dan menyerahkan pengungkapan kasus tersebut ke aparat kepolisian dan dari humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono membenarkan adanya pasien korban pembakaran dan korban pada saat ini sempat menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat dan untuk luka bakar di beberapa bagian tubuh, kondisinya sadar dan hari ini kami rujuk ke Malang, kata humas RSUD Soedomo Tranggalek Sujiono.

Selasa, 26 Mei 2020

Pelajar Di Sulsel Ditangkap Karena Perkosa Anak Dibawa Umur

Pelajar Di Sulsel Ditangkap Karena Perkosa Anak Dibawa Umur

Pelajar Di Sulsel Ditangkap Karena Perkosa Anak Dibawa Umur

Pada saat ini pihak dari unit Resmob Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, telah berhasil meringkus seorang pelajar yang diduga telah melakukan perbuatan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pada aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah toilet. Untuk pelaku ini telah kami amankan pada saat sedang tertidur di rumah rekannya di Tendang Kulang, Kecamatan Gandasil, Tana Toraja, ujar Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar pada saat dimintai konfirmasi, pada hari Selasa.

Yang terduga sebagai pelaku ini berinisial P (17) telah diringkus oleh aparat lantaran diduga telah menyetubuhi korban NZ (15) di sebuah toilet di ba'ba-ba'ba, Kelurahan Mebali. Untuk penangkapan ini telah dilakukan berdasarkan laporan dari korban No. Pol: LPB/43/V/2020/SPKT, pada tanggal 25 Mei 2020. Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar menjelaskan, selain pelaku ini telah memerkosa kepada korban, P juga memukul korban NZ. Pada saat korban yang tak sadarkan diri, barulah pelaku P melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi.

Yang terduga pelaku ini telah menjemput korban di rumahnya, kemudian pelaku ini mengajak korban ke suatu tempat yang bernama ba'ba-ba'ba, Kelurahan Mebali. Pada saat tiba di lokasi, pelaku langsung memukul korban pada bagian pundak sebanyak satu kali sehingga pada saat itu korban merasa pusing dan masuk ke dalam toilet untuk mencuci muka, pelaku yang mengikuti korban ke toilet dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali yang saat itu korban masih merasakan pusing di kepala, jelasnya Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar.

Untuk pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Tana Toraja dan telah mengakui perbuatannya. Pada saat ini pelaku yang ditangkap di Mapolres Tana Toraja. Dari akibat perbuatannya, pelaku ini akan terancam pidana sedikitnya 5 tahun kurungan penjara sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Senin, 25 Mei 2020

Bacok Teman Hingga Koma Usai Mabuk Bareng

Bacok Teman Hingga Koma Usai Mabuk Bareng

Bacok Teman Hingga Koma Usai Mabuk Bareng

Polisi berhasil meringkus tersangka yang bernama Wahyudi, pria yang membacok temannya sendiri yang bernama Rusdi hingga koma di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Tersangka ini membacok korban yang merupakan temannya sendiri itu setelah mabuk bersama.

Kata Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono mengatakan tersangka telah berhasil diringkus di wilayah Kelurahan Mambulilling, Mamasa, Polewali Mandar, sekitar pukul 16.30 Wita tadi.

Iya, untuk tersangka ini kami berhasil tangkap tadi sore di Polewali Mandar (Polman) dan sekarang ini kami bawa ke Mamuju, ujar Agung kepada wartawan, pada hari Senin.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono, untuk tersangka dan korban pada awalnya mabuk bersama di sebuah bengkel di wilayah Simboro, Mamuju, pada hari Jumat, sekitar pukul 01.00 Wita dan selanjutnya, korban tertidur hingga tiba-tiba dibacok oleh tersangka.

Jadi waktu bulan puasa mereka ini mabuk sama-sama, korban yang tertidur, lalu tiba-tiba dibacok, ujar Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono.

Sejak saat itu, korban koma dan dirawat di rumah sakit, sementara tersangka ini melarikan diri. Polisi yang terus menyelidiki kasus akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Polewali Mandar.

Betul, jadi pelaku sempat jadi buron sejak 8 Mei lalu, dan hari ini baru kami tangkap tersangka yang bernama Wahyudi, katanya Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono. Pada saat ditanya soal motif pelaku membacok rekannya, Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono mengatakan masih perlu mendalaminya.

Untuk motifnya masih perlu kami dalami dulu, karena sekarang kami masih di jalan. Perlu 4 jam baru sampai di Mamuju, katanya Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono. Lagi pula sebenarnya saya kan baru-baru ditunjuk jadi Kasubdit Jatanras Polres Sulbar. Sebelumnya, saya Kasubdit Cyber, jadi perlu waktu, pungkas Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono.

Minggu, 24 Mei 2020

Pria Di Bandung Tusuk Temannya Hingga Mati Karena Ejekan

Pria Di Bandung Tusuk Temannya Hingga Mati Karena Ejekan

Pria Di Bandung Tusuk Temannya Hingga Mati Karena Ejekan

Ada seorang pria yang ditemukan tergeletak berlumuran darah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Seorang pria tersebut yang diduga ditusuk oleh temannya sendiri karena sebuah ejekan. Untuk pria yang bernama Jajat Sudrajat, ditemukan telah tergeletak pada hari Minggu pada pukul 11.00 WIB dan korban yang meninggal dunia itu setibanya di Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Baleendah Kompol Priyono ia mengatakan, korban yang diduga ditusuk oleh temannya sendiri karena sebuah ejekan kepada pelaku. Jadi korban atau temannya itu ditusuk, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit, mereka atau korban dan pelaku ini adalah berteman, kata Kapolsek Baleendah Kompol Priyono pada saat dihubungi wartawan, pada hari Minggu.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, pihak dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara tersebut mendapati korban ditusuk di dada bagian kiri dan seketika itu pula korban tewas setibanya di rumah sakit. Dari Tempat Kejadian Perkara pihak dari kepolisian ini berhasil mengamankan sebuah pisau dapur dan pada pisau tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban atau temannya tersebut.

Sebagai barang bukti sementara telah ditemukan pisau dapur milik terduga pelaku, kata Kapolsek Baleendah Kompol Priyono. Kapolsek Baleendah Kompol Priyono yang mengungkapkan, beberapa jam setelah kejadian tersebut polisi langsung menyusuri sekitar lokasi kejadian dan akhirnya, polisi pun berhasil menangkap pelaku, yang bernama Yadi Setiadi, ketika dirinya berada di jalan raya.

Dalam keterangan terduga pelaku, kata Kapolsek Baleendah Kompol Priyono, ia merasa sakit hati karena diejek oleh temannya itu dan pelaku ini diejek tidak dapat baca tulis atau buta huruf. Pelaku yang diduga sakit hati karena korban bilang ke pelaku Ah maneh mah teu bisa maca artinya ah kamu itu tidak bisa baca, ujarnya Kapolsek Baleendah Kompol Priyono.

