Rabu, 13 Maret 2019

Polisi Blitar Berhasil Menangkap Prostitusi Online

Polisi Blitar Berhasil Menangkap Prostitusi Online

Polisi Blitar Berhasil Menangkap Prostitusi Online

AGEN POKER Prostitusi online di Blitar yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Blitar berhasil diungkap polisi Blitar. Tersangka menggunakan group di medsos untuk menawarkan anak buahnya. Dalam postingannya, tersangka menawarkan pemandu lagu atau biasa disebut LC yang sekaligus bisa diajak kencan. Mereka yang tertarik dengan tawaran tersangka, akan mengirim pesan melalui inbox. Dilanjutkan dengan saling bertukar nomor handphone untuk melaksanakan transaksi langsung. Menariknya, para pelanggan kebanyakan adalah pengunjung tempat karaoke di Blitar.

Tersangka atau mucikari protitusi online adalah Reza Satya Angga Pratama (24) warga Jalan Bromo No 23/25 Rt 01/05 Kepanjenkidul Kota Blitar. Tim cyber troop melakukan patroli, lalu mendapati chatting grup di medsos. Kami pancing seorang anggota menghubungi tersangka dan berhasil kami ungkap prostitusi online itu, kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dalam rilis di mapolres, pada hari Jumat.

Reza Satya Angga Pratama (24) warga Kota Blitar ini melibatkan anak-anak dalam prostitusi online yang dia kelola. Dia mematok harga sekali kencan untuk anak-anak sebesar Rp 1,5 juta. Dalam menjalankan aksinya selama ini, Reza selalu menggunakan media group medsos untuk menjaring pelanggannya. Dua anak-anak yang telah dipersiapkan Reza untuk pelanggan hidung belang masih berusia 13 dan 14 tahun. Dalam komunikasi via handphone disepakati, mereka bertemu di sebuah hotel melati di wilayah Beru, Kecamatan Wlingi.

Di depan wartawan, Reza mengaku mendapatkan dua anak itu dari temannya yang sama dengan saya. Temannya itu, menurut Reza sudah terbiasa mencarikan teman wanita bagi para pengunjung karaoke di Kota Blitar. Saya jemput mereka di Penataran. Lalu saya bawa ke hotel yang sudah ditentukan. Begitu ketemu pelanggan, terima uang, biasanya mereka saya tinggal, kata lelaki bersemir rambut pirang itu.

Dari kesepakatan, dua anak itu ditawarkan senilai Rp 3 juta. Mereka bisa bermain sendiri-sendiri atau dua langsung, kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dalam rilis di mapolres, pada hari Jumat. Dari harga itu jelas Anissullah, kedua korban masing-masing mendapatkan uang Rp 1,2 juta. Sedangkan Reza selaku mucikari mendapat komisi Rp 600 ribu sekali transaksi.

Reza juga mengaku, selain dua anak yang dibawa saat itu, ada beberapa anak lain yang menjadi anak buahnya. Namun, dia juga menawarkan wanita dewasa untuk menemani para pelanggannya setianya. Begitu tersangka keluar kamar hotel, petugas dengan sigap menangkapnya. Turut diamankan dari lokasi kejadian dua buah HP milik tersangka dan korban, uang tunai Rp 3 juta, uang tunai dari resepsionis hotel sebesar Rp 210 ribu dan sebuah kunci kamar nomor 15, tempat dilakukan transaksi.

Kegiatan prostitusi online ini menurut Anissullah diungkap tim cyber troop Polres Blitar setelah melakukan patroli di medsos dan mendapati chatting group. Kami pancing seorang anggota menghubungi tersangka dan berhasil kami ungkap prostitusi online itu, ungkap Kapolres Blitar. Reza juga mengaku, selain dua anak yang dibawa saat itu, ada beberapa anak lain yang menjadi anak buahnya. Namun, dia juga menawarkan wanita dewasa untuk menemani para pelanggannya.

Karena korbannya adalah anak di bawah umur, sebagaimana Pasal 76 I jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, atau Pasal 45 ayat (1) sub Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun. Tersangka Reza diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...