Sopri Angkot Diterminal Depok Resah Sama Preman, Polisi Ciduk Tiga Preman
Modusnya (sebagai) timer di pintu keluar, kata Kapolsek Pancoranmas Kompol Ronny Wowor dalam keterangan kepada wartawan, senin (6/8/2018).
Ketiganya yakni SIA, SI dan PE. Dari ketiganya itu, polisi menyita uang recehan senilai total Rp 220 ribu.
Mereka ditangkap pukul 14.00 WIB dipintu keluar Stasiun Depok Baru, tetapnya didekat kolong Arif Rahman Hakim, Depok. Kawasan itu saat ini di jadikan sebagai terminal sementara.
Pelaku didata dan kemudian difoto, selanjutnya dilakukan pembinaan guna terciptanya kamtibmas, imbuhnya.
Sementara Kasdishub Depok Dadang Wihana memastikan aktivitasnya dalam terminal bersih dari praktek pungli atau pencaloaan. Pungutan lain selain retribusi merupakan pungutan liar.
Kalau terminal itu masuknya retribusi, tapi ketika keluar terminal itu yang sedang kita tertibkan, kata Dadan.
DishubDepok bekerja sama dengan Polresta Depok untuk menindak preman tersebut. Ketiga preman itu, memeras sopir angkutan umum yang keluar dari terminal.
Tadi ada 3 orang yang ditangkap dari kepolisian. Soal dikenakan berapanya pungutannya terhadap sopir angkot ini kurang begitu paham, tapi tadi bervariasi setelah di tangkap oleh polisi itu ada yang sudah dapat sebesar Rp 185.000 dan Rp 35.000 dari uang recehan itu ya. Tapi yang jelas itu tidak diperkenakan untuk melakukan pungutan dimanapun ya, tidak boleh. Kita akan terus tertibkan soal ini ya, papar Dadan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar