Rabu, 29 April 2020

22 Motor Bodong Ditemukan Pada Saat Gerebek Rumah Penadah

22 Motor Bodong Ditemukan Pada Saat Gerebek Rumah Penadah

22 Motor Bodong Ditemukan Pada Saat Gerebek Rumah Penadah

Ada komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Jombang  berhasil diringkus. Para petugas keamanan menemukan 22 sepeda motor bodong pada saat menggerebek rumah dari salah seorang penadah barang curian. Dari komplotan ini beranggotakan empat orang yang semuanya warga Jombang dan mereka adalah Fauzi (34), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung; Kasiadi (55), warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno; serta Sopi'i (39) dan Imron (40), keduanya warga Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung.

Kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan terbongkarnya komplotan pencuri sepeda motor ini berawal dari penangkapan Kasiadi pada hari Kamis sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat itu tersangka memesan pelat nomor palsu untuk sepeda motor curian jenis Honda Scoopy di kawasan Simpang 4 Mojoagung.

Menurut tersangak Kasiadi, sepeda motor hasil curian itu akan dijual tersangka Kasiadi kepada temannya di Trenggalek seharga Rp 7,5 juta. Tersangka Kasiadi mengaku hanya disuruh rekannya, Sopi'i, untuk menjual motor tersebut. Tersangka Sopi'i juga diringkus di kawasan Simpang 4 Mojoagung setelah dipancing keluar oleh petugas sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka Sopi'i yang menjanjikan sebuah imbalan Rp 100 ribu kepada tersangka Kasiadi untuk menjual motor curian tersebut. Tersangka Kasiadi ini mengaku membeli motor curian itu dari penadah bernama Imron seharga Rp 7 juta, kata AKBP Boby Pa'ludin Tambunan dalam rilis yang diterima wartawan, pada hari Rabu.

Tak mau kehilangan buruannya, polisi berhasil menggerebek rumah Imron pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. Selain meringkus tersangka Imron, petugas juga menemukan 22 sepeda motor bodong berbagai jenis. Puluhan sepeda motor itu tak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kami juga menemukan 22 sepeda motor di rumah tersangka Imron dan masih kami dalami untuk mengetahui asal-usul kendaraan tersebut, terang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan. Dalam penangkapan tersangka Imron akhirnya menuntun polisi ke tersangka Fauzi dan dia diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka menjual sepeda motor Scoopy hasil curian kepada Imron seharga Rp 6 juta.

Tersangka Fauzi selaku pemetik atau yang mencuri sepeda motor tersebut, ungkap AKBP Boby Pa'ludin. Kepada penyidik, tersangka Fauzi mengaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy dari rumah Sarmanto (62), warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang. Motor tersebut raib saat diparkir di sebelah toko korban pada hari Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat perbuatannya, tersangka Fauzi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan tersangka Sopi'i, tersangka Kasiadi, dan tersangka Imron dikenai Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah barang hasil kejahatan pada pasal 363 ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kalau Pasal 480 yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara, tandas AKBP Boby Pa'ludin Tambunan.

Selasa, 28 April 2020

Nyaris Putus Tangan Seorang Remaja Karena Gitar

Nyaris Putus Tangan Seorang Remaja Karena Gitar

Nyaris Putus Tangan Seorang Remaja Karena Gitar

Seorang remaja berinisial MA (18) yang menjadi korban pengeroyokan oleh rekannya sendiri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tangan korban seorang remaja berinisial MA ini bahkan nyaris putus usai dibacok parang oleh temannya, hingga empat kali bacokan. Iya tangan MA itu nyaris putus dan luka lengan dan paha korban akibat sabetan parang, ujar Dantim Resmob Panakkukang Bripka Zulqadri kepada wartawan, pada hari Selasa.

Dalam penganiayaan korban MA itu terjadi di wilayah Pampang IV, Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 00.10 Wita, dini hari tadi yang pada awalnya, korban berinisial MA ini datang dan menyuruh salah seorang pelaku mengambil gitar, namun kerena sebuah perintah korban yang dengan nada tinggi itu membuat tersangka AF ini tersinggung lantaran cara korban yang menyuruh rekan pelaku ini dianggap tidak sopan karena menggunakan nada yang keras dan alhasil, korban pun dikeroyok dan dibacok parang sebanyak empat kali.