Sabtu, 23 Mei 2020

Jalur Limbangan Jawa Barat Sepi Dari Pemudik Karena Pandemi Corona

Jalur Limbangan Jawa Barat Sepi Dari Pemudik Karena Pandemi Corona

Jalur Limbangan Jawa Barat Sepi Dari Pemudik Karena Pandemi Corona

Tinggal sehari menjelang hari raya lebaran, pada jalur Limbangan Jawa Barat tidak ada kenaikan volume kendaraan yang terlalu signifikan di jalur mudik Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Untuk pengguna jalan hanya didominasi dengan warga setempat yang lewat.

Kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan pada arus lalin di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu pagi hingga sore ini atau sehari menjelang hari raya Idul Fitri 2020 masih terpantau sepi karena aturan larangan mudik pada tahun 2020 karena pandemi corona yang melanda Dunia.

Untuk saat ini Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha melaporkan untuk saat situasi arus lalu lintas pada saat ini masih terpantau sepi dan tidak ada kenaikan volume kendaraan yang signifikan, ucap Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha pada saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Pada situasi lalu lintas di jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjelang hari Lebaran pada tahun ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan pada tahun ini sepi karena ada larangan pulang kampung dari pemerintah berkaitan pandemi virus Corona atau COVID-19.

Untuk polisi yang mencatat hanya sedikit pemudik yang masuk ke wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Itu pun terpaksa diputar balik kembali ke kota asal mereka dan kendaraan yang masuk hanya sedikit karena penyekatan di daerah sebelumnya sudah sangat maksimal, katanya Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha menjelaskan, tidak ada kenaikan volume kendaraan yang signifikan pada jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan pada arus lalin hanya didominasi warga setempat. Untuk menghindari lonjakan kendaraan yang diprediksi akan terjadi malam nanti, Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan pihaknya juga sudah memperketat penjagaan di sepanjang check point PSBB Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kami hanya lakukan tindakan yang preventif dan humanis. Tapi jelas, pemudik akan kita putar balik, ujar Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha.

Jumat, 22 Mei 2020

Pengeroyokan Gadis Di Kepri Telah Ditangkap Ada 3 Tersangka

Pengeroyokan Gadis Di Kepri Telah Ditangkap Ada 3 Tersangka

Pengeroyokan Gadis Di Kepri Telah Ditangkap Ada 3 Tersangka

Pada saat ini pihak dari Polda Kepulauan Riau telah bergerak cepat menelusuri sebuah video viral yang telah menampilkan seorang gadis yang sedang dikeroyok oleh sejumlah perempuan di Kepulauan Riau (Kepri) dan polisi telah mengamankan tiga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap gadis tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt telah menuturkan sebuah peristiwa yang perundungan itu terjadi di Lapangan Jalan H Arab, RT 02/RW02, Puakang-Sei, Lakam Timur Karimun, pada hari Kamis pada pukul 16.00 WIB. Untuk korban sendiri yang berinisial RS (15) dikeroyok oleh tiga tersangka yang bernama Cut Regina Artanauli Panggabean (18), Mona Sopi Artanauli (18), JNS (17).

Untuk kronologisnya ada pada hari Kamis, 21 Mei 2020 pada pukul 16.00 WIB di Jln H Arab Puakang-Karimun saudari Regina menghubungi saudari Reva melalui messenger Facebook dan menyampaikan untuk bertemu di belakang rumah saudari Reva di Jln. H Arab - Puakang - Sei. Lakam Timur pada pukul 16.10 Wib, kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangannya ketiga tersangka, pada hari Jumat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan dalam melakukan pengeroyokan para tersangka ini telah memiliki perannya masing-masing. Menurut dari para tersangka, ada yang mendorong hingga memukul dan menendang tubuh korban, kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.

Untuk saudari Cut Reginna Artanauli Panggabean yang mendorong badan korban dan saudari Jesicca Natalie Simamora menendang bagian rusuk korban serta memukul kepala korban dan adapun saudaro Mona memukul bagian pipi sebelah kiri korban, ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt. Atas perbuatannya, para tersangka ini akan kami kenakan pada Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP.

Rabu, 20 Mei 2020

Pernyataan Tersangka Menghabiskan Nyawa Sintya Habis Sholat

Pernyataan Tersangka Menghabiskan Nyawa Sintya Habis Sholat

Pernyataan Tersangka Menghabiskan Nyawa Sintya Habis Sholat

Inilah tersangka pembunuhan terhadap Sintya Wulandari, tersangka IP (26), yang akhirnya ditangkap. Tersangka IP ini mengaku membunuh Sintya Wulandari karena kepergok pada saat akan mencuri untuk biaya pulang kampung di Lampung, Sumatera.

Karena tidak ada uang yang rencananya buat pulang ke Lampung jenguk istri di sana, kata tersangka IP (26) pada saat jumpa pers di Mapolres Jepara pada hari Rabu. Tersangka IP mengatakan sehari-hari yang bekerja sebagai tukang kayu di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, sebagai kuli kayu. Tersangka IP yang mengaku kenal dengan korban karena bekerja di Desa Dongos.

Tersangka IP ini adalah kuli kayu di Desa Dongos yang sebelumnya sudah kenal dengan korban, tuturnya. Untuk lebih lanjut kata dia, karena faktor ekonomi dan kondisi istri sedang sakit, dan tersangka ini merencanakan pencurian sepeda motor korban, apalagi sepeda motor korban terparkir di luar rumah dan kondisi sedang sepi.

Sama pintu terbuka dan saya intip dulu, itu ndak ada siapa-siapa, setelah masuk ke dalam, saya melihat korban sedang salat. Saya tahu dia sendirian, sebelumnya pernah main ke sana, ndak sempat saya perkosa, ujarnya tersangka IP.

Namun, ketika tersangka IP akan masuk ke dalam sebuah kamar untuk mengambil kunci motor, korban memergokinya dan berteriak lalu pelaku mengaku panik, lalu menganiaya korban hingga tewas. Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Jepara AKP Nugroho Tri Nuryanto mengimbau masyarakat selalu menjaga keamanan lingkungannya. Jadi pada masyarakat Jepara, kita jaga sama-sama jaga kondisi keamanan dan kondusif dan kejahatan istilah orang Jawa becik ketitik ala ketara. Setiap kejahatan akan terungkap, tuturnya Kapolres Jepara AKP Nugroho Tri Nuryanto.

