Jumat, 31 Januari 2020

Tips Dari Polisi Tentang Pencurian Velg Ban Mobil Yang Sering Terjadi

Tips Dari Polisi Tentang Pencurian Velg Ban Mobil Yang Sering Terjadi

Tips Dari Polisi Tentang Pencurian Velg Ban Mobil Yang Sering Terjadi

Ada beberapa hari lalu warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan oleh viralnya video tentang adanya pencurian velg ban mobil yang terjadi di sebuah mall di Jababeka dan pelaku telah ditangkap polisi. Untuk itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan pun mengimbau kepada warga agar lebih waspada pada saat memarkirkan kendaraannya dan polisi memberikan sejumlah tips bagi pengemudi agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Untuk itu tipsnya pengamanannya harus ditingkatkan lebih ketat lagi, yang pertama, dia harus parkir di tempat parkir yang mudah terjangkau oleh petugas keamanan atau di dekat masyarakat lain yang melintas, jangan parkir di tempat sepi, ujar Kombes Hendra Gunawan ketika dihubungi wartawan, pada hari Jumat. Yang kemudian, bapak Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengimbau kepada pengemudi agar memarkirkan kendaraannya pada posisi yang terjangkau oleh kamera CCTV dan hal itu guna mempermudah masyarakat dan polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan perlu adanya peran dari sejumlah pihak untuk mencegah adanya aksi pencurian velg ban yang sedang terjadi di sebuah mall dan petugas sekuriti, menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pengamanan sebuah area parkir mobil yang ada di tempat mereka berkerja atau dinas.

Untuk para petugas keamanan, untuk meningkatkan metodenya, tidak hanya stasioner di pos, tapi juga patroli, kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan. Selain itu, warga juga harus peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama saat melihat hal-hal yang mencurigakan pada saat parkir atau di daerah rumah sekitar lingkungan. Masyarakat harus ini peduli terhadap fenomena-fenomena yang mencurigakan, itu kan sebetulnya kasus itu pelaku banyak yang melihat, artinya ada yang melihat, tapi dipikir itu kendaraan sendiri milik pelaku, tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Masyarakat yang melihat itu permisif, nggak mau menanyakan, Sedang apa?. Minimal harus membantu atau menanyakan, sehingga kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan itu perlu ditingkatkan, lanjutnya Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan. Sebelumnya diberitakan ada berita, tentang aksi pencurian velg mobil yang viral di media sosial. Pencurian itu diketahui terjadi pada bulan Mei 2019.

Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Sopyan di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku Sopyan kini diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi dan tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Rabu, 29 Januari 2020

Puluhan Kali Beraksi Pencurian Motor Ditembak Kakinya

Puluhan Kali Beraksi Pencurian Motor Ditembak Kakinya

Puluhan Kali Beraksi Pencurian Motor Ditembak Kakinya

Saat ini dari subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur hingga 25 kali dan dua pelaku di antaranya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap, itu kelompok tersangka YY yang beraksi di Jakpus dan Jaktim. Pada kelompok ini adalah kelompok Johar Baru dan kita amankan 5 tersangka dengan perannya masing-masing termasuk penadah, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Rabu.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya menangkap kelompok itu setelah mendapat laporan masyarakat dan para pelaku ini ditangkap pada pertengahan Januari 2020. Dan kelompok asal Johar Baru, Jakarta Pusat ini sudah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Pada kelompok ini menyasar motor yang terparkir di halaman rumah korban pada malam hari.

Selama kurun waktu kurang lebih 3 bulan sudah lakukan 25 kali, kata Kombes Pol Yusri Yunus. Mereka ini beraksi menggunakan kunci letter T dan tidak membawa senjata api maupun senjata tajam dan tersangka ini juga memiliki keahlian merusak gembok pagar rumah korban. Dengan modusnya pelaku mencongkel gembok rumah. Tersangka SP ini dia mencari dan mengawasi mana rumah-rumah yang dijadikan sasaran. Modus operasinya ini dengan caranya merusak pagar rumah dan masuk ke rumah dan bawa kabur motor, jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Perannya mulai dari pemetik, joki hingga penadah. Yang pertama J ini dia pemetik, SP perannya mengawasi TKP, dan yang ketiga, saudara ini adalah AA dan I ini adalah joki untuk antar jemput dan terakhir D adalah penadah, ungkap Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Aszhari Kurniawan mengatakan ada 2 tersangka dari kelompok ini yang melakukan perlawanan saat ditangkap dan polisi memberikan tindak tegas dengan cara menembak kaki para tersangka.

Ada dua tersangka kita tindak tegas dan terukur, kata Kompol Aszhari Kurniawan. Kompol Aszhari Kurniawan mengatakan para tersangka ini menjual kendaraan hasil curian itu seharga Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta dan saat ini pihak dari kepolisian pada saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

Dari sistem pembagian, mereka jual kendaraan Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta ke penadah per unitnya dan untuk hasil penjualan di bagiannya untuk pemetik lebih besar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta yang lain kisaran Rp 100 hingga Rp 200 ribu karena pekerja yang berat ini pemetiknya, jelasnya Kompol Aszhari Kurniawan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Selasa, 28 Januari 2020

Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi

Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi

Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi

Pada saat ini polisi berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kota Depok dan mirisnya, muncikari pekerja seks ini adalah 3 orang ABG dan penangkapan ketiganya bermula dari laporan kehilangan anak berinisial AP (16) oleh ibunya yang menghilang sejak 2 Januari lalu dan setelah melalui penelusuran, AP berhasil ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Margonda, Depok.

Krena atas kerja sama bersama pihak keluarga dan dibantu sekuriti salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok, kemudian berhasil ditemukanlah anak yang pernah dilaporkan hilang tersebut ada di salah satu kamar yang ada di apartemen, jelas Kapolres Depok Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, pada hari Selasa.
Ketiga pelaku adalah MPR (19), AIR (17), dan BS (17). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan korban lain berinisial ZF (16) di dalam kamar di apartemen itu.

Dari situ kita dalami ternyata ada perbuatan yang diduga tindak pidana tentang perlindungan anak perdagangan orang bahwa anak yang hilang tadi dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual, dengan kata lain dijajakan sebagai penjaja seks komersial untuk diambil keuntungannya oleh beberapa orang, lanjut Kombes Azis Andriansyah. Pada awalnya korban membuat status di media sosial bahwa ia butuh uang, pelaku lantas merespons status tersebut dengan mengajak korban bertemu.

Berawal korban membuat status Facebook yang isinya butuh uang, kemudian ada aplikasi chat MiChat, di situ yang menawarkan korban dan akhirnya mereka bertemu dulu korban dan terduga pelaku, kemudian mereka berbicara kebutuhan uang korban, jelas Kombes Azis Andriansyah. Setelah melalui pembicaraan, korban pun kemudian ditawarkan pelaku melalui aplikasi MiChat dan korban AP dan ZF sudah ditawarkan oleh ketiga pelaku masing-masing sebanyak 34 kali dan 33 kali.

Dari interogasi sementara dengan tarif terkecil Rp 500.000 dan terbesar Rp 1.000.000, jelas Kombes Azis Andriansyah. Ketiga pelaku dikenai Pasal 76i juncto Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Senin, 27 Januari 2020

Bajing Loncat Di Jakarta Utara Menjadi Viral

Bajing Loncat Di Jakarta Utara Menjadi Viral

Bajing Loncat Di Jakarta Utara Menjadi Viral

Ada dua pelaku bajing loncat yang berhasil di tangkap yang berinisial MD (19) dan DP (15) yang beraksi di Cilincing, Jakarta Utara yang ditangkap polisi, dan kedua pelaku mengincar truk dari luar Jakarta. Apa sebabnya? Itu enggak ada kayu gitunya, jadi gampang diambil. Jadi ada yang diikat bila supir menaruh barang-barang, ada yang dikasih papan doang, kata MD kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, pada hari Senin.

