Selasa, 30 Juni 2020

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena ketahuan mencuri barang berupa kosmetik ditempat kerjanya. Dari nilai barang yang di curi ini telah mencapai ratusan juta rupiah. Ipda Suyatno Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota mengatakan bahwa pelaku ini ditangkap di kamar kosnya dengan barang bukti dua dus yang berisi kosmetik dari berbagai merek yang sudah diambil oleh pelaku sejak 6 bulan lalu.

Untuk pelaku ini sudah melakukan kegiatannya mencuri kosmetik yang dijualnya sejak pelaku bekerja di perusahaan distributor alat kosmetik ini kemudian pelaku jual kembali melalui media sosial, kata Ipda Suyatno Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota kepada wartawan, pada hari Selasa sore. Untuk pelakunya adalah NB (32) warga Jalan Grilya Samarinda. Dalam melakukan aksinya pelaku NB tidak sendiri, NB bekerja sama dengan satu rekannya yang juga berprofesi sebagai SPG.

Pada saat di tangkap dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua dus kosmetik berbagai merk, seperti krim muka, sabun dan lulur yang merupakan barang bukti kejahatan pelaku NB. Pada kasus SPG yang berinisial NB ini terungkapnya pada kasus ini lanjut Ipda Suyatno yang berawal dari pengecekan yang dilakukan perusahaan melalui CCTV di dalam gudang perusahaan.

Dari CCTV itulah terlihat kedua pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara memasukkan barang-barang milik toko UD Sehati ke dalam plastik yang berada di lantai, agar perbuatan kedua pelaku tidak diketahui oleh korban, kedua pelaku mendorong dengan menggunakan kaki plastik yang isinya kosmetik tersebut ke ujung pintu masuk toko, kata Ipda Suyatno. Setelah NB pulang kerja kedua pelaku lalu membawa pulang barang hasil yang dicurinya, dan kejadian ini sudah berlangsung selama 2 tahun. Dari akibat perbuatan pelaku dan rekannya, korban yang juga pemilik toko mengalami kerugian mencapai 164 juta rupiah, sebut Ipda Suyatno.

Untuk sementara itu, pelaku NB, ibu dari 3 anak, mengatakan pada aksi pencurian yang dilakukan bertujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada awalnya saya hanya suka membeli satu sampai dua kosmetik untuk dijual kembali, namun lama-lama saya dititipi oleh karyawan sini untuk dijualkan biar karyawannya bisa memenuhi target penjualan, kata pelaku NB.

Setelah saya bekerja di situ saya semakin leluasa untuk membawa produk di situ untuk dijual kembali, namun karena produknya kurang diminati membuat hasil curiannya menumpuk di kamar kosnya dan tidak banyak yang saya dapatkan dari penjualan kosmetik ini paling hanya sekitar Rp 4 juta karena masih banyak produk kosmetik yang belum terjual, sebut pelaku NB. Atas perbuatannya, pelaku NB akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun bui.

Senin, 29 Juni 2020

Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi Menyelimuti Awan

Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi Menyelimuti Awan

Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi Menyelimuti Awan

Pada saat ini telah terjadi kebakaran rumah tinggal yang terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kebakaran tersebut sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke wilayah tersebut. Telah terjadi kebakaran pada rumah tinggal di wilayah hunian padat, kata Humas Damkar Jakarta Barat Mulat Wijayanto, kepada wartawan, pada hari Senin. Pada saat kebakaran di kawasan padat hunian itu terjadi di Jalan Pasar Dangdut, Kapuk, Cengkarang, Jakbar, pada pukul 16.30 WIB. Pada asap tebal yang terlihat membubung ke awan, pada saat ini kebakaran masih dalam penanganan petugas damkar Jakarta Barat.

Dalam situasi kebakaran ini pada asap hitam dan sangat tebal membubung tinggi ke awan, dalam kebakaran yang terjadi pada saat ini masih dalam penanganan petugas, katanya Humas Damkar Jakarta Barat Mulat Wijayanto. Para petugas pada saat ini masih memadamkan api, dan belum diketahui penyebab kebakaran itu. Begitu juga dengan ada tidaknya korban.

