Rabu, 10 April 2019

Berita Hoaks Selama Ini Dalam Kasus Kelamin Menantu Besar Dibuktikan Polisi

Berita Hoaks Selama Ini Dalam Kasus Kelamin Menantu Besar Dibuktikan Polisi

Berita Hoaks Selama Ini Dalam Kasus Kelamin Menantu Besar Dibuktikan Polisi

Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi karena diduga menjadi penyebab kematian sang putri lantaran memiliki ukuran kelamin terlalu besar. Namun dugaan tersebut tidak terbukti, karena pada kenyataannya ukuran alat kelamin sang menantu terbilang normal.

Pada hari Rabu, polisi mendatangi pelapor yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan ayah dari Jumantri, perempuan yang meninggal yang dikatakan kematiannya karena ukuran alat kelamin suaminta, Barsah, terlalu besar. Selain mengumpulkan keluarga korban, polisi juga memanggil sang menantu yang dilaporkan, Barsah. Pertemuan keduanya disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto.

Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas. Yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat. Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya. Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan. kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, pada hari Rabu.

Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya mempercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri. Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.

Nedi melaporkan Barsah setelah mendengar kabar yang beredar terkait kematian Jumantri. Kabar tersebut menyatakan bahwa kematian perempuan tersebut disebabkan ukuran alat kelamin Barsah yang terlalu besar. Nedi begitu gampang termakan isu tersebut, terlebih karena ia tahu bahwa sang putri meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan Barsah.

Polisi sudah memastikan jika meninggalnya Jumantri bukan karena alat kelamin sang suami, Barsah yang berukuran tidak wajar. Tapi karena epilepsi yang diderita Jumantri kambuh saat berhubungan badan. Kasat Reskrmin Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, kematian Jumantri murni karena penyakitnya kambuh. Kesimpulan itu diambil polisi setelah melihat hasil rekam medis korban. Jumantri diketahui telah menderita epilepsi atau yang kerap disebut penyakit ayan sejak berusia 14 tahun.

Riyanto meminta masyarakat dan sejumlah pihak tidak membesar-besarkan perkara kematian Jumantri dengan menyebarkan berita hoaxs. Menurutnya, masalah tersebut sudah selesai dengan damai dan kekeluargaan. Bahkan Nedi Sito (55), ayah Jumantri telah mencabut laporannya dari kepolisian. Sebab, Barsah tidak terbukti memiliki alat kelamin melebihi ukuran normal. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat, ternyata ukuran alat kelamin Barsah sama seperti lelaki pada umumnya.

Intinya masalah laporan dan tuduhan berkelamin besar sudah selesai, dan tak perlu diperpanjang lagi dengan berita yang tidak tetap. Karena baik mertua dan menantunya sudah kompak, memilih jalan damai, imbuh Riyanto saat dihubungi oleh wartawan, pada hari Rabu.

Riyanto berharap, apa yang dialami keluarga Nedi menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya. Warga diimbau untuk tidak gegabah membuat laporan ke polisi atas informasi atau kabar yang belum jelas kebenarannya. Sebelumnya diberitakan, Nedi, warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan sang menantu, Barsah karena diduga memiliki ukuran alat kelamin yang terlalu besar.

Ukuran alat kelamin pria tersebut dianggap menjadi penyebab kematian Jumantri. Laporan tersebut Nedi buat setelah mendengar isu tentang ukuran alat kelamin Barsah yang ternyata isapan jempol belaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...