Tersangka MD melanjutkan, dia biasanya bergerombol dengan teman-temannya ketika beraksi namun, dia beraksi berdua dengan DP karena temannya yang lain masih dipenjara dengan kasus yang lain dan sementara pelaku DP mengaku, dia adalah sopir truk. Tersangka DP mengaku, dia diajak MD untuk melakukan pencurian terhadap truk-truk yang dari luar kota.

Kata DP saya sedang istirahat di rumah dan diajakin dia atau MD terus ikut mencuri barang bawaan truk yang ada di jalan cacing, ungkap DP. Kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MD adalah seorang residivis dan dia pernah ditahan karena kasus serupa. Pada pencurian itu terjadi pada hari Kamis di Jl Raya Cakung-Cilincing, Semper, Jakarta Utara, tepatnya di dekat Pintu Tol Kebon Baru pada aksi kedua pelaku ini direkam oleh seorang warga.

Didalam rekaman video itu, kedua pelaku melakukan pencurian saat truk berhenti, dan aksinya cukup membahayakan, lantaran mereka mengambil barang curian itu dari kolong truk. Kapolres menjelaskan, kedua pelaku hanya memakai tangan kosong untuk mengambil barang-barang dari bawah truk. Kombes Budhi Herdi Susianto pun mengatakan, pelaku beraksi di jam-jam sibuk.

Jadi pada saat terjadi kemacetan yang cukup panjang, mereka kebetulan ini pada saat divideo, ngambilnya dari kolong (truk). Mereka dengan leluasa mengambil inventaris atau barang-barang yang ada di truk itu. Kemudian diturunkan atau dijatuhkan, kemudian kendaraan lewat, mereka baru mengambil, ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polisi pun melakukan pengembangan dan diketahui, 2 bajing loncat ini menjual barang hasil curiannya ke dua penadah. Kedua penadah hasil curian, LD (54) dan DN (51), ditangkap polisi di hari yang sama. Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, 2 takel yang dicuri ini dibeli LD seharga Rp 20 ribu per buah. Sementara dongkrak, seharga Rp 50 ribu.

Sedangkan ban dalam yang dirampas pelaku dijual kepada DN. Ban dalam itu diharagi Rp 10 ribu per buah. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 ban dalam, 2 takel, dan 1 dongkrak. Atas perbuatannya, pelaku MD dan DP dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara tersangka LD dan DN, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Minggu, 26 Januari 2020

Bukan Penumpang Umum Melainkan Teman Dan Kesal

Bukan Penumpang Umum Melainkan Teman Dan Kesal

Bukan Penumpang Umum Melainkan Teman Dan Kesal

Tersangka yang bernama Tegar (23) ini nekat menggorok kepala Ade, seorang sopir angkot asal Garut lantaran karena sakit hati mukanya sudah diludahi sebanyak 2x. Tersangka Tegar dan Ade ternyata sudah saling mengenal dan Keduanya sempat mabok bareng di Angkot. Hingga hari Minggu sore, tersangka Tegar masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Garut dan di sela-sela pemeriksaan, tersangka Tegar ini sempat berbincang dengan seorang wartawan.

Tersangka Tegar ini menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dia, dua temannya serta Ade berpesta miras di dalam angkot dan minum-minum dulu di dalam angkot. Minuman biasa diputar atau digilir, ucap Tegar kepada wartawan, pada hari Minggu.

Tersangka Tegar, dan temannya dan korban berniat untuk main ke wilayah Bayongbong dan di sepanjang perjalanan mereka menenggak miras didalam angkot. Sang sopir ini rese maboknya. Musik terus aja dibesarkan, sudah saya minta kecilin dia besarin lagi, katanya Tegar. Di dalam perjalanan pulang dari Bayongbong, sambung Tegar, kelakuan Ade semakin menjadi. Dia tersinggung saat Ade meludah dan mengenai mukanya. Awalnya dia meludah ke luar, tapi kena ke muka saya. Setelah itu dia sengaja meludah ke muka saya, dua kali, ucap Tegar sembari menirukan tingkah Ade.

Tegar mulai emosi. Dia kemudian memutuskan untuk turun di kawasan Jalan Guntur Malati, Tarogong Kidul. Namun entah apa yang merasukinya, sebelum turun Tegar malah mencabut golok di balik baju dan menggorok korban. Saya gorok satu kali. Kemudian saya bacok kepala dan bahu, ungkap tersangka Tegar. Dua orang teman Tegar yang merupakan wanita kalang kabut dan kabur dari angkot. Sedangkan sang sopir yang berlumuran darah berusaha menyelamatkan diri.

Saya sempat diteriaki begal sama dia. Tapi saya santai aja karena saya tidak merasa membegal orang. Hanya saja orang ini (korban) ngejago kelakuannya, pungkas tersangka Tegar. Selepas membacok Ade, Tegar mengaku sempat berputar-putar ke beberapa tempat. Dia bahkan sempat bermalam di hutan kota Kerkhof sebelum akhirnya ditangkap polisi. Tersangka Tegar sendiri diciduk tim Resmob Polres Garut pada hari Sabtu sore kemarin di kawasan Perempatan Asia, Jalan Ahmad Yani Timur, Garut Kota, saat berada dalam angkot.

Sabtu, 25 Januari 2020

Pelaku Pemicu Terjadinya Bentrok Massa Ditangkap

Pelaku Pemicu Terjadinya Bentrok Massa Ditangkap

Pelaku Pemicu Terjadinya Bentrok Massa Ditangkap

Pada saat ini pihak dari polisi berhasil menangkap para pelaku pemicu bentrok yang berjumlah tiga pria yang terlibat kekerasan hingga berujung bentrok massa BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi, Jawa barat. Dan ketiga pelaku pembentrokan ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.

Pada hari ini kami dari pihak dari Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah berhasil menangkap dan mengamankan ketiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang, kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, pada hari Sabtu.

Kepada ketiga pelaku saat ini diapit oleh penyidik guna menyelidiki terjadinya bentrok yang dilakukan oleh ketiga mereka bertiga berpakaian tahanan polres Sukabumi Kota. Untuk para pelaku yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun AKBP Wisnu Prabowo tidak menyebut asal kelompok dari tiga tersangka tersebut.

Kepada ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang diancaman hukumannya di atas lima tahun penjara dan proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat, ucap AKBP Wisnu Prabowo. Selain ketiga tersangka ini, pihak dari kepolisian menjadikan hasil visum sebagai barang bukti, dan sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) dan untuk motifnya hanya kesalah pahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada, ujar AKBP Wisnu Prabowo.

Jumat, 24 Januari 2020

Sebagai Kakak Ipar Yang Sengaja Buang Angin Akan Tetapi Menjadi Mala Petaka

Sebagai Kakak Ipar Yang Sengaja Buang Angin Akan Tetapi Menjadi Mala Petaka

Sebagai Kakak Ipar Yang Sengaja Buang Angin Akan Tetapi Menjadi Mala Petaka

Seorang pria asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Anton Setiawan (37), yang ditangkap polisi karena membacok kakak iparnya yang bernama Fery Giawa (46), polisi menyebut Anton tega melakukan hal tersebut karena sakit hati oleh kakak iparnya itu. Tersangka Anton Setiawan ini karena sakit hati sering diperlakukan tidak senonoh oleh kakak iparnya atau korban, kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Lorena saat dimintai konfirmasi, pada hari Jumat.

Kepada polisi, tersangka Anton Setiawan ini mengaku kerap diremehkan kakak iparnya. Pada hari Selasa pagi, dengan membawa sebilah badik di tangan, tersangka Anton Setiawan mendatangi Fery yang masih tidur di rumahnya dan pada peristiwa ini terjadi di Jl Bandes Batu Kasek RT 001/001, Pangambiran Ampalu Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sang korban yang bernama Fery dibacok di tempat tidurnya. Sang Kakak ipar Anton yang juga istri Fery, Nova Risna Dewi (41), datang berusaha melerai, namun ikut terkena sabetan senjata yang dibawa pelaku. Tersangka Anton Setiawan emosional hingga membacok karena dua kali dikentuti di bagian muka oleh kakak iparnya.

Terakhir karena kakak iparnya buang angin di muka pelaku pada malam harinya, kemudian pagi hari pelaku melepaskan emosinya dengan cara melukai korban dengan sajam golok dan sabit, ujar dia. Bagaimana pelaku bisa tega ikut membacok kakaknya? Kemudian kakak kandung atau istri korban mencoba melerai, namun ikut terkena amukan pelaku dan menyebabkan luka, sambung AKP Andi.

Akibat pembacokan tersebut, Fery mengalami luka di bagian kepala dan dada. Fery saat ini dirawat di RSUP M Djamil, Padang. Sementara istrinya, Novi, mengalami luka sobek di bagian telinga dan tangan. Novi dirawat di RS dr Reksodiwiryo, Padang. Keduanya sedang pemulihan, ujar AKP Andi. Sementara itu, Anton ditahan di Polsek Lubuk Begalung. Dia disangkakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Rabu, 22 Januari 2020

Ditembak Polisi Jambret Di Jakarta Utara Sudah Beraksi 45 Kali

Ditembak Polisi Jambret Di Jakarta Utara Sudah Beraksi 45 Kali

Ditembak Polisi Jambret Di Jakarta Utara Sudah Beraksi 45 Kali

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penjambretan yang meresahkan warga di Jakarta Utara. Pelaku penjambrey ini beraksi sejak Desember 2019, kedua pelaku sudah melakukan aksinya puluhan kali.

Pelaku ini mulai dari tanggal 2 Desember 2019 hingga saat ini sudah melakukan aksinya sebanyak 45 kali aksi, dari melakukan kejahatan di sekitar wilayah Muara Karang dan Pluit, kata Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Pospol Pluit, Jakarta Utara, pada hari Rabu.

Pada penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan maraknya aksi penjambretan di Muara Karang dan Pluit. Seorang warga yang sedang menunggu taksi online menjadi sasaran para pelaku.

Atas banyak laporan warga tersebut kami mengintensifkan patroli maupun upaya pencegahan di sekitar TKP dan pada hari Minggu pada saat Tim Unit Reskrim Polsek Penjaringan melakukan observasi, ada warga yang teriak menjadi korban penjambretan, tuturnya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan. Dalam upaya pengejaran itu, polisi terpaksa menabrakkan motornya ke motor pelaku, sehingga salah satu tersangka yakni SA terjatuh dan berhasil ditangkap. Tersangka AG saat itu sebagai pengendara motor melarikan diri, dilakukan pengejaran oleh petugas kemudian berhasil ditangkap, imbuhnya.

Tersangka AG sempat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Tak mau buruannya lepas, polisi pun melumpuhkan kakinya dengan timah panas. Pada saat tersangka diminta menunjukkan temannya atau penadah, tersangka sempat melawan petugas dan melarikan diri sehingga sempat diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas berupa tembakan yang melumpuhkan di kaki tersangka, jelasnya.

Dari 45 kasus itu, polisi menyita barang bukti 24 unit handphone yang sudah dijual kedua pelaku kepada penadah. Penadah berinisial AF juga ditangkap saat itu. Harga HP yang dijual ke penadah rata-rata Rp 1,5 juta, tandasnya. Pada saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Jakarta Utara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

Selasa, 21 Januari 2020

Bupati Dharmasraya Sumatera Barat Terjun Langsung Kelokasi Banjir

Bupati Dharmasraya Sumatera Barat Terjun Langsung Kelokasi Banjir

Bupati Dharmasraya Sumatera Barat Terjun Langsung Kelokasi Banjir

Pada saat ini pihak dari Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menembus banjir setinggi dada orang dewasa yang melanda daerahnya dan aksi Sutan Riska ini dilakukan saat mengunjungi korban banjir di Jorong Sungai Belit, Nagari Selasih, Kecamatan Pulau Punjung.

Kita pun menunggu perahu, akan tetapi perahunya tak kunjung datang. Ya, daripada menunggu yang belum pasti, mending ditembus saja. Warga diseberang harus di datangi segera, kata Sutan Riska dalam video yang dilihat wartawan, pada hari Selasa.

Kita menunggu perahu, tapi perahunya tak kunjung datang. Ya, daripada menunggu yang belum pasti, mending ditembus saja. Warga diseberang harus di datangi segera, kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska dan sejumlah staf pun yang mengikuti aksi Bupati Dharmasraya Sutan Riska dan mereka menembus banjir dengan berjalan kaki perlahan-lahan guna menghindari parit atau lubang.

Setelah mereka berjalan sekitar seperempat jam, Bupati Dharmasraya Sutan Riska dan rombongan sampai di seberang, tempat warga yang menjadi korban banjir mengungsi. Di tempat ini, ada empat kampung yang terendam air dengan ketinggian lebih dari satu setengah meter. Wilayah lain yang terdampak banjir yakni Jorong Sungai Belit, juga ada Jorong Batu Agung, Jorong Sialang, dan Jorong Kampung Surau.

Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan warga sekarang harus kita ungsikan ke tempat aman dan sementara ini kita akan siapkan dapur umum dan tempat yang aman, sampai kondisi bisa normal kembali dan air surut, kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska.

Senin, 20 Januari 2020

Ada Gerombolan Motor Yang Membawa Senjata Tajam

 Ada Gerombolan Motor Yang Membawa Senjata Tajam

 Ada Gerombolan Motor Yang Membawa Senjata Tajam

Ada gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam yang gegerkan warga di Kampung Parungseah Gede, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka bahkan tak segan-segan mengejar warga. Pada peristiwa ini terjadi di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, pada hari Senin. Ada beberapa warga yang melihat langsung kedatangan mereka mengaku sempat dikejar pria bersenjata tajam dari arah gerombolan tersebut. Ada warga yang menduga kedatangan gerombolan itu berkaitan dengan kejadian duel antara warga kampung Parungseah dengan Kampung Pasir Pogor pada hari Minggu sore.

Sebelumnya sempat ada masalah sebelumnya antar warga bernama Gg dan Tt dipicu saling melotot yang berujung perkelahian, padahal hari itu juga sudah didamaikan ada ketua pemuda dari Pasir Pogor ada ketua RW nya juga. Kami juga membuat surat perdamaian ditandatangani di atas materai, kata Heru Darmawan, ketua RW 04 Parungseah kepada awak media. Meskipun sudah dibuat perdamaian, warga Parungseah tetap melakukan penjagaan hingga Minggu malam dan siang tadi. Sampai akhirnya tiba-tiba segerombolan anak muda datang ke wilayah kampung mereka, namun tidak terjadi bentrok karena kampung dalam keadaan sepi.

Diduga gerombolan yang datang dari Pasir Pogor, informasi yang saya terima mereka bawa senjata tajam dan isunya sempat simpang siur, ada juga yang bilang katanya geng motor Pas begitu warga saya ada yang kenal ke salah seorang anggota gerombolan tersebut katanya warga Pasir Pogor, lanjut Heru.

