Minggu, 26 Mei 2019

Kadishub Bojonegoro Mendapatkan Laporan Tentang Selingkuh

Kadishub Bojonegoro Mendapatkan Laporan Tentang Selingkuh

Kadishub Bojonegoro Mendapatkan Laporan Tentang Selingkuh

Dalam kasus suaminya mbak titik Purnomosari, istri Kepala Dinas Perhubungan Dishub Bojonegoro Iskandar, melaporkan suaminya yang disebutnya telah berselingkuh. Bernama titik menyebut suaminya berselingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto. Keduanya dilaporkan oleh Titik ke Polda Jatim. Titik mengaku dirinya juga membawa bukti berupa video porno suaminya dengan Nila.

Mbak Titik melaporkan suami saya ada affair sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Terus yang kepala dinas sosial namanya bu Nila. Pada kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga video porno yang berhubungan badan seperti itu, kata Titik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada hari Kamis. Sebelum melapor, Titik mengaku memberanikan diri. Karena sebelumnya baik suami dan selingkuhannya kerap mengancam Titik agar tidak melapor atau menyebarkan video porno tersebut karena akan terkena UU ITE.

Mbank Titik sebetulnya sudah diam saja, ini sebenarnya saya juga diancam katanya gitu kalau kamu mengirimkan video itu kamu akan kena undang-undang ITE, saya ketakutan dan saya diam, lanjutnya. Tak hanya itu, Titik juga sempat bertemu dengan Nila. Mbak Nila pun telah berjanji akan segera berpisah dengan Iskandar. Janji tinggal janji, hingga kini Titik mendapati keduanya masih bersama. Sempat Mbak Titik ketemu sesama perempuan, baik-baik lah intinya, saya baik-baik saya ketemu dia janji mau pisah dan dia kan ada hubungan kerja juga katanya di dinas sosial itu ada program kerja bantuan Raskin. Nah suami saya yang disuruh menangani raskinnya itu jadi suami saya memasok beras atau telur jadi ada usaha bersama. Mungkin dari usaha bersama itulah jadi ada hubungan, papar Titik.

Mbak Titik juga mengaku suami dan selingkuhannya kerap berhubungan di sebuah rumah kontrakan di Taman Dayu. Kalau suami saya itu sekarang kontrak rumah sendiri di situ. Dia sudah minta maaf sama saya di situ dia bilang saya sudah memutuskan hubungan ini itu tapi ternyata malah menjadi-jadi saya diancam intinya kalau video itu diedarkan nanti saya undang-undang ITE. Akhirnya saya diam, pungkasnya. Kisah hubungan terlarang Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto diduga telah terjalin selama dua tahun. Perselingkuhan itu telah dilaporkan istri Iskandar, Titik Purnomosari, ke Polda Jatim.

Mbak Titik mengaku suaminya berselingkuh sejak Januari atau Februari 2017. Mbak Titik mengetahui apa yang disebutnya fakta ini dari Nila. Pada bulan Agustus mau ada kegiatan ketemu di Sidoarjo dengan Bu Nila ketemu baik-baik saya bilang mulai kapan berhubungan, kalau ndak salah mulai Januari Februari 2017. Berarti sudah dua tahun, kata Titik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada hari Kamis. Saat bertemu, Titik mengatakan Nila pun mengaku jika berselingkuh dengan suaminya. Titik menambahkan dirinya juga menemukan video porno di handphone suaminya.

Pada awalnya, Titik mengaku tak percaya hingga suara suaminya terdengar jelas. Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat jelas wajah Nila. Adanya kelihatan mukanya kalau suami saya memang tidak kelihatan cuma kan ada suara-suara itu kan suara suami saya. Saya tahu persis dan itu diambil dari HP suami saya, papar Titik. Selain itu, mbak Titik juga telah melaporkan perselingkuhan suaminya sejak bulan lalu. Kemarin itu sudah dilaporkan ke krimum sudah dilihat lokasinya juga udah ketemu beliaunya udah ketemu di TKP. Itu dikenakan dua pasal, nah pornografi itu maunya dikenakan juga, pungkasnya.

Sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto dilaporkan atas dugaan perselingkuhan perzinaan. Mbak Nila menanggapi santai laporan itu. Untuk sementara saya tidak bisa berkomentar ya, kata Nila kepada wartawan di kantornya Jalan dr Wahidin Sudirohusodo 85, Pasuruan, pada hari Kamis. Dengan sikap dan suara tenang, Nila mengaku sudah mengetahui perihal pelaporan tersebut. Perempuan berkulit putih ini tak membenarkan dan tak menyangkal kebenaran tuduhan pelapor.

Belum bisa memberikan tanggapan. Karena belum tahu tuntutan laporan yang dimasukkan ke polda itu seperti apa, kata Nila. Mbak Nila meminta kepada wartawan agar tak sembarangan memberitakan kasus yang dituduhkan kepadanya. Karena menyangkut nama baik. Mbak Titik minta wartawan juga kalau mau nulis konfirmasi dulu. Bertanya dulu, barangnya masalahnya sudah jelas apa belum, pinta perempuan bertubuh tinggi ini. Mbak Nila sendiri berjanji akan kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi jika diperlukan untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

Terus misalnya nanti ada urusan di Polda. Kalau ada panggilan ke polda kan nanti panjenengan wartawan semuanya kan dapat informasi dari polda penjelasannya seperti apa, ya, ujarnya. Mbak Nila juga berencana akan berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo terkait pelaporan tersebut. Saya juga akan menghadap pak Wakil Wali Kota dulu, terangnya. Ia mengaku akan lebih siap memberikan keterangan ke Polda usai Pilpres. Saat ini, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Mungkin kalau ada panggilan, mungkin habis pilpres ya, lanjutnya. Mbak Nila tak mau lebih jauh menanggapi pertanyaan dari wartawan. Ia mengaku harus segera menghadiri sebuah acara. Sudah ya. Cukup, terima kasih, tandas Nila. Mbak Titik Purnomosari, istri Kepala Dinas Perhubungan Dishub Bojonegoro Iskandar, melaporkan suaminya yang disebutnya telah berselingkuh. Mbak Titik menyebut suaminya berselingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto. Keduanya dilaporkan oleh Titik ke Polda Jatim. Titik mengaku saat melapor dirinya juga membawa bukti berupa video porno suaminya dengan Nila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...