Selasa, 19 Mei 2020

Karena Cemburu Petani Ditusuk Oleh Sepupunya Dikebun Kacang Barru

Karena Cemburu Petani Ditusuk Oleh Sepupunya Dikebun Kacang Barru

Karena Cemburu Petani Ditusuk Oleh Sepupunya Dikebun Kacang Barru

Petani yang bernama Rusmin (39), adalah seorang petani kacang meregang nyawa di tangan saudara sepupunya sendiri yang berinisial SR. Rusmin yang ditusuk sebanyak 11 tusukan yang membuat nyawa Rusmin melayang di kebun miliknya, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Untuk tersangka ini adalah sepupunya yang berinisial SR, dan kita sudah amankan di Polres, ujar Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah dalam keterangannya, pada hari Senin.

Pada peristiwa yang berdarah itu terjadi ini kita duga pada hari Minggu malam dan ada seorang saksi yang bernama Mahi yang mendengar suara orang berteriak akan tetapi tidak tahu siapa. Pada malam hari itu telah kejadian yang bisa dibilang membuat saya kaget denger terikan pada saat itu saksi sempat mendengar teriakan keras yang memanggil korban dengan mengatakan Kenapa kamu begitu sekali, kau bunuh saya kalau begitu, kata AKBP Welly Abdilah.

Pada pagi harinya, sekitar pukul 06.30 Wita, saksi yang bernama Mahi yang hendak berkebun ini, melihat Rusmin sudah tergeletak bersimbah darah dikebunnya, hingga kini pihak dari penyidik pun masih mendalami alasan SR tega merenggut nyawa sepupunya itu. AKBP Welly Abdilah menjelaskan pada saat korban ditemukan sudah tergeletak hanya menggunakan celana jins pendek dan bertelanjang dada dan berdasarkan hasil pemeriksaan jasad korban, ditemukan beberapa luka tusuk di area perut.

Dari sebuah hasil identifikasi oleh tim SPKT Polres Barru terhadap korban ini terdapat sebuah luka-luka di bagian perut sebelah kiri, 2 luka di bagian dada sebelah kiri atas, 2 luka di bagian paha sebelah kiri, serta 6 luka di bagian punggung belakang korban, ungkap AKBP Welly Abdilah.

AKBP Welly Abdilah menambahkan menurut dari keterangan pihak keluarga, korban yang terakhir kali meninggalkan rumah pada malam kejadian dan korban yang pamit karena hendak ke kebun yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kediamannya.

Korban yang saat itu pamit meninggalkan rumah menuju kebun dengan jarak berkisar 1 kilometer dari rumah, ucap AKBP Welly Abdilah. Usai korban diperiksa untuk kepentingan penyidikan, jasad korban dimakamkan di TPU Desa Nepo.

Senin, 18 Mei 2020

Penemuan Kerangka manusia Di Wonogiri Masih Misteri

Penemuan Kerangka manusia Di Wonogiri Masih Misteri

Penemuan Kerangka manusia Di Wonogiri Masih Misteri

Dalam olah TKP penemuan kerangka manusia ada sebuah kartu identitas pada mayat yang ditemukan yang tinggal kerangka di Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri masih misteri dan pihak dari kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Kami ini telah memberikan sebuah informasi soal penemuan kerangka manusia dan kartu identitas pada kerangka manusia itu kepada Polres-Polres Jateng dan Jatim dan warga juga kami sudah di minta untuk aktif menginfokan jika ada salah satu anggota keluarga yang hilang, kata Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing, pada haru Senin.

Untuk pihaknya belum bisa berspekulasi apakah mayat yang di temukan itu sudah tinggal kerangka itu merupakan korban pembunuhan atau bukan, yang pasti pada saat ini pihaknya masih berusaha mengungkap identitas mayat yang diduga dengan kerangka perempuan itu.

Untuk sementara itu pihak dari Camat Puhpelem, Jaiman mengatakan pada mayat itu bukan warga di wilayahnya atau bukan dari bagian warga Puhpelem, ungkapnya Camat Puhpelem, Jaiman. Hal itu karena hingga kini tidak ada warganya yang melaporkan kehilangan anggota keluarga, bahkan ketika ditelusuri hingga beberapa bulan sebelumnya juga tidak ditemukan laporan kehilangan.

Untuk itu pihak dari kepolisan telah koordinasi dengan camat lainnya yang ada di sekitar lokasi, untuk saat ini juga tidak ada pihak dari keluarga lain laporan kehilangan, bahkan kami juga sudah koordinasi dengan daerah perbatasan di Magetan maupun Ponorogo Jawa Timur, tidak pula ada laporan warga hilang, jelasnya Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing.

Dari berita sebelumnya, warga di Kelurahan Giriharjo Kecamatan Puhpelem digemparkan dengan penemuan mayat yang tinggal kerangka, pada hari Sabtu dan di sekitar lokasi ditemukan sejumlah barang seperti anting, cincin, masker, sisir, dan pakaian.

Minggu, 17 Mei 2020

Warga Lombok Ditangkap Polisi Karena Jual Petasan

Warga Lombok Ditangkap Polisi Karena Jual Petasan 

Warga Lombok Ditangkap Polisi Karena Jual Petasan

Pedagang petasan dengan daya ledakan tinggi ini bernama Junaidin, warga Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditangkap oleh kepolisian pada saat hendak mengedarkan petasan di pasar induk Kabupaten Dompu. Pedagang petasan yang bernama Junaidin ini diamankan bersama dengan satu unit mobil pikap dan 2.902 petasan.

Sebagai Kapolsek Dompu Kota Ipda I Kadek Suadaya Atmaja mengatakan kalo tersangka ini kami tangkap pada saat mencari pembeli petasan di dalam pasar induk Dompu pada hari Minggu siang.

Salah satu anggota berhasil menemukan tersangka Junaidin di dalam pasar tradisional Dompu, dan selanjutnya anggota kepolisian pun membawa salah satu unit pikap bersama sopir dan temannya yang merupakan kenek ke Polsek Dompu untuk dilakukan Penggeledahan terhadap barang bawaan, kata Kapolsek Dompu Kota Ipda I Kadek Suadaya Atmaja dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Polisi Dompu Kota kemudian menggeledah barang bawaan tersangka Junaidin dan kendaraan jenis pikap. Polisi Dompu Kota yang menemukan beberapa kardus yang berisi bahan peledak berupa petasan dengan daya ledak tinggi dan petugas Dompu Kota menurunkan petasan tersebut dan mengamankan sopir dan kernet serta satu unit mobil ke Polsek Dompu Kota.

Menurut dari keterangan sopir yang sudah menjadi tersangka yang bernama Junaidin, bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Toko Makmur, Cakra Kota Mataram, dengan nilai Rp 6,5 juta, ujarnya tersangka Junaidin. Polisi Dompu Kota juga melakukan uji coba dengan meledakkan petasan tersebut dan hasilnya, ledakan petasan tersebut bisa membuat dinding kaca ikut bergetar.