Memastikan informasi tersebut, bersama kepolisian Heru kemudian mendatangi Kampung Pasir Pogor. Ternyata benar, gerombolan tersebut memang datang menyerang karena diduga terpantik video yang diposting salah seorang warga Parungseah dan ada yang upload video perkelahian yang terjadi pada hari Minggu, mereka menganggap itu bukan pemukulan tapi pengeroyokan. Setelah lihat video itu warga Pasir Pogor terpancing emosnya, tapi saat ini situasi sudah aman, sudah diredam karena ada dari kepolisian juga, ungkap Heru.

Heru mengaku bersyukur saat kedatangan gerombolan itu situasi kampungnya tengah sepi, hanya ada beberapa orang yang nongkrong dan berhasil melarikan diri meskipun sempat mengaku dikejar. Ada yang nongkrong tapi berhasil lari, dia mengaku sempat dikejar oleh salah seorang pelaku sambil bawa golok. Itu kronologi yang saya dapat, imbuh Heru. Dikonfirmasi terpisah terkait kejadian itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana menyebut situasi sudah terkendali. Anggota langsung merespons, sudah patroli dan kondisi sudah aman, singkat Maolana. Selain kepolisian, terlihat beberapa anggota TNI dari Danramil 0705 Kecamatan Sukabumi berjaga di sekitar lokasi. Warga juga sempat berkumpul di sekitar salah satu minimarket di tempat tersebut.

Minggu, 19 Januari 2020

JBR Akan Kembali Menggelar Pesta Motor Gede Di Jogya

JBR Akan Kembali Menggelar Pesta Motor Gede Di Jogya

JBR Akan Kembali Menggelar Pesta Motor Gede Di Jogya

Kabar baik bagi para bikers tanah air. Event Jogja Bike Rendezvous (JBR) bakal kembali digelar pada tahun 2021. Kami targetkan mudah-mudahan tahun 2021 JBR bisa terselenggara lagi, kata Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gatot Kurniawan kepada wartawan, pada hari Minggu. Pada event tahunan berskala nasional itu tak asing di telinga para pecinta otomotif sebagai ajang silaturahmi para bikers motor gede dan komunitas bikers lainnya.

Terlebih sempat menjadi perhatian publik saat gelaran JBR tahun 2015, ketika serombongan bikers melakukan rolling thunder di jalanan Yogyakarta tiba-tiba dicegat oleh seorang pesepeda, Elanto Wijoyono, karena konvoi menerobos lampu merah. Insiden itu kemudian viral di media sosial dan menjadi polemik di masyarakat terkait aturan berlalu lintas konvoi komunitas motor. Buntutnya, event JBR vakum hingga lima tahun ini, yakni 2016-2020. HDCI DIY kemudian menggantinya dengan event skala lokal yang lebih banyak diisi dengan kegiatan sosial.

Jujur, dari anggota komunitas menginginkan JBR digelar lagi dan insiden pada tahun 2015 menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi kami semua untuk mengedepankan aturan dan keselamatan berlalu lintas, ujar Gatot. Konsolidasi dengan member HDCI kota lainnya terus dilakukan agar sepakat untuk saling menjaga kepentingan masyarakat umum, pengguna jalan lain, dan komunitas sendiri supaya insiden tahun 2015 tak terulang lagi. Pada tahun 2015 muncul ketidaknyamanan di antara para bikers dan masyarakat. Ini masuk tahun kelima JBR off, ini sudah cukup menjadi motivasi untuk digelar JBR 2021, mudah-mudahan para bikers bisa saling menjaga, sebutnya.

Selama ini JBR tak pernah gelar rolling thunder, kebetulan 2015 berbarengan dengan etape terakhir Indonesia Rally, start JCM finish di Prambanan. Ini yang menjadi tantangan masing-masing bikers, karena mungkin mumpung di Yogya, kadang dengan kelompoknya masing-masing keliling ke objek wisata di Yogya yang itu di luar rundown, kata Gatot.

Gatot juga mengungkapkan HDCI saat ini masih mematangkan rencana JBR 2021. Salah satunya berkoordinasi dengan Pemda DIY. Jadi untuk JBR 2021, rute dan venue masih digodok, kami masih koordinasi dengan Pemda DIY untuk mendapat restu dan arahan. Apalagi JBR masih masuk agenda wisata DIY, HDCI Yogya sejak tahun 2001 mendapatkan amanah dari Gubernur DIY sebagai Duta Wisata Yogyakarta melalui kegiatan otomotif, sambungnya.

Dari catatan HDCI DIY, JBR tahun 2015 diikuti sekitar 2.000 motor gede dengan jumlah peserta dan sekitar 5.000 orang. Angka itu dari data hotel yang terpesan oleh peserta JBR 2015. Sementara itu, dalam waktu dekat, HDCI DIY akan menggelar perayaan ulang tahun Pengcab HDCI Kabupaten Sleman di kompleks Candi Borobudur. Acara yang akan digelar tanggal 2 Februari 2020 sekaligus untuk konsolidasi serta launching aplikasi HDCI Indonesia. Aplikasi itu merupakan wadah resmi bagi member HDCI se-Indonesia yang berisi seluruh kegiatan HDCI dan bursa Harley Davidson.

Acara milad HDCI Sleman dan launching aplikasi HDCI Indonesia, aplikasi resmi member HDCI yang dibuat oleh anggota HDCI Sleman, kata Ketua Pengcab HDCI Sleman Ervin Arifianto di sela acara silaturahmi komunitas moge DIY di Yogyakarta, pada hari Minggu. Rencananya, acara tersebut akah dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sabtu, 18 Januari 2020

Pelaku pemerkosaan Ternyata ASN Dan Yang Merekam Istrinya

Pelaku pemerkosaan Ternyata ASN Dan Yang Merekam Istrinya

Pelaku pemerkosaan Ternyata ASN Dan Yang Merekam Istrinya

Pada saat ini pihak dari polres Bima masih memeriksa pasangan suami-istri atau pasutri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak angkatnya yang diketahui, bahwa pasutri berinisial AM dan FN tersebut sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Ya tersangka ini berstatus ASN. Pada suaminya ini sebagai pengawas dan istrinya kepala sekolah, kata Kapolres Bima AKBP Haryo Tejo pada saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, pada hari Sabtu.

Dan berdasarkan dari informasi yang dihimpun, tersangka AM merupakan pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, dan sementara itu FN adalah kepala sekolah negeri. Pada saat ini pihak dari polres Bima segera menetapkan status AM dan FN. Diduga AM pertama kali memperkosa korban pada 2014. Saat itu korban masih duduk di kelas III SMP dan berusia 15 tahun dan polisi menerapkan pasal terkait untuk menjerat pasutri tersebut.

Kalau dari pengakuan korban, katanya dari SMP. Cuma kalau kata pasutri terjadi tahun lalu. Kalau tahun lalu, usia korban sudah dewasa, 19 tahun, kata AKBP Haryo. Pada saat itu polisi menemukan foto-foto dan video saat AM memperkosa korban. Sementara itu, FN beralibi merekam kelakuan bejat suaminya sebagai barang bukti perselingkuhan. Kalau dari keterangannya, ketahuan dia selingkuh, direkam sekalian buat bukti. Cuma itu kan katanya akan tetapi kami kejar keterangannya, ucap AKBP Haryo.

Pada peristiwa ini terkuak setelah kakak kandung korban melapor ke Polres Bima Kota. Pada tahun 2014, korban dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah pasutri tersebut menjelang ujian akhir karena jarak rumah dan sekolah jauh sehingga harus menyeberangi laut. Tersangka AM diduga mengancam korban setiap kali akan melakukan aksi bejatnya. Tersangka AM mengaku sudah lima kali memperkosa korban.

