Senin, 18 Maret 2019

Penemuan Jasad Dijembatan Kali Cibening Akhirnya Ditangkap

Penemuan Jasad Dijembatan Kali Cibening Akhirnya Ditangkap

Penemuan Jasad Dijembatan Kali Cibening Akhirnya Ditangkap

AGEN POKER Polisi berhasil mengungkapkan dengan cepat misteri mayat pria dalam kantong plastik yang diikatkan di jembatan Kali Cibening. Pelaku pembunuhan terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam saat penemuan jasad di bawah jembatan kali Cibening. Laporan yang masuk ke saya pelakunya tunggal, kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat dihubungi wartawan, pada hari Selasa.

Indrato tidak memerinci penangkapan pelaku dan nama tersangka. Dia hanya menyampaikan pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Kami di-backup Resmob Polda, detilnya nanti Polda yang akan menyampaikan melalui pres rilis, ungkap Indarto. Indarto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Informasi yang diperoleh wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, pelaku ditangkap pada hari Senin malam.

Korban diketahui bernama Eljon Manik. Korban tercatat sebagai warga Sukomanunggal, Jawa Timur. Detailnya nanti sama Pak Argo Kabid Humas Polda Metro Jaya, sambungnya. Mayat tersebut ditemukan warga di jembatan Kali Cibening di Jalan Cama, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada hari Senin pagi. Mayat dalam kondisi dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan diikatkan di jembatan kali. Warga Setempat tidak ada yang mengetahui identitas korban. Mayat tersebut diperkirakan berusia 35-40 tahun.

Dalam kurun 24 jam Polisi berhasil menangkap pembunuh Eljon Malik yang jasadnya dibungkus kantong plastik dan diikat di jembatan Kali Cibening, Bekasi. Pembunuhan dilatar belakangi masalah asmara cinta segitiga antara korban dan tersangka. Motifnya adalah cinta segitiga, nanti detailnya tanya ke Kabid Humas Kombes Argo Yuwono yang memberikan informasi tersebut, kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto saat dihubungi wartawan, pada hari Selasa.

Korban dan istri pelaku terlibat hubungan asmara terlarang. Korban disebut-sebut sudah menikah secara siri dengan istri pelaku. Nanti tanya lebih detail ke Pak Argo saja yang memberitahukannya pada wawancara dengan wartawan, imbuhnya. Pelaku diketahui bernama Yadih Jaya Karta. Yadih ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Handik Zusen dan AKBP Jairus Saragih. Barang bukti yang diamankan itu kemarin kita amankan yang jelas barang-barang korban, plastik penutup, sama tali yang mengikat talinya, katanya.

Mayat tersebut ditemukan warga di jembatan Kali Cibening di Jalan Cama, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada hari Senin pagi. Mayat dalam kondisi dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan diikatkan di jembatan kali. Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka. Namun polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Saat ini masih menunggu hasil visum masih di RS Polri, tuturnya.

Wati Gunawan Simanjuntak, wanita yang diperebutkan Eljon Manik dan Yadih Jaya Karta alias Daeng, ditetapkan sebagai tersangka. Wati ditetapkan sebagai tersangka karena menyembunyikan kematian Eljon yang dibunuh oleh Daeng, selingkuhannya. Jadi, sebelum korban dibungkus, barang-barang korban diambil tersangka W (Wati), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Rabu.

Adapun barang korban yang diambil Wati adalah uang Rp 100 ribu, ponsel, dan dompet. Uang korban kemudian dibelanjakan oleh Wati. Uang Rp 100 ribu pengakuannya untuk beli Pampers. Makanya penyidik menetapkan Ibu W sebagai tersangka, kata Argo. Dihubungi secara terpisah, Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Edco Simbolon menjelaskan, selain dijerat dengan pasal pencurian, Wati ditetapkan sebagai tersangka karena merahasiakan kematian korban. Padahal Wati menyaksikan ketika Daeng membunuh Eljon.

Jadi peran Wati ini dia mengambil uang korban dan dia menyembunyikan kematian korban. Seharusnya kan dia melaporkan kematian korban ini, kata Herman. Eljon dibunuh Daeng di rumah kontrakan di Jalan Caman Utara 1, Jatisampurna, Bekasi. Penyebabnya, Eljon pada hari Sabtu pagi itu datang ke kontrakan Daeng untuk menjemput Wati dan anaknya. Eljon ini kumpul kebo dengan Wati sampai punya anak umur 2 bulan. Kemudian beberapa hari belakangan ini, Wati tinggal dengan pelaku di kontrakan itu, sehingga dia ke situ untuk menjemput Wati dan anaknya itu, lanjut Herman.

Mengetahui Wati ada bersama pelaku, Eljon emosional. Daeng juga emosional, lalu mengambil tabung gas ukuran 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala Eljon lalu pingsan dan berdarah di bagian kepala. Eljon terkapar. Daeng lalu memasukkan Eljon ke dalam karung dan dibungkus kantong plastik. Pada hari Minggu pagi, Daeng membuang mayatnya di Kali Cibening. Kantong plastik berisi jasad Eljon disangkutkan ke jembatan.

Korban dipukul dengan tabung gas, pengakuan dipukul 6 kali dan korban dibiarkan saja di situ, kata Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Rabu. Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan Daeng di Jl Caman Utara, Jatisampurna, Bekasi pada hari Sabtu pagi. Saat itu Eljon mendatangi rumah Daeng untuk menjemput Wati Gunawan Simanjuntak yang selama ini menjadi pasangan kumpul kebo Eljon.

Jadi korban ini kumpul kebo dengan Wati dan memiliki anak usia 2 bulan. Nah sudah beberapa hari ini Wati ini tinggal di rumah pelaku, jadi korban datang ke situ karena merasa itu anak (bayi) anaknya juga jadi mau menjemput Wati dan anaknya, jelas Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Endico Simbolon. Pertemuan ketiganya itu berujung percekcokan. Pelaku yang mempertahankan Wati agar tidak pergi dengan korban akhirnya memukul korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Setelah dipukul pakai tabung gas, korban akhirnya terkapar di lantai. kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam besar yang sudah di ikat. Kemudian korban dibawa ke Kali Cibening dengan menggunakan motor dan di situ diikatkan di jembatan, kata Herman. Jasad Eljon baru ditemukan pada hari Sabtu pagi setelah seorang warga mencurigai bungkusan plastik yang menggantung di jembatan Kali Cibening, tidak jauh dari rumah kontrakan pelaku. Beberapa jam kemudian polisi kemudian menangkap Daeng.

Daeng akhirnya ditangkap pada pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan tim gabungan dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia, Kompol Herman Edco Simbolon, AKP Resa Fiardi Marasabessy, AKP Rovan Richard Mahenu dan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...