Sabtu, 16 Mei 2020

Bocah Perempuan Diduga Dibunuh Ditemukan Tergantung Dijemuran

Bocah Perempuan Diduga Dibunuh Ditemukan Tergantung Dijemuran

Bocah Perempuan Diduga Dibunuh Ditemukan Tergantung Dijemuran

Ada warga Rasanae Barat, Kota Bima yang digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan yang tergantung di jemuran di sebuah kosan dan polisi menduga bocah perempuan yang tergelantung ini adalah korban diperkosa dan dibunuh. Betul ada kejadian tersebut, anggota dari Polres Bima, NTB telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Aryanto pada saat dihubungi wartawan, pada hari Sabtu. Korban ini baru berusia 10 tahun itu ditemukan tewas pada hari Kamis sekitar pukul 13.45 WITA. Korban ditemukan oleh warga sekitar, dalam posisi tergantung di atas jemuran di depan kosan milik Jumadi. Korban pada posisi ditemukan dalam posisi leher terikat kain yang diikat di tali jemuran, imbuh Kombes Aryanto.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo juga menduga bahwa korban meninggal akibat dibunuh lalu di gantung di jemuran. Pada saat ditemukan korban ini ada beberapa bekas kekerasan di bagian tangan dan lehernya, kata Kombes Aryanto. Di sisi lain, polisi juga menemukan kejanggalan dalam penemuan mayat yang awalnya dikira gantung diri, namun setelah dilakukan olah TKP, polisi menduga kuat korban tewas dibunuh. Karena pada posisi kaki korban ini menekuk. Kalau orang bunuh diri kan kakinya nggak napak kelantai, kalau ini menekun dan sebetulnya kalau berdiri itu bisa, tutur AKBP Haryo Tejo. Pada korban juga diduga mengalami kekerasan seksual.

Pada saat kami menemukan korban ada luka lecet di bagian kemaluan korban, dugaannya korban mendapatkan kekerasan seksual, imbuh AKBP Haryo Tejo. Meski begitu, polisi masih menunggu hasil dari autopsi, pada saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo menduga bocah perempuan ini sebagai korban pembunuhan, karena terdapat sejumlah kekerasan di tubuh korban.

Pada saat olah TKP kami melihat pada tubuh korban ini ada lecet di sebelah kanan tangan, kemudian pada di kaki juga. Makanya, kita duga ini pasti terjadi tindak kekerasan kan, kata AKBP Haryo Tejo pada saat dihubungi wartawan, pada hari Sabtu. Semula, korban diduga gantung diri, Namun, dari hasil olah TKP ditemukan adanya kejanggalan. Kalau korban gantung diri kan nggak mungkin pada tubuh korban ini ada luka-luka terlebih dahulu, imbuhnya AKBP Haryo Tejo.

Untuk dugaan sementara ini korban mengalami kekerasan semakin kuat, manakala ditemukan ada luka lebam di bagian mata. pada saat olah TKP ini kami melihat korban ini ada luka lebam di mata juga, ucapnya AKBP Haryo Tejo. Pada bocah perempuan ini adalah korban pembunuhan yang ditemukan tergantung di tali jemuran di depan rumah kos pada hari Kamis siang waktu setempat. Korban yang diketahui tinggal bersama orang tuanya di kosan tersebut.

Pada saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa, leher korban yang terikat kain yang diikatkan ke tali jemuran. Jasad bocah yang berusia 10 tahun itu pertama kali diketahui oleh teman-temannya. Pada awalnya teman si korban ini mendengar teriakan dari adik kandung korban, kata Kombes Artanto pada saat dihubungi wartawan, pada hari Sabtu. Selanjutnya, teman korban menghampiri adik korban dan menemukan jasad korban sudah tewas dalam kondisi tergantung di jemuran, ia lalu memberitahukan penemuan mayat korban ini kepada Nining Suryani (33), penghuni lain di kosan tersebut.

Kemudian saudari Nining Suryani ini pun keluar dan melihat korban yang dalam keadaan sudah tergantung di jemuran, tuturnya Kombes Artanto. Pada saat dihubungi secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, ada saksi Nining pada saat itu sedang tidur di kamarnya dan dia terbangun setelah mendengar suara ribu-ribut di depan kosan. Kemudian para saksi ini bangun dan melihat korban ini sudah meninggal. Dia lalu menghubungi orang tua korban, kata AKBP Haryo Tejo.

Pada saat itu, orang tua korban sedang ada di pasar, bekerja di sebuah toko. Orang tua korban pun datang ke TKP dan tidak lama setelah ditelepon oleh Nining Suryani. Selanjutnya, penemuan mayat korban ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada saat polisi menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan-temuan ini menguatkan indikasi bahwa korban dibunuh. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku.

Jumat, 15 Mei 2020

Ada 11 Pemandu Lagu Yang Diamankan Oleh Satpol PP Tangerang

Ada 11 Pemandu Lagu Yang Diamankan Oleh Satpol PP Tangerang

Ada 11 Pemandu Lagu Yang Diamankan Oleh Satpol PP Tangerang

Pada saat ini pihak dari Satpol PP telah merazia sebuah tempat karaoke di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, yang masih beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan di lokasi tersebut, para petugas berhasil mengamankan belasan pemandu lagu dan sejumlah tamu.

Ada sebelas orang pemandu lagu di dalam tempat karaoke di daerah serpong sama delapan orang yang sedang karaoke terus, kita pun mengamankan para pemandu lagu dan tamu karaoke tersebut, kita akan bawa buat dimintai keterangan, diberi arahan. Sebelas orang ini orang perantauan yang sudah lama tinggal di Tangerang, ada yang di tinggal di tangerang Kota, ada Tangsel, kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry melalui pesan singkat, pada hari Jumat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry menuturkan pada tempat karaoke yang berada di Ruko Golden Boulevard, BSD, Serpong, itu terlihat seperti tidak sedang beroperasi, namun pada saat itu ada petugas yang menaruh kecurigaan karena ada aktivitas di dalam, lantaran pada baling-baling AC terlihat berputar dari luar pada razia itu dilakukan pada hari Kamis malam.

Jadi pada semalem itu kita biasa pada masa PSBB itu ngecek-ngecek rumah makan, kafe. Nah, di samping rumah makan itu ada tempat karaoke dan petugas yang mengecek dari depan nggak kelihatan kalau tempat itu buka soalnya, ada steger bangunan di depannya nutupin dan kita lihat kok ini ada AC-nya yang muter, nyala, dan ternyata kita cek di dalam ada aktivitas, tuturnya Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry pun menjelaskan, ada 11 orang yang pemandu lagu itu hanya senyum-senyum pada saat dimintai keterangan dan mereka ini baru berusia 18-30 tahun dan rata-rata sudah memiliki anak. Pas ditanya kenapa masih pada buka diskotek lagi di masa PSBB, jawabannya cuma senyum-senyum saja dan rata-rata dari mereka udah punya anak tapi nggak ada suaminya dan pada usianya 18-30 tahun, jelasnya Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.