Tersangka AM mengatakan aksi bejatnya itu dilakukan di dua tempat, yaitu di salah satu rumah kosong di Desa Kurujanga, Kecamatan Langgudu, dan di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Tersangka AM menepis anggapan pernah memperkosa anak angkatnya saat masih SMP pada 2014. Tersangka AM juga mengakui istrinya merekam aksi bejatnya. Namun dia mengaku tak tahu siapa yang menyebarkan video itu.

Jumat, 17 Januari 2020

Tarif Per Jam Cuma 20 Ribu Penyedia Kos Mesum Ditahan

Tarif Per Jam Cuma 20 Ribu Penyedia Kos Mesum Ditahan

Tarif Per Jam Cuma 20 Ribu Penyedia Kos Mesum Ditahan

Seorang penyedia kamar kos yang disewakan short time ditahan Polres Tulungagung dan tersangka mengaku menjual kamar untuk mesum dengan tarif Rp 20 ribu/jam dan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan tersangka bernama Zaky terbukti menyediakan kamar untuk praktik prostitusi bagi pasangan remaja maupun orang yang hendak berselingkuh.

Jadi dia ini menyewa kos di Kelurahan Kepatihan secara bulanan, satu bulannya Rp 400 ribu yang kemudian oleh pelaku kamar itu dijadikan ajang bisnis prostitusi dengan disewakan ulang per jam, kata kapolres kepada wartawan di kantornya di Polres Tulungagung, pada hari Jumat. Dia sendiri menjelaskan untuk tarif sewa kamar perjam, Zaky mematok harga Rp 20 ribu, dua jam Rp 40 ribu, tiga jam Rp 50 ribu dan untuk sewa satu hari dipatok Rp 100 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Zaky mengaku telah menjalankan bisnis terlarang itu selama tiga bulan terakhir dan setiap bulan rata-rata ia mendapat 10 konsumen. Untuk sasarannya macam-macam, ada yang sudah keluarga namun ada juga yang masih pelajar. Nah praktik nakal ini tidak diketahui oleh pemilik kos, jelasnya.

Untuk sementara itu Zaky mengaku memasarkan kamar kos mesum itu melalui media sosial pada saat mengiklankan kamar, ia meminta konsumennya untuk menjalin komunikasi melalui pesan WhatsApp. Saya promosikan di grup info kos melalui Facebook. Saya pakai akun palsu, kata pelaku.

Akibat dari perbuatannya kini tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara. Meskipun ancaman tergolong rendah, polisi tetap melakukan penahanan lantaran kasus tersebut masuk dalam pengecualian.

Sebelumnya Satpol PP Tulungagung menggelar razia di salah satu tempat kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Di lokasi itu petugas mengamankan 8remaja bukan suami istri di empat kamar terpisah dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Rabu, 15 Januari 2020

Bioskop Di Sukabumi Mejadi Kenangan Urip Dan layar Perak

Bioskop Di Sukabumi Mejadi Kenangan Urip Dan layar Perak

Bioskop Di Sukabumi Mejadi Kenangan Urip Dan layar Perak

Seorang pria yang berumur lebih dari setengah abad itu menatap tajam gundukan kain putih kumal di salah satu sudut gudang di area pertokoan Shopping Centre, Kota Sukabumi. Urip namanya yang mengungkapkan istilah layar perak berasal dari kain berwarna putih keperakan berukuran lebar yang memaknai arti lain dari bioskop. Pak Uriplah yang menjadi saksi sejarah keberadaan Shopping Theatre, salah satu bioskop legendaris di Sukabumi dan lokasi bioskop yang sudah gulung tikar ini berada jantung kota Sukabumi atau tepatnya di Jalan Ahmad Yani.

Dahi Urip berkerut-kerut mencoba menggali ingatannya saat berbincang bersama wartawan, pada hari Selasa. Pada dahulu, zaman bioskop memasuki masa jayanya, tugas Urip sebagai penjaga kebersihan dan setelah bioskop itu berganti rupa menjadi kompleks pertokoan elektronik dan ponsel, Pak Urip tetap dipercaya oleh pemilik gedung untuk memegang tugas tersebut. Dulu di lantai dasar ini banyak ruko makanan, ada pertokoan macam-macam jualannya. Penonton masuk ke area bioskop melalui dua tangga besar di depan gedung, kalau boks penjualan tiket ada di lantai bawah dan lantai dua, ujar Urip.

Masih seperti dulu, gedung Shopping Centre terhimpit dua bangunan lain di kiri dan kanan. Dinding yang dulu berwarna polos berganti rupa dengan ragam iklan produk ponsel hingga kartu ponsel dan tentunya Urip sudah mengenal setiap sudut gedung itu karena bekerja sejak akhir 1970. Pada bioskop ini dulu hanya menayangkan film-film barat, tapi sebelumnya ada juga mandarin. Tapi karena berbagi plot, akhirnya hanya khusus film barat. Sementara Capitol menayangkan film mandarin, kalau sekalinya film bagus semua bangku penuh dan daya tampung di atas 250 kursi, saya lupa jumlah tepatnya. Ada kelas VIP dan kelas satu, itu selalu penuh, tutur Urip mengenang.

Selain layar perak, sejumlah sisa peninggalan bioskop masih tersimpan di salah satu sudut ruangan pengaturan kelistrikan gedung. Ada sebuah boks tuas listrik berhuruf timbul yang tulisannya BIOSKOP. Sebagian peralatan sudah ada yang disumbangkan oleh pemilik gedung ke sekolah, kata Urip. Bau asap rokok dan bau pesing pada era 1970, pertama kalinya bioskop hadir di Sukabumi. Namun kini satu persatu bangunan bioskop yang tersisa telah berganti rupa karena tergerus zaman. Hanya tersisa jejaknya yang bertahan menantang pesatnya pembangunan kota.

Sedikitnya ada 11 bioskop yang pernah berdiri di Sukabumi, mulai dari kelas menengah ke bawah hingga yang menyasar kalangan atas dan bagi penggila tontonan layar lebar, tentu mengetahui di setiap bioskop punya ciri khas. Mulai dari yang berlantai tanah dengan kursi deret kayu hingga berlantai polesan semen berbangku empuk. Bioskop kelas atas dibagi menjadi balkon, VIP dan Kelas 1. Balkon itu posisinya di atas, bisa dibilang berhadapan dengan layar dan kelas lainnya di bangku berderet agak miring ke bawah. Deretan depan yang dekat dengan layar, paling pegal, karena nonton sambil mendongak ke atas, kata I Hendy Faizal, anggota komunitas Soecinema kepada wartawan.

Dari seorang pria yang akrab disapa Egon itu mengaku penggemar berat tontonan layar lebar dan dirinya masih ingat pernah memasuki gedung bioskop Garuda. Menurutnya, bioskop itu masuk ke deretan kelas bawah karena harga tiket yang terjangkau. Dinding bilik, banyak tumila (kutu busuk). Memang bioskop itu karcisnya hanya sekitar Rp 100. Paling terkenal adalah aroma pesing karena banyak yang buang air sembarangan, ucap Egon tertawa.

Selasa, 14 Januari 2020

Polisi Sulit Mengungkap Kematian Ayu Shelisha

Polisi Sulit Mengungkap Kematian Ayu Shelisha

Polisi Sulit Mengungkap Kematian Ayu Shelisha

Pada penyelidikan terhadap kasus kematian yang bernama Ayu Shelisha yang pada saat ditemukan sudah menjadi kerangka di dalam septic tank milik mertuanya di Bantul masih berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa polisi bertambah menjadi delapan orang. Untuk sementara ini masih kita dalami dan penyelidikan atas kematian Ayu Shelisha, dan intinya tetap mencari saksi-saksi. Untuk saksi, karena sudah tambah satu, kurang lebih sudah ada delapan saksi yang diperiksa, ujar Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, pada hari Selasa.