Pada saat itu polisi yang mengetahui adanya insiden ini langsung turun tangan ke lokasi kejadian perkara dan pelaku utama, adalah seorang remaja AF beserta sejumlah rekannya diamankan di lokasi berbeda. Usai AF berhasil diringkus, para pelaku langsung dibawa dan diperiksa intensif di Mapolsek Panakkukang. Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mereka pun mengaku kesal dengan caranya korban MA yang meminta gitar kepada pelaku melalui teman pelaku.

Tersangka AF dan rekannya mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara membacok tubuh korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan parang, ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim pada saat dihubungi terpisah.

Untuk motifnya, pelaku kesal terhadap korban karena korban datang dan menyuruh teman pelaku untuk mengambil gitar dengan sebuah nada yang keras sehingga pelaku tersinggung dan langsung membacok korban, jelas Bripka Ahmad Halim.

Senin, 27 April 2020

PSBB Wilayah Perbatasan Sukabumi Ada Ribuan Kendaraan Putar Balik

PSBB Wilayah Perbatasan Sukabumi Ada Ribuan Kendaraan Putar Balik 

PSBB Wilayah Perbatasan Sukabumi Ada Ribuan Kendaraan Putar Balik

Ada ribuan kendaraan yang dihalau polisi di perbatasan Cianjur - Kabupaten Sukabumi sampai Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka pun terpaksa putar arah karena ditengarai akan mudik dan berwisata di wilayah tersebut. Dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menyebut per hari ini kendaraan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap 297 kendaraan yang ditengarai akan masuk ke wilayahnya, ada 50 diantaranya diminta putar arah karena tak berhasil lolos saat pemeriksaan check poin.

Adanya kriteria yang diputar balikkan antara lain kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kabupaten Sukabumi, dari hasil pemeriksaan identitas menunjukkan orang tersebut tidak berdomisili di Sukabumi dan dari wilayah zona merah dan terakhir hasil pemeriksaan suhu tubuh menunjukkan orang tersebut dalam kondisi demam atau sakit, kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, Iptu Riki FM kepada wartawan, pada hari Senin.

Sementara itu, di Kota Sukabumi jajaran Satuan Lalu Lintas memberlakukan check point ketat di sejumlah titik dan informasi yang diberikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti ada 7 titik check point yang diberlakukan dan ada enam pospam dan check point berada di Sukalarang, Simpang Cemerlang, Lembur Situ, Ex Giant- Ciandam, Terminal Jubleg dan ujung Jalur Cibereum, kata Atik Suswanti.

AKP Atik juga menjelaskan untuk kendaraan yang masuk ke wilayahnya cenderung sudah lebih dulu tersaring oleh jajaran Satlantas Polres Cianjur dan Polres Sukabumi dan pihaknya berada di lapisan ke tiga pengecekan. Kita kan sebenarnya jalur lintas saja, namun per hari ini ada sebanyak 81 kendaraan yang kita putar arah didominasi kendaraan yang berasal dari Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung, yang pasti kalau bukan KTP Sukabumi kita balikin, tegas AKP Atik Suswanti.

Selain itu memutar arah kendaraan yang kedapatan masuk, AKP Atik Suswanti juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan humanis dengan memberikan masker kepada sopir yang kedapatan tidak menggunakan APD tersebut. Kita pun akan mengembalikan para pemudik ke daerah asal sesuai instruksi dari pemerintah, dengan sopan santun dan humanis, hal ini dalam rangka Harkamseltibcar Lantas dan mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19, pungkas AKP Atik Suswanti.

Sabtu, 11 April 2020

Empat Orang Diamankan Polrestabes Surabaya Membawa 7 Kg Sabu

Empat Orang Diamankan Polrestabes Surabaya Membawa 7 Kg Sabu

Empat Orang Diamankan Polrestabes Surabaya Membawa 7 Kg Sabu

Dari pengedar narkoba yang berjenis sabu ini adalah jaringan lapas yang diungkap dan kali ini, 7 kg sabu senilai kurang lebih Rp 7 miliar disita Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan pihaknya mengungkap berkat pengembangan penangkapan sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan 4 orang yang saat itu di lokasi.

Dalam pengembangan yang kemarin, kami kemudian amankan sekitar 7 kg lagi, kata AKBP Memo Adrian kepada wartawan pada saat dikonfirmasi, pada hari Sabtu. Pada saat kami amankan ada 4 orang juga yang sudah kami amankan dari lokasi TKP dan ini masih kami mintai keterangan, tambah AKBP Memo Adrian.

Menurut dari AKBP Memo Adrian, 7 kg sabu yang siap diedarkan tersebut dikemas dalam kemasan teh China untuk mengelabuhi petugas dan AKBP Memo Adrian menduga barang haram tersebut diduga bagian dari jaringan lapas dan dari barang bukti dikemas dalam kemasan teh China dan didugaan kami jaringan Lapas, ini masih kami lidik lebih lanjut, ujar AKBP Memo Adrian.

Sebelumnya, bandar narkoba di Surabaya digerebek dan dua pelaku ditangkap dan dari mereka polisi menyita 4 ribu butir pil ekstasi yang dikemas di dalam bungkus es krim dan kedua pelaku berhasil ditangkap pada saat asyik pesta sabu di dalam kamar. Ada satu dari dua tersangka harus ditembak kakinya saat mencoba melarikan diri, selain mengamankan 4 ribu butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 30 gram.

Benar, dari berawal adanya sebuah informasi dari masyarakat terkait dengan adanya peredaran narkoba, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar ada dua orang kami amankan, kata Kasat Reskoba Polrestabestabes Surabaya AKBP Memo Ardian pada saat dikonfirmasi wartawan, pada hari Minggu.

Jumat, 10 April 2020

Diciduk Di Hotel makassar 14 Remaja Terjaring Prostitusi Online

Diciduk Di Hotel makassar 14 Remaja Terjaring Prostitusi Online

Diciduk Di Hotel makassar 14 Remaja Terjaring Prostitusi Online

Sebuah Tim Penikam dari Polrestabes Makassar yang berhasil menangkap wanita sebanyak empat belas remaja wanita yang terlibat didalam jaringan prostitusi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak empat belas remaja wanita ini berhasil ditangkap di salah satu hotel yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi pun berhasil menciduk sebanyak enam orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial yang tengah bersama dengan delapan orang pria di dalam kamar hotel tersebut. Dalam razia itu terbongkarnya kasus prostitusi online ini berawal dari patroli anggota yang mendapati tiga orang dari pelaku yang tengah berada di jalan dan menunjukan sebuah gelagat yang mencurigakan.

Dari sebuah Tim Penikam Polrestabes Makassar sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang dimana pada saat berada di jalan Veteran kami menemukan dari salah satu penggendara yang sementara berboncengan tiga, dan setelah kami melihat gelagak yang kurang benar maka kami dari tim akhirnya memberhentikan dan memeriksa dari pada ketiga tersangka kemudian salah satu dari pemilik dari handphone kami sempat dapati adanya chating-an yang menuju kepada prostitusi online, ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada hari Jumat.

Setelah berhasil di interogasi kami pun mendapatkan sebuah informasi bahwa rekan-rekannya pun berada di salah satu penginapan yang ada di kota Makassar, dan akhirnya tim langsung menjemput rekan-rekannya berjumlah sebelas orang jadi adapun keseluruhan dari tersangka ada sebanyak empat belas orang, tutur Ipda Arif Muda. Berdasarkan hasil interogasi, para Pekerja Seks Komersial tersebut menawarkan jasa pelayanan seks kepada pria hidung belang melalui media sosial dengan kisaran harga jutaan rupiah untuk sekali bercinta.

Kemudian dari keterangan masing-masing Pekerja Seks Komersial bahwasanya mereka rata-rata diperjualbelikan dengan tarif satu juta rupiah, ungkap Ipda Arif Muda.

Rabu, 08 April 2020

Seorang Napi Baru Bebas Kepergok 2 Kali Ingin Mencuri

Seorang Napi Baru Bebas Kepergok 2 Kali Ingin Mencuri

Seorang Napi Baru Bebas Kepergok 2 Kali Ingin Mencuri

Ada saja tingkah seorang napi yang baru keluar dari penjara melalui program asimilasi rumah sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan COVID-19, narapidana yang baru bebas ini bernama Rudi Hartono di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan kembali dijebloskan ke dalam penjara. Narapidana yang baru bebas ini bernama Rudi Hartono yang tertangkap kembali karena hendak mencuri di rumah warga.
Rudi Hartono adalah narapidana yang baru keluar, itu kan programnya Kemenkum HAM kan, terus dia berulang melakukan pencurian. Rudi Hartono yang mencoba mencuri lagi di rumah warga, terus tertangkap, ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada wartawan, pada hari Rabu.

AKP Bagas Sancoyoning mengatakan narapidana yang bernama Rudi Hartono yang tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 Wita, pagi tadi pada aksi Rudi hartono juga diketahui pemilik rumah. Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak, ujar AKP Bagas Sancoyoning.

