Rabu, 17 Oktober 2018

Residivis Ini Kembali Lakukan Pencurian, Baru 2 Bulan Keluar Lapas

Residivis Ini Kembali Lakukan Pencurian, Baru 2 Bulan Keluar Lapas

https://newskorandays.blogspot.com/2018/10/residivis-ini-kembali-lakukan-pencurian.html


Residivis baru keluar dua bulan sudah kembali melakukan pencurian, hukuman penjara 15 bulan ini ternyata tidak membuat Tutuk Wahyudi (21) jera. baru 2 bulan menghirup udara bebas, warga Sidoarjo ini kembali melakukan pencurian.

Tutuk Wahyudi (21) harus kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Sedati karena melakukan pencurian motor dan handphone milik Agus Dwi Saputra (20) yang tinggal di Bonosari, Sedati.

Pelaku berhasil ditangkap Kanit Reskrim bersama anggota Polsek pada hari Jumat (12/10) pukul 12.00 di sekitar Pasar Gendongan, kata Kapolsek Sedati AKP I Gusti Merta, pada hari Sabtu (13/10/2018).

Pelaku Tutuk Wahyudi telah melakukan tidakan pidana, tambah I Gusti Merta, sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian dan telah menjalani hukuman, 1 tahun 3 bulan di Lembaga Permasyarakatan Sidoarjo. Namun dia tampaknya tidak jera dan kembali melakukan tindak pencurian.

Pelaku Keluar dari LP dua bulan yang lalu, lanjut mantan wakasatlantas Polresta Sidoarjo itu. Dalam aksinya, pelaku menuntun motor curiannya sempat dipergoki salah seorang warga. Mengetahui ada pencurian, warga langsung memberitahu korban dan mengejar pelaku. Namun pelaku lolos dan kabur beserta kendaraan serta handphone yang dicurinya.

Setelah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi. Langsung dilakukan pengecekan dan olah tkp, pelaku pencurian dapat dilihat dari ciri-ciri pelaku, terang I Gusti Made Merta.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sedati. Selain untuk pemeriksaan dan juga menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tegas I Gusti Made Merta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...