Sudah sebanyak tujuh orang saksi yang sebelumnya diperiksa polisi terdiri dari keluarga Shelisha dan suaminya, Edi Susanto dan seperti diketahui, Edi telah tewas bunuh diri pada November 2019. Suami korban yang diduga yang bernama Edi menjadi terduga pelaku pembunuhan Shelisa karena meninggalkan surat wasiat yang isinya mencurigakan dan dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya melanjutkan, satu orang saksi tambahan itu bukan berasal dari keluarga. Riko mengungkapkan keterangan saksi tersebut belum mampu menguak penyebab pasti meninggalnya Shelisha.

Yang tambahan satu saksi itu adalah tetangga si Edi (Susanto), katanya. Selain itu, polisi juga masih mencari teman-teman Edi yang berhubungan pada sekitar tahun 2009-2010. Namun pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil. Kita cari di mana dia (Edi) bekerja, dia kan pernah bekerja di toko akan tetapi kita cari ternyata tokonya sudah tutup, sudah tidak ada. Karena itu, teman kerjanya di toko juga masih kita cari, katanya. Untuk saat ini polisi masih menyelidiki kematian Ayu Shelisha yang ditemukan jadi kerangka dalam septic tank mertuanya, di Bantul. Namun polisi mengaku kesulitan karena keluarga Ayu Shelisha tertutup.

Untuk saat ini kesulitannya kita mencari orang-orang yang masih ingat kejadian di tahun 2009 dan kebetulan keluarga ini sangat tertutup sekali. Baik di keluarga Ayu Shelisha sendiri maupun keluarga yang ditinggali mertua Shelisha, Maluyo, ucap Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat ditemui di lobby Polres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, pada hari Selasa. Karena itu, polisi mengalami kesulitan dalam mencari saksi dari pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut dan polisi melanjutkan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini bertambah seorang menjadi delapan orang.

Untuk sementara itu masih kita dalami dan penyelidikan, dan intinya tetap mencari saksi-saksi. Untuk saksi, karena sudah tambah satu, kurang lebih sudah ada 8 saksi yang diperiksa, katanya. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menambahkan satu orang saksi tambahan itu bukan berasal dari kedua belah pihak keluarga, namun dari keterangan saksi tersebut belum mampu menguak penyebab pasti meninggalnya Shelisha.

Sebanyak tujuh orang saksi yang sebelumnya diperiksa polisi terdiri dari keluarga Shelisha dan suaminya, Edi Susanto. Seperti diketahui, Edi telah tewas bunuh diri pada November 2019. Edi menjadi terduga pelaku pembunuhan Shelisa karena meninggalkan surat wasiat yang isinya mencurigakan.

Kita cari di mana dia (Edi) bekerja, dia kan pernah bekerja di toko tapi kita cari ternyata tokonya sudah tutup, sudah tidak ada. Karena itu, teman kerjanya di toko juga masih kita cari, katanya. Selisih jaraknya juga sudah 10 tahun yang lalu, jadi memang agak kesulitan. Tapi kita mengacu pada bukti petunjuk yang kita miliki sebagai arah kita. Termasuk ada surat wasiat yang dibuat si suami Ayu, sambung Wachyu.

Senin, 13 Januari 2020

Judi Online Diwarnet 2 Orang Ditangkap Polisi

Judi Online Diwarnet 2 Orang Ditangkap Polisi

Judi Online Diwarnet 2 Orang Ditangkap Polisi

Ada dua pria yang diamankan polisi di sebuah warnet di kawasan Jakarta Utara dan kedua pelaku ini sedang bermain judi online di warnet tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pada awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Warnet 3Z, Jalan Papango, Tanjung Priok, Jakarta Utara, warnet itu sering dijadikan tempat bermain judi online dan polisi kemudian menggerebek warnet itu pada hari Selasa sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah mendapat informasi, tim menuju ke warnet itu. Sesampainya di warnet, tim mendapatkan 2 orang laki-laki sedang melakukan permainan judi jenis domino qiu qiu secara online, kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, pada hari Senin. Kedua pelaku itu diketahui bernama Dian dan Ambar. Pelaku langsung digeledah oleh polisi saat itu juga.

Untuk tim mengamankan kedua laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap warnet, kata Kombes Yusri Yunus. Dari penggeledahan kedua pelaku, polisi menyita 1 kartu ATM, satu lembar bukti transfer, dan satu buah kartu ATM dan polisi juga menyita komputer yang digunakan oleh kedua pelaku di warnet itu.

Setelah mengamankan pelaku dan menyita barang buktinya, polisi membawa kedua pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi juga masih menyelidiki kasus judi online tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut, jelas Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menyebut ada 3 laporan ke polisi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya judi online di warnet itu dan atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Minggu, 12 Januari 2020

Buaya 1,85 Meter Ditemukan Warga Di Bekasi

Buaya 1,85 Meter Ditemukan Warga Di Bekasi

Buaya 1,85 Meter Ditemukan Warga Di Bekasi

Para warga Jaka Sampurna, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan dengan hewan buas seperti buaya hidup yang dengan panjang 1,85 cm, buaya itu ditemukan dalam kondisi terikat ya benar, ditemukan buaya dalam saluran air di wilayah Jaka Sampurna oleh warga dan sudah dalam keadaan terikat pada saat kami kelokasi, kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Wijonarko saat dikonfirmasi wartawan, pada hari Minggu.

Kombes Wijonarko mengatakan pada saat penemuan buaya itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari cacing di saluran air depan ruko Nusa Plaza Bekasi, Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pada hewan buas ini seperti buaya itu ditemukan pukul 06.30 WIB pagi tadi.

Pada buaya yang berukuran dengan panjang 1.85 cm, jelas Kombes Wijonarko. Pada warga saat itu sudah menemukan buaya dalam keadaan terikat, buaya itu juga terlihat dibungkus dengan kain berwarna ungu saat ditemukan. Pada buaya tersebut sudah dalam keadaan terikat tali tambang dan dibungkus kain ungu, kata Kombes Wijonarko.

Polisi belum mengetahui siapa pemilik buaya itu dan buaya itu di rencananya akan diserahkan ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA. Setelah ditemukan, buaya itu dipindahkan ke lapangan kosong RT 01/03 Jakasampurna, Kota Bekasi dan rencananya buaya tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA untuk penanganan lebih lanjut, pungkas Kombes Wijonarko.

Sabtu, 11 Januari 2020

Perampok Tewas Setelah Bondetnya Meledak Di Tangannya Sendiri

Perampok Tewas Setelah Bondetnya Meledak Di Tangannya Sendiri

Perampok Tewas Setelah Bondetnya Meledak Di Tangannya Sendiri

Ada seorang perampok yang gagal melancarkan aksinya lalu berusaha kabur dari kejaran warga yang ketahuan saat merampok. Namun akhirnya tersangka tewas karena bondet atau bom ikan yang dibawanya meledak saat aksi kejar-kejaran terjadi di lokasi. Pada saat tersangka sebelumnya menyatroni rumah Muhammad Dhofir, Warga Desa Tandon Sentul, Kecamatan Lumbang. Tersangka ini lantaran kepergok oleh pemilik rumah, lalu langsung kabur dan di kejar warga sekitar.