Selanjutnya, masyarakat yang ada sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban, terang AKP Bagas Sancoyoning. Sebelum pelaku tertangkap, kata Bagas, Rudi Hartono juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada hari Selasa. Namun pada saat itu pelaku Rudi Hartono berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.

Ya pelaku Rudi Hartono ini sudah 2 kali dan kemarin ndag sampai mencuri, dan ketahuan jadi langsung kabur dan pada tadi pagi juga begitu, ujar AKP Bagas Sancoyoning. Dari akibat perbuatannya, pelaku Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara dan dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang. Sebagai narapidana tersebut diserahkan kembali ke pihak rutan Kelas II B atas permintaan masyarakat karena dia telah berbuat keresahan, ujar AKP Bagas Sancoyoning. Sehingga narapidana ini kembali menjalani sisa masa hukuman yang akan dijalani kembali sampai tahun 2022, pungkas AKP Bagas Sancoyoning.

Mahasiswi Terbujur Kaku Dikamar Kos Besama Janinnya

Mahasiswi Terbujur Kaku Dikamar Kos Besama Janinnya

Mahasiswi Terbujur Kaku Dikamar Kos Besama Janinnya

Ada seorang mahasiswi yang inisial IU (23) yang ditemukan tewas membusuk di kamar kos di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mahasiswi itu diduga tewas setelah mencoba menggugurkan kandungannya yang selama ini di kandung. Pada saat di temukan tewasnya seorang mahasiswi itu membuat geger warga Jalan Sungai Sahang, Muhajin Ilir Barat I, pada hari Selasa. Sebabnya, pada aroma tak sedap itu menyeruak di sekitar lokasi kamar kos mahasiswi tersebut.

Pada saat kami menerima laporan dari masyarakat ada mayat di kamar kos itu kami langsung mendatangi lokasi kejadian, dan diduga kuat sudah 4 hari, kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni Diarty kepada wartawan, pada hari Rabu. Dalam identitasnya itu merujuk, kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni Diarty yang menyebutkan mahasiswi yang berinisial UI itu tinggal di Babat Toman, Musi Banyuasin dan dia tengah kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang.

Pada saat ini masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk mengetahui apakah ini korban aborsi sendiri atau tidak sebabnya, di dekat mayat itu ditemukan banyak obat-obatan, ujarnya Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni Diarty. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan visum luar sejauh ini, tidak ada tanda kekerasan, namun ada janin yang diduga berusia sekitar 7 bulan, yang tampak dipaksakan untuk keluar dari rahim korban.

Setelah dilakukan visum luar itu, ditemukan adanya sebuah janin berusia 7 bulan yang keluar dari rahim korban dan posisi janin itu di balik popok yang dipakai korban, kata dokter spesialis forensik, dr Indra Nasution. Dari analisa sementara dr Indra Nasution mengatakan korban tewas diduga kehabisan darah pada saat berusaha menggugurkan kandungannya sebabnya, di dalam kamar kos hanya ada korban seorang diri dan dari kondisi ini kami menduga meninggal karena kehabisan darah akan tetapi nanti hasil pemeriksaan visum akan kami sampaikan kepada penyidik, tutup dr Indra Nasution.

Peran Enam Tersangka Dikasus Waria Yang Dibakar Hidup-Hidup

Peran Enam Tersangka Dikasus Waria Yang Dibakar Hidup-Hidup

Peran Enam Tersangka Dikasus Waria Yang Dibakar Hidup-Hidup

Pada saat ini pihak dari kepolisian telah berhasil menangkap tiga dari enam tersangka penganiaya yang membakar hidup-hidup seorang waria atau transpuan yang sebelumnya ditulis transgender yang bernama Mira alias TM di Cilincing, Jakarta Utara dan para tersangka yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan peran masing-masing.

Dan ini lah yang jadi tersangka ini ada enam orang, salah satunya tersangka AP ini perannya membeli bensin dan aniaya, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada wartawan pada saat jumpa pers, pada hari Rabu. Untuk selanjutnya, para tersangka R (24) dan AH (26) yang berperan memukul dan ikut menganiaya korban Mira alias TM dan sedangkan tiga tersangka lainnya adalah PD, AB, dan EQ.

Kepada tersangka PD yang sedang memainkan korek api tersebut, yang akhirnya korek tersebut menyambar tubuh korban, ujarnya Kombes Budhi Herdi Susianto. Yang kemudian untuk kedua tersangka AB dan EQ yang juga ikut melakukan penganiayaan korban Mira Alias TM, tuturnya Kombes Budhi Herdi Susianto.

