Minggu, 24 Februari 2019

Pembunuhan Sekeluarga Di Bekasi Lakukan Rekonstruksi

Pembunuhan Sekeluarga Di Bekasi Lakukan Rekonstruksi

Pembunuhan Sekeluarga Di Bekasi Lakukan Rekonstruksi

AGEN POKER Polisi Kota Bekasi hari ini menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ada 57 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Iya besok kita lakukan rekonstruksi di Bekasi pada pukul 09.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, pada hari Selasa.

Rekonstruksi akan dilakukan di TKP pembunuhan di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Argo mengatakan, dalam rekonstruksi hari ini, akan ada 57 adegan yang diperagakan oleh Haris Simamora. Adegan kurang-lebih ada 57 kalau belum ada tambahan, ucapnya.

Linggis yang dipakai Haris untuk membunuh Daperum dan istrinya hingga saat ini masih belum ditemukan. Dalam rekonstruksi nanti, pihak kepolisian akan menggunakan properti pengganti. Linggis Belum ketemu, nanti untuk linggis pakai benda pengganti dulu. Kalau linggis belum ketemu kan bukan berarti pidananya hilang, jadi pakai barang bukti pengganti, jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, pada hari Senin. Tersangka Haris Simamora memperagakan 30 adegan. Haris membunuh satu keluarga yang terdiri atas Daperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita; serta kedua anaknya, Sarah dan Arya. Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis, sedangkan anak Daperum, Sarah dan Arya, tewas dicekik Haris.

Dalam prarekonstruksi, ditemukan juga beberapa fakta terkait dengan pembunuhan sadis yang dilakukan Haris, yaitu menusuk leher Daperum dan Maya sebanyak tiga kali menggunakan linggis, setelah itu menutup leher tersebut menggunakan bantal. Lalu, kedua anak Daperum dicekik oleh Haris ketika terlelap tidur.

Setelah membunuh satu keluarga itu, Haris pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nomor polisi B-1075-UOG milik Daperum. Kini Haris sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman mati.

Haris Simamora (HS) dibutakan dendam membara hingga tegas membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Dia lalu merencanakan pembunuhan sadis itu. Ini rentetan pengakuan Haris. Haris tega membunuh Daperum Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan pada hari Senin malam. Jasad keluarga kecil itu ditemukan warga sekitar pada hari Selasa 13 November 2018 sekira pukul 06.30 WIB.

Jejak pelarian Haris diburu tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota. Haris akhirnya diamankan tim gabungan di kaki Gunung Guntur pada Rabu 14 November sekitar pukul 22.00 WIB. Haris mengungkapkan sejumlah pengakuan. Dia menghabisi Daperum sekeluarga gegara kerap dihina tidak berguna. Kini, Haris telah berstatus tersangka dan ditahan Dia dijerat Pasal 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Berikut pengakuan Haris pembunuh satu keluarga di Bekasi: Baper Dihina Haris sering dihina tak berguna oleh korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Daperum Nainggolan. Setiap datang ke rumah korban, dia dihina. Dianggap tidak berguna dan sebagainya, kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, pada hari Jumat.

Hinaan itu, menurut pengakuan Haris, cukup sering dilontarkan dan membuat Haris sakit hati yang dipendam lalu membara dan merencanakan pembunuhan tersebut.

Rencanakan Pembunuhan, karena dendam membakar Haris gegara baper dihina oleh korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Haris lalu diduga merencanakan pembunuhan sadis itu. Dia sudah merencanakan beberapa hari, kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, pada hari Jumat.

Misteri Linggis, yang di pakai Haris menceritakan melakukan pembunuhan itu pada Senin 12 November 2018. Haris mengaku menggunakan linggis dalam aksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Sekitar pukul 23.00 WIB Senin 12 November 2018, dia melakukan aksinya. Pas mereka tidur, dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis dipakai untuk itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada hari Jumat.

Linggis itu dipakai Haris untuk membunuh Daperum dan Maya yang sedang tidur. Polisi sempat mencari linggis tersebut pada hari Kamis malam. Namun pencarian ditunda karena cuaca tidak mendukung. Sampai sekarang belum ditemukan karena dibuang ke Kalimalang. Kemarin penyidik ke sana, karena hujan, banjir, deras airnya, makanya kita tunda, kata Argo. Linggis yang dipakai jadi senjata pembunuhan masih jadi misteri.

Ada Apa, Om kedengaran anaknya, Kegaduhan pembunuhan itu, sempat membangunkan buah hati Daperum dan Maya dari tidur nyenyaknya. Anak-anak itu lalu keluar dari kamar tidurnya. Saat kejadian pembunuhan Daperum dan Maya, anak itu bangun mengetahui dan sempat bertanya, Ada apa Om?, ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers di kantornya, pada hari Jumat. Haris lalu mengajak keponakannya itu kembali ke kamar tidur. Bahkan dia sempat menina bobokan kedua bocah itu sebelum mencekiknya hingga mati.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi yang dilakukan tersangka Haris Simamora memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi siang ini melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti, ke Kejari Bekasi. Iya nanti pukul 11.00 WIB kita limpahkan ke Kejari, kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia kepada wartawan, pada hari Kamis.

Sebelum dilimpahkan ke Kejari Bekasi, polisi akan mengecek kesehatan tersangka Haris terlebih dahulu di Biddokes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang harus dilakukan polisi sebelum menyerahkan tersangka ke jaksa. Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak beberapa hari lalu. Selanjutnya, kewajiban penyidik polisi adalah melimpahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan untuk menghadapi persidangan.

Diketahui, pembunuhan sekeluarga di Bekasi, Jawa Barat, itu terjadi pada November 2018. Tersangka Haris membunuh satu kaluarga sekaligus, yakni Daperin Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan, karena mengaku sakit hati. Tersangka menghabisi nyawa para korban menggunakan linggis. Setelah itu, dia kabur sebelum akhirnya ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...