Muhammad Dhofir mengatakan, pada aksi perampokan itu sekitar pukul 03.00 WIB. Menurutnya, ada lima orang perampok yang berada di halaman belakang rumahnya dan seorang pelaku berusaha masuk tapi berhasil dicegat dan berhasil di pergok warga dan pemilik rumah. Seorang pelaku yang berusaha masuk, dengan mendobrak pintu belakang dan untungnya bisa saya tahan dan saya teriaki maling sampai akhirnya warga dan Pak Kades datang melihat lalu warga ingin menangkap pelaku perampokan, karena banyaknya warga membuat para pelaku kabur, kata Muhammad Dhofir, pada hari Sabtu.

Tersangka yang kabur kemudian dikejar oleh warga dan seorang tersangka di antaranya berupaya melemparkan bondet ke warga sekitar yang menguber tersangka ini, namun bondet yang dipegang malah jatuh dan meledak mengenai tubuh tersangka. Setelah berusaha kabur, pelaku sempat mau melempar bondet ke warga. Namun malah kena dirinya sendiri, imbuh Muhammad Dhofir.

Salah satu tersangka ini tewas di lokasi, dirinya mengalami luka parah di bagian dada dan wajah bagian kanan. Pasca kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP yang berguna keperluan penyelidikan, jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD Tongas untuk dilakukan visum. Kapolsek Lumbang AKP Soewito mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, pelaku membawa dua buah bondet. Selain itu juga ditemukan kunci T, Tang dan sandal jepit pelaku. Lebih lanjut kami masih kembangkan kasus ini, sekaligus mengejar para pelaku yang berhasil kabur, kata AKP Soewito.

Jumat, 10 Januari 2020

Aksi Begal Payudara Ini beraksi Di Surabaya

Aksi Begal Payudara Ini beraksi Di Surabaya

Aksi Begal Payudara Ini beraksi Di Surabaya

Masih ingat dengan pelaku begal payudara yang ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu? Ia yang sudah meremas payudara lima korban merasa puas setelah beraksi. Tesangka yang bernama Sigit Saputra (28) warga Jalan Dinoyo, Surabaya. Semua aksi ia lakukan di halte bus Jalan Basuki Rahmat. Pada begal payudara itu dilakukan dalam kurun waktu dua hari, namun di hari terakhir, tersangka tertangkap setelah dikejar kekasih korban bersama warga dan polisi.

Di hari sebelumnya, pelaku melakukan hal yang sama pada dua korban. Di hari selanjutnya ada tiga korban, jadi ada lima korban dan yang laporan adalah korban yang terakhir, kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, pada haru Jumat. Untuk sementara itu tersangka Sigit mengaku, aksi tak senonoh itu ia lakukan hanya sekadar iseng. Tesangka Sigit mengaku terpengaruh oleh hawa dingin Surabaya ketiga gerimis menyiram.

Pada saat itu sedang dalam gerimis sekitar jam tujuh malam. Lalu iseng-iseng saya pegang, pada hari pertama saya melakukan dua kali, pada hari Kamis, terus yang kedua tiga kali, terus korban yang terakhir lapor, kata tersangka Sigit. Pada aksi cabulnya itu tersangka Sigit lakukan dalam keadaan sadar, meski dibarengi perasaan deg-degan, ia tak kuasa menahan nafsu untuk melakukan pelecehan.

Tersangka Sigit terpengaruh dengan cuaca dingin dan saat itu tersangka sadar dan puas setelah membegal payudara perempuan yang ada di halte bus jalan Basuki Rahmat, tambah tersangka Sigit. Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba di Madiun pada 2010. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan kesusilaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Rabu, 08 Januari 2020

Pengungkapan Penganiaya Anak majikan Berawal Dari Pengungkapan ART Lain

Pengungkapan Penganiaya Anak majikan Berawal Dari Pengungkapan ART Lain

Pengungkapan Penganiaya Anak majikan Berawal Dari Pengungkapan ART Lain

Penganiayaan terhadap bocah berusia 7 tahun di Jelambar, Jakbar, baru diketahui oleh ibunda setelah pelaku, NV (23), kabur. Tindakan kejam NV ini terkuak setelah ART baru di rumah korban membongkar perilakunya kepada sang majikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku sudah bekerja selama 7 tahun di rumah korban. Pelaku juga sudah sangat dipercaya mengasuh anak-anaknya.

Tapi, suatu ketika, pelaku ini merasa tersinggung karena majikannya menanyakan handphone saudaranya hilang, padahal nggak nuduh, tutur AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi wartawan, pada hari Rabu. Hingga akhirnya pelaku pergi dari rumah majikannya tanpa pamit. Pada saat itu, sang majikan belum mengetahui aksi pelaku.

Pelaku ini kabur lah, karena mungkin merasa punya salah juga, tuturnya. AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, di rumah tersebut pelaku bukan satu-satunya ART. Ada juga seorang ART lain yang baru dipekerjakan oleh ibunda korban. Nah, kemudian majikannya ini memuji pelaku lah di depan ART yang baru ini. Kamu harus kerja kayak si NV, tuturnya AKBP Teuku Arsya Khadafi. Mendengar hal itu, ART baru ini pun angkat bicara perilaku sesungguhnya NV kepada sang majikan. Dan ART baru ini lantas menunjukkan video kekerasan yang dilakukan NV kepada putera majikannya.

Mungkin karena dia merasa kasihan sama majikannya, sehingga dia kasih lihat video itu sama majikannya, lanjutnya AKBP Teuku Arsya Khadafi. Mengetahui hal itu, sang majikan pun merasa murka. Dia lalu mengunggah video tersebut berikut foto pelaku ke akun Facebook-nya untuk memberi peringatan kepada yang lain dan video itu pun menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi pada 9 Desember 2019. Sementara orang tua korban baru mengetahuinya pada 4 Januari 2020. Setelah video itu menjadi viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, pada 8 Januari 2020 malam.

Selasa, 07 Januari 2020

3 Nelayan Selamat Berhasil di Bantu Oleh TNI AL Dipantai Pekalongan

3 Nelayan Selamat Berhasil di Bantu Oleh TNI AL Dipantai Pekalongan

3 Nelayan Selamat Berhasil di Bantu Oleh TNI AL Dipantai Pekalongan

Proses evakuasi ABK kapal nelayan Bintang Sejahtera yang terbalik dan karam di Muara Jambean, Kabupaten Pekalongan berlangsung dramatis dan evakuasi dilakukan oleh personel TNI AL dibantu nelayan dan tim SAR. Ketiga ABK yang dievakuasi yakni Casmian (50) warga Mulyorejo, Kecamatan Tirto, yang merupakan juru mudi kapal; Olil (35) warga Dusun Buntek, Desa Rowoyoso dan Iwan (37) warga Werdi. Ketiganya dievakuasi setelah sekitar lima jam lebih terombang-ambing bertahan laut pantai Pekalongan.

Ketiga ABK yang menjadi korban telah dievakuasi dibantu nelayan, SAR dan dari kami, semua selamat, kata Komandan Pos AL Wonokerto, Peltu (Mar) Pukung, pada saat ditemui di Pos TNI AL Wonokerto, pada hari Selasa malam. Pada awalnya tim SAR sedang dalam upaya evakuasi yang mencoba dilakukan oleh kapal nelayan lainnya, namun karena gelombang tinggi ditambah derasnya arus sungai yang mengarah ke muara, membuat kapal nelayan yang akan menolong gagal mendekat.

Ada beberapa kali kapal nelayan berupaya menolong, namun karena kondisi gelombang membuat kapal nelayan tidak berani lebih mendekat lagi karena berbahaya, jelasnya. Karena tidak dapat melakukan evakuasi, salah satu nelayan melaporkan ke Pos TNI AL Wonokerto untuk meminta pertolongan guna evakuasi ketiga nelayan tersebut. Kejadian jam 11 siang, dan kami baru dilaporkan sore. Kami langsung berupaya evakuasi namun saat itu evakuasi kurang maksimal karena cuaca hujan, terangnya.