Untuk ketiga tersangka yang ketiga tadi saya sebutkan tersangka PD, AB, dan EQ memang masih buron dan sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO, katanya Kombes Budhi Herdi Susianto. Untuk sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto meluruskan informasi terkait korban yang disebut-sebut sebagai trasgender.

Kalau menurut dari keterangan saksi, korban waria atau transpuan, kata Kompol Wirdhanto dan dalam penganiayaan itu terjadi di kawasan Cilincing, Koja, Jakarta Utara, pada hari Sabtu, 4 April, dini hari dan korban Mira yang dianiaya hingga dibakar hidup-hidup oleh para pelaku. Korban Mira sempat dilarikan ke RS Koja namun korban Mira tersebut meninggal dunia pada Minggu, 5 April 2020.

Kisah Pilu Seorang Transjender Tewas Dibakar Hidup-hidup

Kisah Pilu Seorang Transjender Tewas Dibakar Hidup-hidup

Kisah Pilu Seorang Transjender Tewas Dibakar Hidup-hidup

Sebuah kisah yang malang kian bernasib dari kisah transgender, Mira, yang dianiaya dan dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang di Cilincing, Jakarta Utara. Dari kisah ini Mira yang sebagai transgender ini akhirnya meregang nyawa dan pihak dari kepolisian turun tangan setelah mendapat laporan tentang peristiwa tragis yang menimpa Mira tersebut.

Untuk para tersangka ini masih dalam pengejaran, dan nanti kita infokan ya, ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi wartawan, pada hari Selasa. Menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, pada peristiwa ini berawal ketika transjender yang bernama Mira itu dituduh melakukan pencurian terhadap dompet dan handphone pada Sabtu 4 April 2020.

Kemudian, untuk para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap transjender yang bernama Mira ini hingga dibakar hidup-hidup. Transjender yang bernama Mira yang mengalami luka bakar serius itu sempat dibawa ke rumah sakit umum Koja, Jakarta Utara. Namun, dalam sehari kemudian korban pun telah meninggal dunia.

Dari jejak-jejak para pelaku yang membakar hidup-hidup transgender akhirnya terungkap. Sesudah ada pelaku yang ketangkep, ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono pada saat dihubungi wartawan, pada hari Selasa.

Kompol Wirdhanto Hadicaksono tidak menjelaskan secara detil berapa pelaku yang tertangkap dan pada saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi dan masih kami selidiki, kata Kompol Wirdhanto Hadicaksono. Pada peristiwa kekerasan terhadap transjender yang bernama Mira ini dikecam dari kalangan aktivis dan organisasi Sandya Institute menuntut atas keadilan bagi korban yang bernama Mira.

Kami seluruh organisasi Sandya Institute mengecam kejadian ini dan menuntut keadilan sepenuhnya bagi korban Mira. Korban Waria dan transpuan sering menjadi korban kekerasan, baik oleh masyarakat sekitar ataupun aparat, demikian keterangan pers Sandya Institute seperti diterima oleh wartawan, pada hari Selasa.

Korban penganiayaan dan kekerasaan terhadap transjender yang bernama Mira meninggal di ruang ICU RS Koja setelah dibakar oleh 5 preman setempat di tempat parkir truk kontainer, imbuhnya Kompol Wirdhanto Hadicaksono. Dalam kekerasan terhadap korban Mira ini terjadi di tengah-tengah wabah COVID-19, sehingga menambah tekanan terhadap kaum waria kata Sandya Institute sendiri yang menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap kaum LGBT selama 2006-2018.

Ular Sanca Ada Ditiang Listrik Di Purwakarta

Ular Sanca Ada Ditiang Listrik Di Purwakarta

Ular Sanca Ada Ditiang Listrik Di Purwakarta

Seorang saksi melihat ada seekor ular besar yang berjenis sanca yang melilit di atas tiang listrik di jalur arteri Munjul Jaya, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta. Untuk ular yang memiliki panjang 2,5 meter itu yang tersengat dengan arus listrik hingga menimbulkan sebuah percikan listrik yang keluar dari listriknya.

Pada saat itu saya yang pertama berhasil ngelihat, itu apa ada percikan di kabel tiang listrik, dan pas dilihat ada ular besar yang nyangkut di tiang listrik tersebut, kata Saeful salah seorang saksi mata di lokasi penemuan ular sanca di tiang listrik, pada hari Rabu.