Setelah dimintai keterangan dan diberi arahan, para pemandu lagu itu dipulangkan setelah dijemput keluarganya. Kita pun kasih arahan, dan terus kita pulangkan ke keluarga masing-masing lalu keluarganya datang menjemput, tutup Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.

Rabu, 13 Mei 2020

Dua Mucikari Di Banyuwangi Ditangkap Menjual Anak Dibawah Umur

Dua Mucikari Di Banyuwangi Ditangkap Menjual Anak Dibawah Umur

Dua Mucikari Di Banyuwangi Ditangkap Menjual Anak Dibawah Umur

Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi pada anak di bawah umur di Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk korbannya ini adalah para gadis berusia 17 tahun yang dipaksa melayani pria hidung belang yang sudah dipesannya. Pada saat ini polisi pun berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai muncikari, yakni DM (31) warga Kecamatan Purwoharjo dan SG (51), warga Kecamatan Cluring. Untuk keduanya telah mengaku terpaksa melakukan aksi trafficking karena kebutuhan hidup sehari-hari.

Ada dua tersangka mucikari yang berhasil kami amankan pada saat ini, mereka mengaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, kepada wartawan pada jumpa pers, pada hari Rabu. Menurut dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara, pada kasus ini bermula pada saat tersangka SG yang berperan sebagai MAMA mendapat pesanan dari seorang pria hidung belang untuk mencari gadis yang mau melayaninya pada malam itu. Tersangka SG lantas memerintahkan tersangka DM untuk mencarikan gadis yang mau untuk melayani bisnis esek-esek yang dijalankan mereka berdua tersebut.

Tersangka DM lantas menghubungi para korbannya dan dijanjikan akan diberi uang dengan syarat melayani pria hidung belang, kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin. Setelah si korban itu setuju, lalu tersangka DM mengajak korban untuk bertemu dengan tersangka SG. Selanjutnya, tersangka SG pun mengajak korban untuk menemui kliennya di sebuah hotel di daerah Jajag Kecamatan Gambiran.

Di sebuah hotel inilah korban akhirnya harus melayani pria hidung belang, kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka DM dan tersangka SG dijerat pasal 83 Jo pasal 76F atau pasal 88 Jo pasal 761 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selasa, 12 Mei 2020

Sita 100 Kg Narkoba Sabu Bandar Tembak Mati

Sita 100 Kg Narkoba Sabu Bandar Tembak Mati

Sita 100 Kg Narkoba Sabu Bandar Tembak Mati

Polisi menembak mati bandar sabu di Surabaya, Jawa Timur dan dari bandar bernama Iwan Hadi Setiawan (38) itu, polisi pun berhasil menyita 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five. Kami pun berhasil melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan happy five yang jumlahnya cukup besar ada 100 kilogram, ini cukup fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini, kata Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran pada saat rilis di Mapolrestbes Surabaya, Jawa Timur, Pada hari Selasa.

Pengungkapan kasus ini, kata Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran, berawal pada saat polisi mengamankan Achmad Uwais Al Kharoni alias Badrun (23) dan Wahyu Rosyid (23), keduanya warga Surabaya, Jawa Timur. Mereka yang diamankan dengan barang bukti 125 gram sabu, setelah dikembangkan, polisi kemudian mengamankan tersangka Andrianto dengan barang bukti 1 gram sabu. Selanjutnya bandar tersebut tertangkapan ini dikembangkan lagi dengan mengamankan Juli Kurniawan (46), warga Sukodono, Sidoarjo dengan barang bukti 250 gram sabu dari bulan Juli, polisi lalu mengamankan bandar asal Surabaya yakni Iwan Hadi Setiawan (38).

Ada lima pelaku yang ditangkap dan satu pelaku dilakukan tindakan tegas terukur oleh tim, karena melakukan perlawanan, ujar Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Iwan pada saat digerebek di sebuah apartemen di kawasan Surabaya, Jawa Timur, dari sebuah apartemen itu polisi menemukan 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five. Namun pada saat hendak ditangkap, Iwan Hadi Setiawan mencoba melawan petugas dengan pistol rakitan miliknya.

Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran menambahkan jaringan ini dikendalikan oleh narapidana di dalam salah satu lapas di Jawa Timur. Pada kasus ini jaringan Lapas Medaeng yang selama ini beroperasi di Surabaya dan bisa saja di wilayah Jawa Timur dan akan didalami oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, ungkap Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran juga meminta kepada jajaran Satresnatkoba Polrestabes Surabaya agar melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polda Metro dan Bareskrim Polri. Sebab ada ratusan kilogram sabu tersebut dikirim dari Jakarta.

Barangnya dari Jakarta sedang kami dalami dengan reserse narkoba Polda Metro dan bareskrim Polri untuk mengungkap Jaringan yang lebih besar. Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba untuk segera berkoordinasi, ungkap Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Fadil berpesan kepada pelaku kejahatan di Jawa Timur. Meski pada saat ini polisi fokus menangani wabah virus Corona dengan pemerintah daerah, namun bila ada yang melakukan kejahatan, polisi tak memberi ampun..

Sekali lagi saya akan mengirimkan pesan kepada para pelaku bahwa Polda Jatim dan jajaran tidak akan tinggal diam di tengah situasi penanganan wabah COVID 19, kami pun tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang menjadi atensi dan perhatian publik seperti narkotika, kejahatan jalanan, dan kejahatan penimbunan sembako dan alat kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19, tandas Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran.

Senin, 11 Mei 2020

Polisi Turun Tangan Selidiki Anak Kecil Curi HP

Polisi Turun Tangan Selidiki Anak Kecil Curi HP

Polisi Turun Tangan Selidiki Anak Kecil Curi HP

Ada sebuah video yang saat ini sedang viral yang menunjukkan seorang pria bersama anak kecil melakukan aksi pencurian sebuah handphone di sebuah warung di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat. Untuk saat ini pihak dari kepolisian pun melakukan penyelidikikan atas kejadian pencurian hp melalu anak kecil di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat tersebut.

Dengan adanya video yang sedang viral ini Kompol Ewo Samono membenarkan atas adanya kejadian pencurian hp di sebuah warung yang ada di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat yang sedang kami selidiki dan cek TKP-nya, kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono pada saat dimintai konfirmasi, pada hari Senin.

