Jumat, 13 Maret 2020

Ditegur Area Kerja Yang Kotor Seorang Pekerja Tewas

Ditegur Area Kerja Yang Kotor Seorang Pekerja Tewas

Ditegur Area Kerja Yang Kotor Seorang Pekerja Tewas

Ada dua pekerja yang dimana mereka ini adalah rekan kerja yang bernama Irwansyah (35) dan Alexander (28) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terlibat duel yang mengakibatkan, korban yang bernama Alex tewas dengan luka tusuk di dada kiri. Mereka berdua ini sebagai rekan kerja, yang dimana Irwansyah menegur korban Alex karena tempat kerja mereka ini berantakan dan tidak terima, Alex memulai memukul pelaku dengan menggunakan botol kaca di kepala, terang Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, pada hari Jumat.

Dikatakan AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, keduanya ini terlibat duel di Sanga Desa, Musi Banyuasin pada hari Kamis. Tersangka Irwansyah yang dipukul karena telah menegur korban karena area kerjanya korban ini kotor, pun kembali membalas pukulan korban lalu tersangka ini masuk ke dapur dan langsung mengambil pisau dapur dan seketika langsung korbann ditusuk di bagian dada sebelah kiri, kata AKBP Yudhi Surya Markus Pinem.

Karena melihat teman sejawatya Alex telah berlumuran darah, pelaku langsung membawa korban keluar rumah untuk meminta pertolongan dan sementara tersangka langsung melarikan diri. Warga yang datang kemudian membawa korban ke Puskesmas di Ngulak, namun nahas di tengah perjalanan Alex meninggal dunia.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota polsek dipimpin Kanitreskrim Ipda Lekat langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara, tersangka pun ditangkap di perjalanan menuju ke arah Ngulak pakai motor, katanya AKBP Yudhi Surya Markus Pinem. Pada awalnya pelaku hendak menyerahkan diri, akan tetapi karena takut pelaku berubah pikiran, beruntung pelaku cepat kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek, imbuh Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri.

Selain itu tersangka ini, ada pula diamankan barang bukti berupa pisau dengan panjang 22 Cm dan digunakan pelaku untuk menikam Alex hingga tewas dan tersangka ini mengaku tindakan itu dilakukan secara spontan. Untuk tersangka ini akan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tutup Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...