Karena di khawatir akan terjadi kebakaran atas arus pendek, kata Saeful yang lantas melaporkan penemuan ular sanca ini ke pihak PLN dan Damkar karena adanya ular melilit di tiang listrik dan membuat heboh warga setempat, tak sedikit warga yang mengabadikan kejadian unik tersebut.

Karena ini baru pertama kali terjadi dan untungnya bisa di ketahui, saya pun khawatirnya masuk ke rumah, ucap Saeful pada saat ditemui di lokasi. Setelah melapor tidak lama berselang petugas PLN datang ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama petugas dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Purwakarta.

Kami yang bekerja sama antara PLN dan Rescue, yang kesulitannya karena petugas di lapangan harus korlordinasi dengan petugas operator listrik, ini kan ada arus listriknya jadi supaya aman kita matikan dulu, kalo evakuasinya cuma sebentar paling 15 menit, ucap petugas Rescue, Diskar PB Rijal.

Kondisi ular sanca yang cukup lemah dan ada bekas luka, itu terjadi karena badan ular tersengat arus listrik dan rencananya ular ini akan diberikan kepada komunitas reptil atau dilepasliarkan ke hutan.

Selasa, 07 April 2020

Dua Begal Ditangkap Polisi Habis Todong Driver Ojol

Dua Begal Ditangkap Polisi Habis Todong Driver Ojol

Dua Begal Ditangkap Polisi Habis Todong Driver Ojol

Pada saat ini pihak dari kepolisian berhasil menangkap dua orang remaja yang melakukan perampokan terhadap ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam aksinya, kedua pelaku ini menodong korban dengan senjata tajam seperti cerurit parang atau yang lainnya.

Kepada kedua tersangka ini yakni LDR (19) dan FA (20), kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan, pada hari Selasa. Pada peristiwa itu terjadi di sebuah kedai ayam goreng di Jl Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa sekitar pukul 01.30 WIB.

Untuk korbannya ini adalah seorang driver ojek online pada saat itu sedang duduk menunggu orderan di aplikasi ojek online, kata AKP Muharam Wibisono dan tiba-tiba datang dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor dan tersangka kemudian menodong korban seraya mengatakan serahkan handphone kalau tidak saya bacok.

Lalu tersangka ini sudah mengayunkan samurai di tangannya, kemudian korban refleks meminta bantuan kepada temannya sesama ojek online dan kedua pelaku kemudian melarikan diri, katanya. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang dan Team Viper Polsek Pamulang langsung mengecek TKP untuk mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan dan polisi mulai melakukan penyelidikan lewat dompet yang terjatuh dan pelat nomor pelaku.

Setelah pihak kepolisian dari team viper didapat alamat dari KTP dan pelat motor pelaku, lalu team Viper Polsek Pamulang mengarah alamat tersebut akan tetapi motor yang digunakan melakukan pencurian dengan kekerasan ada di rumah pelaku LDR, jelasnya. Tersangka LDR dan FA pun berhasil ditangkap polisi dan keduanya kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan mendalam atas kejadian perampokan tersebut.

Senin, 06 April 2020

Telah Hilang Selama 5 Hari Anggota Brimob Meninggal Karena Sakit

Telah Hilang Selama 5 Hari Anggota Brimob Meninggal Karena Sakit

Telah Hilang Selama 5 Hari Anggota Brimob Meninggal Karena Sakit

Ada seorang anggota Brimob yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bernama Bripka Dwi Waryanto yang meninggal di Timika, Papua karena sakit Malaria. Anggota Brimob yang bernama Bripka Dwi Waryanto ini sempat dinyatakan hilang sejak tanggal 1 April kemarin.

Anggota Brimob asal Yogyakarta yang bernama Bripka Dwi Waryanto ini, yang bersangkutan telah terserang penyakit malaria yang emang ini penyakit berasal dari Papua, dan yang bersangkutan sudah ditemukan dan rencananya nanti mau disemayamkan di Mako Den B Timika, Kata Komandan Bataliyon B Timika Kompol Muh Alli kepada wartawan, pada hari Senin.

Pada tanggal 1 April 2020, anggota brimob yang bernama Bripka Dwi Waryanto yang baru saja lepas dari pengobatan karena sakit malaria, dan diajak makan oleh rekan sesama anggota Brimob lainnya, namun yang bersangkutan menolak dan kemudian duduk sendiri di tepi sungai samping Basecamp MP-39.