Kompol Ewo Samono mengatakan hingga kini belum ada pihak yang melaporkan terkait kejadian pencurian tersebut dan pihak dari  korban pun belum melaporkan kejadian pencurian hp yang sedang viral di video media sosial tersebut, ucapnya Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono.

Di dalam video yang sedang viral, seorang bocah laki-laki itu pada awalnya sedang berada di atas motor bersama seorang pria dan pada saat motor itu berhenti di depan sebuah warung di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat.

Pria yang mengenakan kaus abu-abu dan celana pendek serta mengenakan masker itu kemudian terlihat mengarahkan anak kecil. Tidak lama kemudian, mereka turun dari atas motor dan masuk ke warung. Terlihatlah seorang pria dewasa itu kemudian mengalihkan pemilik warung dengan berpura-pura memilih makanan, lalu menyuruh anak kecil tersebut bergerak ke arah meja mengambil beberapa handphone dan anak kecil itu pun berlari menuju meja dan mengambil HP itu secepat kilat, setelah itu sang anak pun langsung berlari ke arah motor. Keduanya lalu pergi meninggalkan warung tersebut.

Minggu, 10 Mei 2020

Polisi Temukan 30 Paket Sabu Di Palopo

Polisi Temukan 30 Paket Sabu Di Palopo

Polisi Temukan 30 Paket Sabu Di Palopo

Polisi berhasil meringkus dari seorang bandar narkoba di Palopo dan dari tangan bandar narkoba itu, polisi pun berhasil menyita puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu dan dari satuan Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap dari seorang bandar narkoba itu pada hari Sabtu pada malam kemarin. Dari seorang bandar itu berinisial DM (56), yang berhasil diamankan di kediamannya, Jalan Batu Putih, Kelurahan Boting, Kota Palopo.

Dari tangan tersangka, polisi pun berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 paket dalam saset dengan berat 30,45 gram. Selain itu, dari satuan anti zat psikotropika ini menyita uang tunai sebesar Rp 31,7 juta yang diduga dari hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Kami pun juga menyita barang bukti timbangan digital, saset kosong, handphone, dan ATM milik tersangka, ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, kepada wartawan, pada hari Minggu. Dalam penangkapan salah satu bandar narkoba di Palopo itu bermula pada saat polisi meringkus kaki tangannya di dua tempat berbeda.

Pada awalnya polisi berhasil mengamankan FZ (31), warga Jl. Sungai Preman II, Kel. Sabbamparu, Kota Palopo, di Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo. Dan dari tangan FZ, disita satu saset kristal bening dengan berat 0,62 gram. Pada saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka MS (36), warga Jalan Mungkajang lalu tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang dimaksud di kediamannya, terang Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.

Pada saat diinterogasi, tersangak MS mengaku mendapat sabu dari tersangka DM yang diketahui sebagai bandar barang haram tersebut. Dari pengakuan itulah kami berhasil menangkap bandarnya, Ujar Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin. Pada saat ini bandar sabu dan kedua kaki tangannya telah diamankan di Mapolres Palopo dan barang bukti jenis sabu dan uang tunai juga diamankan di Mapolres Palopo, ucap Kasat Narkoba AKP Zainuddin.

Sabtu, 09 Mei 2020

Pemerintah Membuka Kembali Trayek Angkutan Dengan Berbagai Syarat

Pemerintah Membuka Kembali Trayek Angkutan Dengan Berbagai Syarat

Pemerintah Membuka Kembali Trayek Angkutan Dengan Berbagai Syarat

Pada saat ini pihak dari terminal terpadu Pulogebang, Jakarta Timur mulai membuka kembali sebuah layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Meski begitu, tak semua orang yang bisa di berangkat dari terminal tersebut karena ada kriteria tertentu yang menjadi syarat-syarat yang harus bisa berangkat melalui terminal tersebut dan syarat-syarat tersebut harus di penuhi. Dalam kriterianya yang bisa berangkat ini adalah perjalanan orang-orang yang sedang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan sebuah pelayanan COVID-19, yang kedua adalah seorang dari pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum. Yang ketiga adalah pelayanan kesehatan, kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, pada hari Sabtu.

Dari kriteria lain yang dibolehkan adalah pelayanan yang kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting dan selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat oleh para penyedia angkutan umum.

Kemudian dari perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia, juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal, ujarnya Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dari pihak Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga menjelaskan ada syarat bus yang diizinkan mengangkut penumpang dan bus tersebut harus disemprot disinfektan terlebih dahulu. Dari sekian operator, kita hanya memilih beberapa kendaraan saja. Selain dari mobil, para awaknya kita pastikan awaknya bebas COVID-19, kita harus ketat sekali, dari protokol kesehatan kita laksanakan, penumpang hanya 50 persen, kata Budi Setiyadi.

Pihak dari terminal juga akan memastikan para penumpang yang berangkat memiliki surat tugas jika hendak melakukan perjalanan dinas dan para penumpang juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit khusus. Jadi dalam perjalanan ini tidak semua masyarakat menggunakan bus ini. Jadi sebelum penumpang membeli tiket seluruh persyaratan administrasi punya, ujarnya Kemenhub Budi Setiyadi.

Seperti yang diketahui, pada hari ini terminal Pulogebang kembali membuka layanan untuk penumpang. Pada layanan itu mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020. Pada hari ini hanya ada satu bus yang berangkat dari Terminal Pulogebang, pada bus tersebut mengangkut penumpang asal Korea menuju Surabaya.

Jumat, 08 Mei 2020

Tantang Polisi Tandai Muka Ini Adalah Pungli Di Deli Serdang

Tantang Polisi Tandai Muka Ini Adalah Pungli Di Deli Serdang

Tantang Polisi Tandai Muka Ini Adalah Pungli Di Deli Serdang

Pada aksi sekelompok pria yang mengerubungi dan menantang seorang polisi di Deli Serdang, Sumut, sedang ramai dibahas di media sosial. Dari salah seorang di antara mereka kini sudah ditangkap dan meringkuk di tahanan Polres Deli Serdang. Pada penangkapan pungli itu bermula dari sebuah video yang sedang viral yang menampilkan sejumlah pria yang berteriak kepada salah seorang anggota polisi. Dari salah seorang pria yang memakai baju hitam kemudian membentak dan menunjukkan jarinya ke anggota polisi tersebut dan tak hanya itu, pria tersebut juga meminta si polisi untuk menandai mukanya. Kau tandai mukaku! ucap pria berbaju hitam.

Sedangkan pada pria lainnya yang memakai kacamata, menanyakan perihal polisi tersebut sebagai apa di tempat itu, saya tanya anda sebagai apa? tanya pria berkacamata. Polisi, jawab dari salah anggota polisi tersebut, saya tahu anda ini sebagai polisi, dalam keadaan ini anda sebagai apa? tanya pria itu lagi, mengamankan masyarakat, ujar anggota polisi tersebut. Dalam peristiwa tersebut diketahui beberapa kali terjadi di kawasan Sei Belumai Hilir, Tanjung Morawa Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi mengatakan pihakanya telah menangkap salah seorang pria yang ada di video tersebut dan pelaku lain tengah diburu.