Beruntung ketiga nelayan itu menggunakan jaket pelampung yang berwarna oranye. Walaupun kapal yang terbalik sudah karam di bawah permukaan air laut, ketiganya masih tampak terapung dan berhasil dievakuasi. Untuk sementara itu, juru mudi kapal, Casmian (50) saat ditemui di rumahnya menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, sebelum kejadian, mesin kapal diakuinya tiba-tiba mati, kami bertiga habis melaut. Berangkat pagi pulang siang, tujuan akan lelang ke TPI Jambean. Namun karena cuaca buruk kapal terbalik, kata Casmian.

Sebelum kapal hilang kendali dan terbalik, kondisi angin disebutnya cukup besar dan gelombang tinggi. Ditambah dengan derasnya air sungai yang menuju ke lautan. Kapal oleng karena gelombang laut besar, ditambah arus sungai yang deras, seperti ditampar sana sini, goyang kemudian terbalik, ungkap Casmian. Setelahnya jurumudi kapal pak Casiman bersama dua rekannya langsung memakai rompi pelampung.

Sudah tidak bisa apa-apa lagi. Untungnya ada pelampung. Ombaknya besar dari sana sini, ujarnya. Alhamdulillah selamat. Sudah gak berpikiran apa-apa kecuali bagaimana caranya bisa sampai daratan, sambung Casmian.

Senin, 06 Januari 2020

Ojol Di Sukabumi Tewas Ditusuk Oleh Begal

Ojol Di Sukabumi Tewas Ditusuk Oleh Begal

Ojol Di Sukabumi Tewas Ditusuk Oleh Begal

Seorang ojol yang bernama Ahmad Taufik (49), yang sebagai driver ojek online (ojol), yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada kanannya, pada hari Minggu malam. Dirinya diduga korban begal, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan forensik di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, jasad korban diantar menggunakan ambulans.

Ada seratusan rekan seprofesi turut mengantarkan jenazah dari rumah sakit hingga ke rumah duka di Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Jasad pengemudi ojol tersebut disalatkan di Masjid Al-Ikhlas, lalu dikebumikan di tempat pemakaman umum yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah duka.

Almarhum Ahmad Taufik (49) sekitar setahun bergabung di ojek online, kalau tidak salah dulu sempat berdagang kelontong makanan ringan di Pasar Cisaat, untuk pribadinya almarhum ini baik dan kadang suka bercanda, tutur Irvan, yang rekan sesama driver ojol sekaligus tetangga korban kepada wartawan, pada hari Senin.

Pada saat hujan lebat sempat mengguyur saat prosesi pemakaman korban, namun hal itu tidak menyurutkan solidaritas para driver ojol berciri jaket hijau-hijau tersebut. Tadi emang sempat hujan lebat pada saat proses pemakaman rekan seprofesi. Dalam solidaritas driver tetap mengantarkan korban hingga ke dimakamkan, ujar Irvan yang teman ojolnya.

Irvan pun berharap agar pelaku penusukan korban segera bisa ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal. Semoga pihak kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelakunya, kami juga tidak tenang kalau mau aktivitas ojol, ucap Irvan. Pada saat ini tim forensik menyebut ditemukan luka akibat kekerasan tajam yang mengakibatkan pendarahan diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia dan berdasarkan autopsi, luka itu diketahui tembus hingga ke rongga perut korban.

Hanya terdapat satu luka di sisi dada bagian kanan, hanya saja lukanya menembus ke rongga perut sehingga menimbulkan banyak pendarahan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kata Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, Nurul Aida Fathia. Menurut Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, Nurul Aida Fathia, pendarahan korban cukup banyak. Bahkan hingga proses autopsi masih ada sisa-sisa pendarahan.

Korban ini kehabisan darah, di sini saja pendarahan lumayan banyak. Untuk waktu meninggal antara delapan sampai 12 jam. Karena kami terima sudah cukup lama dari waktu meninggal, kalau waktu meninggal persis saya tidak tahu, tutur Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, Nurul Aida Fathia.

Minggu, 05 Januari 2020

Sebuah Mobil Merah Yang Bermerek BMW Sudah Ada Dibandara Denpasar Selama 4 Tahun

Sebuah Mobil Merah Yang Bermerek BMW Sudah Ada Dibandara Denpasar Selama 4 Tahun

Sebuah Mobil Merah Yang Bermerek BMW Sudah Ada Dibandara Denpasar Selama 4 Tahun

Ada sebuah mobil yang bermerek BMW berwarna merah yang belum diketahui siapa pemiliknya yang terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali selama 4 tahun, pada mobil BMW ini dengan kondisi tertutup cover ini sudah terparkir sejak tahun 2016. Dari pantauan wartawan, pada hari Minggu, pada kondisi mobil ini dalam keadaan ditutupi oleh cover dan ban belakang yang terlihat kempes dan velg racing berwarna hitam terlihat sudah mulai lecet lecet dan selain itu, di sebelahnya mobil BMW tidak terdapat mobil lain, hanya ada beberapa mobil yang terparkir di area ini dan mobil ini diparkir di area terbuka bandara.

Menurut dari Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, mobil BMW ini sudah diserahkan ke KP3 Ngurah Rai dan dia menjelaskan, jika sudah ditemukan pemiliknya, mobil BMW tersebut akan dipindahkan ke Polresta Denpasar, dan dia berharap kepada pemilik BMW ini segera melapor ke otoritas bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.

Ketika nantinya sudah ditemukan kesimpulan bahwa itu barang milik siapa, mereka akan memindahkan ke markasnya Polresta Denpasar, ucap Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim.

Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim menambahkan kendaraan roda dua ataupun roda empat yang diparkir di bandara secara sengaja ataupun tidak sengaja harus membayar sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan dan tidak akan mendapatkan potongan. Ada beberapa kebijakan jika itu memang sudah ditemukan pemiliknya pasti tidak akan kita, tidak ada kebijakan untuk mengkorting atau mengurangi tagihan, jelas Arie.

Lantas berapa biaya estimasi yang harus ditebus oleh pemilik mobil BMW untuk bayar parkir sekitar 4 tahun ini? Menurut dari Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim berdasarkan data tarif parkir di situs Bali-airport.com, tertera tarif parkir untuk mobil roda 4 di area terbuka yaitu Rp 5.000 untuk 1 jam pertama dan seterusnya Rp 3.000/jam.

Menurut Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim inilah hitungan estimasinya parkiran bandara I Gusti Ngurah Rai:

Pada tarifnya Rp 5.000x 1 jam = Rp 5.000
Dan pada 1 hari Rp 3.000x 24 jam (1 hari) = Rp 72.000
Pada 1 Tahun Rp 72.000 (tarif 1 hari) x 365 hari (1 tahun) = Rp 26.280.000
Dan pemilik mobil BMW itu harus membayar Rp 26.280.000 (tarif 1 tahun) x 3 tahun = Rp 78.840.000

Namun bila mobil BMW itu diparkir pada tanggal 5 Januari 2016 dan keluar pada tanggal 5 Januari 2020 itu estimasi biaya parkirnya mencapai Rp 105.120.000.

Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim menegaskan, bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan di Ngurah Rai tetap akan diperlakukan sama sesuai tarif yang berlaku. Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim mengatakan, pemilik kendaraan harus membayar sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan dan tidak akan mendapatkan potongan.

Ada beberapa kebijakan jika itu memang sudah ditemukan pemiliknya pasti tidak akan kita, tidak ada kebijakan untuk mengkorting atau mengurangi tagihan, jelas Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...