Setelah para anggota brimob selesai ibadah sholat magrib, rekannya tidak lagi melihat Bripka Dwi Waryanto di tepi sungai itu, mulai pada saat itu Bripka Dwi Waryanto dinyatakan hilang oleh rekan-rekan brimob dan komandannya. Bripka Dwi Waryanto lalu ditemukan dalam sudah keadaan tidak bernyawa pada pukul 13.20 WIT, pada tanggal 6 April dan pada jenazahnya ditemukan oleh pendulang di Mile Post (MP)-29. Untuk jasadnya korban kemudian dievakuasi ke Klinik Kuala Kencana.

Minggu, 05 April 2020

Ribuan Burung Yang Dilindungi Digagalkan Polisi Jambi

Ribuan Burung Yang Dilindungi Digagalkan Polisi Jambi

Ribuan Burung Yang Dilindungi Digagalkan Polisi Jambi

Ada sebanyak 1.218 ekor burung yang dilindungi dari berbagai jenis dari Riau yang disita oleh polisi di Jambi dan ribuan burung itu disita petugas pada saat akan diselundupkan ke Jambi. Pada awalnya ada salah satu anggota dari Polsek Tungkal Ulu ini melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi tadi malam di perbatasan jalan lintas di Pelabuhan Dagang dan tiba-tiba anggota curiga ada mobil dari arah Riau menuju Jambi lalu putar arah pada saat akan diperiksa, hingga kemudian dikejar dan berhasil mengamankan burung dilindungi ini, kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada wartawan, pada hari Minggu.

Ada delapan jenis burung-burung tersebut yang dilindungi oleh pemerintah yang rencananya akan diselundupkan ke Jambi dan burung itu adalah burung kacer 2 ekor, cucak hijau 34 ekor, cucak mini 45 ekor, kepondang 31 ekor, ada burung jenis ciblek 300 ekor, ada burung jenis gelatik sumatera 300 ekor, kolibri 500 ekor, dan poksay mandarin 6 ekor.

Dari keterangan polisi, pada burung yang dilindungi tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jambi untuk nantinya diperjualbelikan, selain menyita ribuan burung dilindungi, polisi menangkap seorang pria bernama Norman Widodo asal Provinsi Riau yang kini masih dalam pemeriksaan petugas.

Untuk burung-burung tersebut di kirim ke Jambi nantinya akan diperjualbelikan lagi dan burung-burung itu diselundupkan dengan disimpan di dalam mobil, sekarang pria yang mengangkut burung itu masih dalam pemeriksaan anggota, terang AKBP Guntur Saputro. dari akibat aksi penyelundupan itu, pria tersebut terancam Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sabtu, 04 April 2020

Seorang Ayah Mencekik Anaknya Yang Memaksa Istrinya Kirim Uang

Seorang Ayah Mencekik Anaknya Yang Memaksa Istrinya Kirim Uang

Seorang Ayah Mencekik Anaknya Yang Memaksa Istrinya Kirim Uang

Ada seorang pria yang bernama M Robby Pradana (25) yang dengan tega mencekik anaknya, K (5) dan memvideokannya melalui ponsel dan pelaku nekat melakukan aksi bejatnya itu untuk mengancam istrinya agar memberikan uang kepadanya, iya betul kejadian tersebut, dan yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan, kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santoso pada saat dihubungi wartawan, pada hari Sabtu.

Dalam video kekerasan itu sendiri direkam oleh pelaku di halaman rumahnya di kawasan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk pelaku sudah kami amankan polisi setelah mendapatkan laporan dari bibi korban pada tanggal 26 Maret 2020, sang bibi yang melaporkan pelaku setelah mendapatkan informasi dari ibu kandung korban yang sedang bekerja dari luar negeri.

Jadi istrinya itu sedang bekerja di Singapura, mendapat kiriman video itu dari suaminya, kata AKBP Budi Santoso. Untuk pelaku sengaja mengirimkan video itu kepada istrinya itu untuk mengancam dan pelaku berharap istrinya segera mengirimkan uang kepadanya. Dalam keterangan yang bersangkutam tujuannya pengen minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura, katanya AKBP Budi Santoso.

Mendapat kiriman video itu, sang istri pun kaget dan dia meminta kepada adiknya atau bibi korban untuk melaporkan pelaku ke polisi. Sehingga bibinya itu melapor dan menyerahkan rekaman video itu ke kita, kata AKBP Budi Santoso. Pada malam harinya, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan pada saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah.

Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya dan pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel. Korban yang tampak kesakitan saat dicekik pelaku dan korban menangis setelah pelaku mencekiknya beberapa kali.