Untuk seorang pelaku yang sudah kita tangkap dan pelaku lainnya masih kita kejar, karena perbuatan para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan, kata Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan, pada hari Kamis. Untuk pria tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, dia berhasil kita tangkap dengan dugaan melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik.

Di dalam video yang sedang viral itu, seorang anggota polisi yang bernama Aipda Rinkon Manik yang sedang bertugas melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Belumei, Desa Tanjung Morawa B karena banyak truk yang disetop dan dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya lalu, Aipda Rinkon Manik dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu dengan kedatangannya. Kemudian, Aipda Rinkon Manik membuat laporan di Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor:Lp/45/A/V/2020/ SU/ResDS/Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah menerima laporan para petugas lalu menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku dan, menangkap pelaku JU alias AG, yang diduga dari salah seorang pelakunya di Jalan Sei Belumei, sebut Kombes Yemi Mandagi. Pria yang tantang polisi di Sumut itu ternyata pelaku pungli di sekitar wilayah tersebut, pria yang berhasil ditangkap karena menantang polisi di Deli Serdang, Sumut, rupanya adalah pelaku dari pungli yang meresahkan para supir truk, polisi yang menduga hasil dari pungli digunakan buat membeli narkoba jenis sabu. Pria yang sebagai pungli ini berhasil ditangkap karena mengancam salah satu anggota polisi yang bernama Aipda Rinkon Manik. Pelaku juga melakukan pungli terhadap supir truk yang melintas, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba, kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi.

Untuk pelaku juga dinyatakan positif narkoba saat dites urine, kini polisi masih mengejar pelaku lainnya. Pelaku ini melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Pada saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba, ujar Kombes Yemi Mandagi. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Atas perbuatan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat sekitar dan kami imbau agar para pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur, ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi.

Rabu, 06 Mei 2020

Seorang Pria Di Bengkulu Ditangkap Jadi Mucikari Online

Seorang Pria Di Bengkulu Ditangkap Jadi Mucikari Online

Seorang Pria Di Bengkulu Ditangkap Jadi Mucikari Online

Ada seorang pria yang berinisial RS berhasil ditangkap karena menjadi muncikari prostitusi online di tengah pandemi Corona. Warga Desa Napal Putih itu berhasil diamankan di tempat kosnya setelah ada transaksi dengan calon pengguna jasa prostitusi online.

Kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto menuturkan, pada penangkapan RS ini bermula adanya laporan dari warga yang curiga dengan RS dan wanita-wanita yang dibawanya dan polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan warga tersebut.

Dalam proses penangkapan itu, tersangka RS dipancing dengan seolah-olah akan menggunakan jasanya dan tersangka RS kemudian berhasil diringkus dengan barang bukti yang disita berupa handphone dan uang tunai.

Tersangka RS setelah berhasil kita pancing dan kita pesan lalu kita ajak ketemuan langsung dan kita tangkap, tersangka RS ini menggunakan aplikasi Me Chat dalam menjalan aksinya, pelaku yang mengaku dengan cara ini yang bisa dilakukan pada masa pandemi COVID-19, ujar AKBP Anton Setyo Hartanto, pada hari Rabu.

Tersangka RS menjalankan aksinya menjajakan jasa melalui online dengan cara memajang foto-foto wanitanya kepada calon pengguna jasa. AKBP Anton Setyo Hartanto mengatakan tersangka sudah satu bulan menjalankan aksinya sejak Corona melanda Bengkulu.

Setelah ditangkap tersangka Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp 510 ribu hasil transaksi yang dilakukan tersangka RS. Tersangka RS kini dijerat dengan Pasal 296 juncto pasal 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi dengan hukuman 1,4 bulan penjara.

Untuk sementara itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka RS, pada jalur online ini dilakukan sejak sejumlah hotel dan hiburan malam ditutup untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tersangka RS juga mengaku dalam sekali transaksi ia mematok harga mulai Rp 500 ribu. Tersangka RS mendapat bagian sebesar 50 persen.

Selasa, 05 Mei 2020

Korban Penjambret Yang Tewas Saat Kejar-kejaran Berhasil Ditangkap

Korban Penjambret Yang Tewas Saat Kejar-kejaran Berhasil Ditangkap

Korban Penjambret Yang Tewas Saat Kejar-kejaran Berhasil Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap cepat aksi penjambretan yang mengakibatkan korban, yang bernama Muthia Nabila (23), tewas dalam kecelakaan pada saat mengejar pelaku di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Polisi berhasil menangkap satu pelaku penjambretan yang tertangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, sementara itu yang satu lainnya masih diburu oleh pihak kepolisian Jakarta Barat.

Iya benar kami berhasil menangkap dari salah satu pelakunya, jadi yang tertangkap itu namanya T, satunya DPO namun kita sudah tahu identitasnya, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru pada saat memberikan keterangan pers secara langsung di akun Instagram Polres Jakbar, pada hari Selasa.

Pelaku penjambretan itu terjadi pada hari Senin di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pada saat itu korban sedang menuju kantornya dan tiba-tiba motornya dipepet oleh dua pelaku dari belakang. Korban yang pada saat itu dipepet oleh satu kendaraan sepeda motor, ini korban kemudian sempat si pelaku yang berboncengan di belakang ambil HP korban di tempat barang-barang itu loh, di motor, diambil barang korban, ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Seketika korban yang kemudian sadar barangnya diambil dan memutuskan mengejar kedua pelaku dan pada saat inilah korban mencoba menghentikan pelaku tapi justru mengalami kecelakaan yang fatal. Ketika korban ketemu, dengan si pelaku ditabrak oleh korban, setelah pelaku ditabrak, dua motor ini, pelaku dan korban, sama-sama jatuh, nah korban kebetulan saat itu helmnya terlepas karena tak dikancing, jatuh dan kepala terbentur dan alami luka berat, ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Korban yang saat itu sempat dibawa ke rumah sakit, tapi sayang nyawanya tidak tertolong. Pada saat ini salah satu tersangka sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka T ini akan dikenai pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Senin, 04 Mei 2020

Kecelakaan Terhadap Remaja Di Banjarnegara Yang Tewas Disambar Truk

Kecelakaan Terhadap Remaja Di Banjarnegara Yang Tewas Disambar Truk

Kecelakaan Terhadap Remaja Di Banjarnegara Yang Tewas Disambar Truk

Pada saat kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Kelurahan Semampir, Banjarnegara pada sore tadi. Pada kecelakaan yang terjadi melibatkan sebuah minibus, truk dan sepeda motor yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi karena 3 kendaraan tersebut.

