Jumat, 06 September 2019

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Menghimbau Truk Elpiji Menggunakan Pelat Kuning

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Menghimbau Truk Elpiji Menggunakan Pelat Kuning

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Menghimbau Truk Elpiji Menggunakan Pelat Kuning

Pada saat ini dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bapak Syafrin Liputo, yang saat ini mengimbau bagi para pengusaha truk angkutan gas elpiji untuk mengubah pelat nomor kendaraan yang mengangkut elpiji dari hitam menjadi warna kuning atau umum. Dengan hal ini bertujuan agar distributor gas elpiji tidak terkena jalur ganjil genap di jalan yang imbas terkena jalur genap ganjil.

Bapak Syafrin Liputo dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sangat berharap terhadap pengusaha angkutan yang angkutan truknya digunakan untuk mengangkut elpiji, kami sudah sarankan untuk beralih kepada angkutan umum, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di sekitaran Taman Budaya Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada hari Jumat kemarin.

Suku Dinas Perhubungan bapak Syafrin menyebut saat ini pihaknya dengan beberapa pengusaha elpiji telah berdiskusi dengan penggunaan pelat kuning bagi truk pengangkut gas elpiji. Untuk saat ini suku Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya 3.000 truk distributor elpiji yang kendaraannya telah beralih ke pelat kuning guna memberikan ruang jalan yang terkena genap ganjil di jalan DKI Jakarta.

Di DKI Jakarta bahkan di Jabodetabek terdapat lebih kurang 3.000 sampai dengan 4.000 pemilik angkutan barang tadi yang akan melakukan balik nama dan beralih ke tanda nomor kendaraan kuning. Khusus kendaraan angkutan barang tabung gas elpiji yang akan beralih ke angkutan umum merubah pelat nomornya dari hitam ke kuning ini dilakukan akselerasi, katanya bapak Syafrin Liputo.

Untuk truk distributor elpiji yang telah berpelat nomor kuning itu bebas dari ganjil genap. Tak hanya itu, truk bermuatan BBM dan BBG juga akan bebas dari ganjil genap. Dalam peraturan gubernur, ini adalah kendaraan khusus yang mengangkut bahan bakar minyak dan bahan bakar gas artinya untuk BBM dan BBG sudah diberikan ruang untuk distribusi tabung gas ke pelanggan, jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...