Pada kebakaran rumah tinggal di kawasan padat penduduk di Cengkareng, Jakarta Barat sudah berhasil dipadamkan dan tidak hanya pada bangunan rumah yang ludes terbakar, ada juga mobil dan motor juga hangus dilalap si jago merah pada saat kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pantauan wartawan pada pukul 18.45 WIB, pada kobaran api sudah tak terlihat di sekitar lokasi kebakaran. Namun, dari sejumlah petugas pemadam kebakaran ini masih menyemprotkan air ke bekas bangunan yang terbakar untuk memastikan agar api tidak kembali membesar.

Dari akibat kebakaran tersebut, tak hanya rumah yang hangus terbakar, ada juga beberapa mobil dan sepeda motor yang turut dilalap si jago merah. Untuk listrik di sekitar lokasi kebakaran pun dipadamkan, dan masih bau bekas benda-benda terbakar masih tercium dan berdasarkan dari informasi yang dihimpun, pada api yang meludeskan pemukiman padat penduduk ini berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain dari petugas pemadam kebakaran, ada juga warga sekitar turut memadati lokasi kebakaran dan hingga kini, belum diketahui kerugian akibat kebakaran tersebut dan seperti yang diketahui, pada kebakaran rumah tinggal terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dan sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Minggu, 28 Juni 2020

Protokol Kesehatan Diterapakan Pada Saat Alun-alun Dibuka

Protokol Kesehatan Diterapakan Pada Saat Alun-alun Dibuka

Protokol Kesehatan Diterapakan Pada Saat Alun-alun Dibuka

Pada saat fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru, pihak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang secara resmi akan membuka alun-alun Kota Sumedang dengan cara dibatasi jam operasionalnya. Pada alun-alun yang baru saja di resmikan ini langsung ditutup oleh pihak pemerintah karena sedang dalam masa pandemi COVID-19. Selama 3 bulan alun-alun tersebut ditutup, maka tidak heran begitu dibuka kembali langsung dipenuhi warga yang bermain, berolahraga dan nongkrongnya warga Kota Sumedang.

Sebagai Bupati Kota Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan Untuk alun-alun sudah mulai sekarang sudah dapat dinikmati kembali oleh warga masyarakat sekitar. Hanya saja, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, pihaknya akan membatasi jam operasional dengan menjadikan dua sesi.

Kita akan membuka sarana umum seperti alun-alun akan tetapi kita akan batasi jam operasionalnya, pada pertama ada di pagi-pagi pukul 06.00-09.00 pagi kemudian yang kedua pada pukul 15.00-18.00 sore, kata Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir kepada wartawan, pada hari Minggu.

Namun pada saat dibukanya alun-alun ini sangat ramai, kata Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir, tidak lepas dari pengawasan pihak pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan petugas Satpol PP yang akan berpatroli memberikan imbauan kepada pengunjung yang datang.

Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan ada petugas kami dari Satpol PP yang akan menjaga dilokasi, Dan terus woro-woro menyampaikan tentang protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan yang ada, katanya Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir. Selain itu, Pihak dari pemerintah juga akan membatasi jumlah pengunjung yang datang karena khawatir menimbulkan kerumunan massa yang berlebihan.

Pada saat dibatasi, yang jelas jangan melebihi dari kapasitas alun-alun selama ini sudah terkendali tidak terlalu banyak di alun-alun karena ini kita batasi yang masuknya itu, jelas Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir.

Selain itu, ada salah seorang warga, yang bernama Fazrin (24) mengatakan pada masa new normal ini kondisi alun-alun Kota Sumedang terlihat lebih tertib, sehingga dirinya tidak merasa ketakutan akan terpapar karena warga yang datang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Jadi lebih tertib disini, sama-sama menjaga protokol kesehatan, yang penting pengunjung alun-alun Kota Sumedang pakai masker, ujar warga yang datang ke alun-alun Kota Sumedang Fazrin. Setelah dibukanya alun-alun ini, dirinya merasa senang karena bisa kembali beraktivitas seperti biasa sehingga setiap hari dirinya bisa secara leluasa berolahraga di sekitar alun-alun Kota Sumedang, Jawa Barat.