Kata Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan mengatakan, korban yang meninggal dunia adalah seorang remaja pengendara sepeda motor warga Desa Wiramastra, Kecamatan Bawang Banjarnegara. Untuk korban sendiri mengalami luka di bagian kepala karena kehantam kendaraan truk yang datang. Untuk korban ini merupakan seorang pelajar SMA dan mengalami luka di bagian kepala dan kaki yang cukup parah, kata Kasat Lantas Polres Banjarnegar AKP Roy Irawan pada saat dimintai konfirmasi via telepon, pada hari Senin.

Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan menjelaskan untuk kejadian kecelakaan ini bermula pada saat pengendara sepeda motor ini berjalan beriringan dengan kendaraan minibus dari timur dan sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi Namun, pada saat minibus mengurangi kecepatan, pengendara sepeda motor tidak mampu menghindar dan menabrak bagian belakang minibus tersebut.

Jadi pada saat itu jarak di antara sepeda motor dengan minibus yang ada di depannya ini terlalu dekat sehingga pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar dan korban terpental ke kanan, dan pada saat itulah datang bersamaan ada truk dari arah berlawanan menabrak tubuh korban, jelasnya Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan.

Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan pun mengimbau kepada agar para pengendara sepeda motor untuk lebih berhati-hati dan termasuk untuk mematuhi batas kecepatan dan jaga jarak. Kami ingatkan bagi pengendara untuk tertib lalu-lintas. Lebih berhati-hati, jaga jarak dan patuhi batas kecepatan, ujarnya Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan.

Minggu, 03 Mei 2020

Sebuah Kecelakaan Tunggal Di Tol Jagorawi KM 43

Sebuah Kecelakaan Tunggal Di Tol Jagorawi KM 43

Sebuah Kecelakaan Tunggal Di Tol Jagorawi KM 43

Kecelakaan tunggal supercar McLaren terjadi di Tol Jagorawi. Kondisi mobil mewah itu ringsek parah. Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro dalam keterangannya menyebut peristiwa kecelakaan McLaren itu terjadi pukul 10.50 WIB, pada hari Minggu. Pada saat di lokasi kejadian tepatnya berada di Km 43 Tol Jagorawi kendaraan model McLaren warna oranye yang datang dari arah Baranangsiang Kota Bogor menuju ke Jakarta dan setiba di lokasi TKP Jl Tol Jagorawi Km 43.00, yang diduga pengemudi mobil mewah ini kurang hati-hati sehingga kemudian kendaraan mengalami slip pada saat itu, kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Mobil mewah yang merek McLaren itu kemudian ke luar jalur ke bahu jalan Tol Jagorawi, Kota Bogor. Untuk bagian samping kiri mobil McLaren itu lalu menabrak pohon palem yang berada di pinggir jalan tol sebanyak 2 kali, selanjutnya terhenti dengan posisi terakhir normal menghadap serong barat, sebut Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Untuk luka ringan ada 2 orang, pengemudi dan penumpang yang ada di mobil McLaren, kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro, dalam keterangannya, pada hari Minggu. Namun belum diketahui di bagian mana untuk luka yang dialami oleh korban Eric dan penumpangnya, mereka berdua pun belum diketahui dibawa ke mana untuk menjalani perawatan luka-lukanya.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro hanya mengatakan mobil mewah ini menabrak pohon palm di pinggir jalan tol sebanyak 2 kali untuk lokasi kejadian tepatnya berada di Km 43 Tol Jagorawi. Untuk penyebab kecelakaan ini adalah faktor manusia, yang diduga akibat kekurang hati-hati dari sang pengemudi, tandasnya Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Supercar Mclaren warna orange ringsek usai mengalami kecelakaan tunggal di KM 43.00 tol Jagorawi, Kota Bogor dan begini penampakannya. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada siang tadi sekitar pukul 11:00 WIB. Untuk kecelakaannya mobil mewah itu betul dan kejadian pada jam 11 siang dan nihil korban jiwa, kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Pada saat itu, mobil sport warna orange dengan nopol B-2502-SBI tengah melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Branangsiang menuju arah Jakarta. Setiba di TKP, Jl. Tol Jagorawi Km. 43.00 jalur B, diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudi kurang hati-hati sehingga kemudian kendaraan mengalami slip, kemudian keluar ke bahu jalan tol Jagorawi, kata Kompol Fajar pada saat dihubungi wartawan, pada hari Minggu.

Pada saat ini, kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil sport dengan harga miliaran rupiah tersebut. Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro menambahkan, supercar McLaren itu ke luar jalur ke bahu jalan tol. Dari bahu jalan tol Jagorawi, itu mobil mewah ini terus melaju hingga menabrak pohon palm yang ada di bahu jalan.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan mobil supercar McLaren yang dikemudikan Eric ini terhenti dengan posisi serong barat dan mobil mewah ini pun dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota untuk dievakuasi. Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro menjelaskan, Eric dan 1 orang yang merupakan penumpangnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal ini. Untuk luka ringan ada 2 orang, pengemudi dan penumpang, tandasnya Kasat Lantas Polresta Bogor Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Sabtu, 02 Mei 2020

Pencuri Ditembak Mati Polisi Setelah Mencuri Motor

Pencuri Ditembak Mati Polisi Setelah Mencuri Motor 

Pencuri Ditembak Mati Polisi Setelah Mencuri Motor

Ada seorang pria yang melakukan pencurian sepeda motor di pelataran parkir Dokter Gigi di Medan yang ditembak mati oleh kepolisian. Pelaku ditembak karena melawan pada saat akan ditangkap oleh kepolisian.

Kepada pelaku yang berinisial RA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan pada saat akan ditangkap oleh kepolisian. Pelaku RA meninggal dunia pada saat dibawa ke rumah sakit, ucap Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir, pada hari Sabtu. Kombes Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya ES pada hari Rabu. Untuk saat ini pelaku ES masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan kasus pencurian ini, kata Kombes Johnny Eddizon Isir, berawal dari ditangkapnya pelaku WP yang bertugas menjual sepeda motor hasil curian dan dari keterangan WP, polisi kemudian memburu RA dan ES. Dari keterangan pelaku WP kita mendapatkan keterangan sepeda motor yang dia jual didapat dari RA dan ES. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap, pelaku RA yang didapati berada di sekitar stadion mini Pancing, jelas Kombes Johnny Eddizon Isir.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian dan selain itu polisi juga mengamankan kunci T yang dipakai pelaku menjalankan aksinya. Tersangka yang sudah diamankan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara dan untuk jenazah tersangka yang tewas saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...