Jumat, 03 April 2020

12 Tersangka Ditangkap Dipabrik Tembaku Gorilla Di Jakarta Barat

12 Tersangka Ditangkap Dipabrik Tembaku Gorilla Di Jakarta Barat

12 Tersangka Ditangkap Dipabrik Tembaku Gorilla Di Jakarta Barat

Pada saat ini Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek 4 pabrik rumahan atau home industry tembakau sintetis atau Gorilla di 4 lokasi dan dari 4 lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 12 tersangka pembuatan tembakau gorilla jadi yang kami ungkap ini adalah home industry lintas provinsi, ini lintas provinsi antara Jakarta, Cirebon, dan Bandung, Jawa Barat, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Jumat.

Kombes Yusri Yunus mengatakan penyelidikan terhadap 4 home industry ini dilaksanakan sejak tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Dari hasil penyelidikan tersebut, sebut Kombes Yusri Yunus, sebanyak 12 tersangka peracik Gorilla ditangkap di pabrik home industry. Pada saat penggerebekan berhasil mengamankan 12 tersangka yang diamankan dari 4 TKP ini, dengan rincian di Tangerang Selatan 5 tersangka, di Jagakarsa 1 tersangka, di Cirebon 1 tersangka, dan di Bandung 5 tersangka, penangkapan dengan waktu di hari yang sama, ucap Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menyampaikan untuk para tersangka ini biasa melakukan transaksi narkoba dan saling berkoordinasi melalui media sosial Instagram bahkan, menurutnya, transaksi narkoba juga menggunakan metode pembayaran Bitcoin. Dengan modus ini mereka bisa komunikasinya yang menggunakan medsos yang ada, mereka sudah bisa membuat sendiri sendiri, mereka gunakan socmed di Instagram, baik mereka chatting dan memesan biang bibit kanabinoid bahan dasar Gorilla ini, ungkap Kombes Yusri Yunus.

Dari dua belas tersangka ini, pihak dari kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram tembakau jenis Gorilla senilai Rp 4,5 miliar beserta 7 kilogram bibit kanabinoid seharga Rp 100 juta per kilogram. Kombes Yusri Yunus berhasil mengungkap pabrik tembakau gorila dan pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus ini dan sebanyak tujuh kilogram kanabinoid ini dengan beberapa tembakau yang sudah mereka produksi sekitar 10 kilogram lebih kalau ditotal sekitar Rp 4,5 miliar kalau dijual ke pasaran, ungkapnya Kombes Yusri Yunus.

Untuk para tersangka pada saat ini sudah kami amankan di Polda Metro Jaya atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Rabu, 01 April 2020

Pengecekan Antisipasi Virus Corona Di Terrminal Bunder

Pengecekan Antisipasi Virus Corona Di Terrminal Bunder

Pengecekan Antisipasi Virus Corona Di Terrminal Bunder

Saat ini pihak dari polres Gresik telah membuka posko untuk pencegahan penyebaran virus corona di terminal Bunder dan tak hanya itu, polisi juga terus gencar sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan virus corona.

Sebagai Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan untuk pembangunan posko yang ada di terminal Bunder untuk memantau pergerakan orang yang akan masuk Kota Gresik untuk itu pihaknya memfokuskan posko di sekitar Terminal Bunder.

Dari posko ini untuk memantau pergerakan orang yang naik angkutan umum dari luar kota masuk ke wilayah Gresik dengan melakukan pengecekan kepada penumpang, kata AKBP Kusworo Wibowo dalam keterangannya, pada hari Rabu.

Kami akan cek pada penumpang seperti pemeriksaan suhu badan, dan penyemprotan dengan disinfektan serta terus mengimbau untuk cuci tangan dengan hand sanitizer, tambahnya AKBP Kusworo Wibowo.

AKBP Kusworo Wibowo mengatakan untuk pembuatan posko di Terminal Bunder merupakan bentuk kepedulian polisi. Sebab dengan hal itu merupakan upaya untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Gresik.

Pembuatan posko Covid-19 ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Gresik dalam mencegah dan memotong penyebaran Covid-19. khususnya di Wilayah Kabupaten Gresik, ujarnya AKBP Kusworo Wibowo. Tak hanya pada orang yang akan masuk ke kota, lanjut AKBP Kusworo Wibowo, pihaknya terus gencar bersosialisasi kepada masyarakat agar menunda kepergian ke luar kota.

Melalui upaya ini, diharapkan kepada, masyarakat bisa menunda kepergiannya untuk tinggal dirumah sehingga dapat memotong penyebaran virus corona, tandas mantan Kapolres Jember itu.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...