Sabtu, 27 Juni 2020

Begal Sadis Tembak Bambang Didepan Istrinya Di Palembang

Begal Sadis Tembak Bambang Didepan Istrinya Di Palembang

Begal Sadis Tembak Bambang Didepan Istrinya Di Palembang

Pada saat berboncengan dengan istrinya, Bambang (38) yang tiba-tiba dipepet oleh dua orang tidak dikenal dan timah panas yang menembus dada Bambang hingga tewas dan motornya pun dibawa kabur oleh begal sadis di Palembang.

Pada saat ini pihak dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengungkapkan pada penembakan yang terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 sekira pukul 05.30 WIB tadi. Pada lokasinya tepat di Jalan Lintas Palembang-Berung tepat di Km 16 Sukjadi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pada saat kejadian, korban bersama istrinya ini sedang berboncengan dan dari arah belakang korban yang bernama Bambang dipepet dua orang yang tidak dikenal, kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi pada saat dihubungi oleh wartawan, pada hari Sabtu.

Pelaku begal itu tanpa basa-basi melakukan begal tersebut, lanjut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, untuk kedua pelaku ini langsung mengarahkan diduga senjata api rakitan kepada korbannya. Korban yang bernama Bambang ini ditembak tepat di bagian dada kiri hingga tersungkur di jalan.

Setelah si korban yang ditembak, menggunakan sepeda motor lalu diambil oleh pelaku, setelah itu korban yang meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di dada kiri, ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Ada saksi yang sudah diperiksa, pada kasus ini juga sedang ditangani dengan di-backup sama Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, tuturnya Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Atas kejadian itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan diautopsi dan pada kasus ini sudah ditangani Polres Banyuasin dan di-backup Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum.

Kamis, 25 Juni 2020

Gagal Perkosa Penumpangnya Sopir Travel Tinggal Mobil Disemak-semak

Gagal Perkosa Penumpangnya Sopir Travel Tinggal Mobil Disemak-semak

Gagal Perkosa Penumpangnya Sopir Travel Tinggal Mobil Disemak-semak

Ada seorang sopir travel di Mamuju, Sulawesi Selatan yang diduga telah melakukan percobaan terhadap warga yang sedang menumpangi mobilnya untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Namun ditengah jalan sang sopir ini melakukan percobaan perkosaan namun itu gagal, dan mobilnya ditinggal di semak-semak.

Pada awal mula kita dapat laporan dari masyarakat sekitar tempat kejadian, dan yang terkait dugaan percobaan perkosaan, setelah kita cek di lapangan, dan benar saja ada mobil yang sengaja di tinggal di lokasi yang dipenuhi semak-semak, ujar Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin pada saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, pada hari Kamis.

Untuk mobil travel berwarna putih dengan pelat nomor DD 1194 AQ itupun kita amankan ke Polsek Kalukku, Polresta Mamuju. Pada saat itu mobil tersebut ditemukan di tengah semak belukar di lahan kosong Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Pada saat ditemukan mobil dalam posisi terkunci dan polisi kemudian memanggil orang ahli untuk membantu mengevakuasi mobil ke kantor polisi. Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin menerangkan untuk korbannya ini berhasil melarikan diri setelah menggigit pelaku setelah itu korban kemudian berlari ke arah pemukiman warga untuk meminta pertolongan.

Sebelum mobil berhenti, korban pun memberanikan diri untuk melompat, kemudian pelaku mengejar korban. Pada kejadian itu pelaku yang diketahui sempat berusaha menyekap dan mencekik leher korban, namun korban berhasil kabur setelah memberikan perlawanan dan menggigit pelaku. Kemudian korban pun mencoba melarikan diri menuju salah satu rumah warga sekitar, terang Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin.

Lantaran khawatir tertangkap warga, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil di tengah semak belukar, pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk jalani perawatan dan polisi masih melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku percobaan perkosaan.

