Minggu, 26 Agustus 2018

Preman Berpura-pura Jadi Sekuriti

Preman Berpura-pura Jadi Sekuriti

https://newskorandays.blogspot.com/2018/08/preman-berpura-pura-jadi-sekuriti.html


AGEN POKER Polisi menangkap tujuh orang preman yang sering memalak pemilik kios dikawasan rumah toko ( Ruko) Taman Palem Lestari, cengkareng, Jakarta Barat. Ketujuh orang tersebut berpura-pura menjadi petugas keamanan diruko tersebut

MOdus para pelaku ini menagih uang keamanan dengan memberi ancaman kepada pemilik ruko jika tidak diberikan maka ruko korban akan dirusak, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu saat dihubungi, MInggu (26/7/2018).

Polres Metro jakarta Barat menangkap preman yang memalak di ruko di kawasan Cengkareng. Penangkapan preman-preman sempat diwarnai tembakan peringatan.

Penangkapan berlangsung dikomplek Ruko 1000 di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/8) siang lalu. Polisi berpakaian preman turun kelokasi setelah mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aksi pemerasan berkedok sekuriti.

Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memerasan hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di Ruko 1000 Cengkareng, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, minggu (26/8/2018).

Preman tersebut memaksa pemilik Ruko untuk membayar sejumlah uang pengaman. Para pemilik ruko diganggu jika tidak memenuhi keinginan preman tersebut. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas Ruko, bahkan bangun yang ada, ungkapnya.

Video penangkapan preman berkedok sekuriti itu beredar di media sosial. Sejumlah polisi berpakaian preman turun dari mobil dan langsung mengamankan sekuriti-sekuriti tersebut sambil menembakan tembakan peringatan.

Jangan bergerak jangan bergerak, teriak polisi tersebut.

Upaya penangkapan para pelaku ini menjadi tontonan warga sekitar. Warga yang mendengar suara tembakan kaget hingga melihat ke arah suara tembakan. Total ada tujuh orang pelaku yang diamankan di lokasi. Polisi saat ini masih mendalami aksi pemerasan berkedok preman di ruko tersebut.

Tujuh orang pelaku tersebut yakni MG alias IM (43), SI alias HI (40), MN (37), VY (50), MA (38), FP (46), dan SN (33). Mereka ditangkap pada Jumat (24/8) setelah ada laporan warga yang ditagih uang belasan juta.

Petugas berhasil menangkap para pelaku yang sedang melancarkan aksinya merantai dan menggembok pintu ruko serta merusak jalan yang sedang diperbaiki oleh korban, kata Edi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 1 buah rantai, 3 pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat

Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP ucap Edi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...