Rabu, 24 Juni 2020

Emon Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ayah Usah Tuduh Selingkuh

Emon Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ayah Usah Tuduh Selingkuh

Emon Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ayah Usah Tuduh Selingkuh

Ada seorang pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang ditangkap polisi setelah menganiaya ayah kandungnya, untuk pria itu bernama Suriadi alias Emon. Untuk tersangka penganiayaan bernama Suriadi alias Emon yang ditangkap pada hari Selasa atas laporan dari korbannya, yang merupakan ayah kandungnya sendiri, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dalam keterangan tertulis lewat Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan, pada hari Rabu.

Tersangka yang bernama Suriadi alias Emon tersebut ditangkap berdasarkan atas laporan polisi nomor LP/34/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu yang tertanggal 24 April 2020. Tersangka yang bernama Suriadi alias Emon ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya karena menduga sang ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya.

Dari motif tersangka ini yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga ayah kandungnya lantaran sakit hati. Sebab, menurut pengakuan dari tersangka yang bernama Suriadi alias Emon, pada korban yang dituding telah berselingkuh dengan istrinya, ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Pada kejadian ini berawal pada saat tersangka yang bernama Suriadi alias Emon yang mendatangi rumah ayahnya untuk mempertanyakan dugaan perselingkuhan itu pada hari Kamis. Pada saat didatangi tersangka, korban yang membantah tuduhan dari tersangka yang bernama Suriadi atau Emon itu.

Tersangka Suriadi alias Emon yang mendengar jawaban sang ayah kandungnya itu, tersangka pun langsung emosi dan memukuli korban. Karena tak tahan dipukuli anaknya, korban pun berusaha keluar rumah, namun kembali dikejar dan dilempar batu bata hingga kesakitan, jelasnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Banyak warga yang berada di lokasi segera melerai keduanya dan korban kemudian melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Teluk Mengkudu. Setelah mendapatkan laporan jajaran dari polsek Teluk Mengkudu menangkap tersangka Suriadi alias Emon yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, paparnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Selasa, 23 Juni 2020

Pelaku penggelapan Di Musi Banyuasin Temukan 1 Kg Sabu

Pelaku penggelapan Di Musi Banyuasin Temukan 1 Kg Sabu

Pelaku penggelapan Di Musi Banyuasin Temukan 1 Kg Sabu

Ada seorang pengedar sabu yang berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan, yang ditangkap polisi di Musi Banyuasin. Untuk pria yang mengedarkan sabu ini berinisial FI (50) itu yang tertangkap tangan memiliki 1 kg sabu siap edar pada saat polisi melakukan penindakan terkait kasus penggelapan. Pada awalnya itu kami mendapatkan sebuah informasi ada salah satu pelaku penggelapan kendaraan dan ada di Bayung Lencir. Dari informasi awal itu jajaran Polsek bergerak, kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Makus Pinem, pada hari Selasa.

Dan tim yang dipimpin Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan itu melihat dari pelaku FI di salah satu minimarket. Dan selanjutnya pelaku pun berhasil disergap dan diperiksa semua barang yang dibawanya, pada hari Sabtu, pada pukul 14.00 WIB. Dari pemeriksaan di tubuh, ditemukan ada bungkusan mencurigakan dan pada saat diperiksa, ada bungkusan itu ternyata berisi paket plastik hitam yang berisi narkoba jenis sabu.

Pada saat digeledah itu ditemukan paket yang dilakban dan setelah diperiksa isinya ternyata sabu dengan berat sekitar 1 kg, sambung Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Makus Pinem. Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolsek. Dari hasil interogasi, pelaku FI mengaku sudah 2 kali mengambil dan mengedarkan barang haram tersebut.

Pelaku FI yang pengakuan awal pelaku hanya bawa 1,2 kg dan telah diedarkan di Muara Enim sama Pali. Untuk barang ini juga akan diedarkan di wilayah yang sama, tutur Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Makus Pinem. Pada saat ini piPolisi lalu mengembangkan asal-usul sabu tersebut, termasuk jaringan pelaku FI dan siapa saja yang terlibat.

Terakhir, Alumni Akpol 2000 ini menyebut pihaknya sudah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa. Untuk sementara pelaku dijerat UU Narkotika dan pidana tambahan soal penggelapan yang dilakukan di wilayah Muara Enim.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...