Selasa, 14 Januari 2020

Polisi Sulit Mengungkap Kematian Ayu Shelisha

Polisi Sulit Mengungkap Kematian Ayu Shelisha

Polisi Sulit Mengungkap Kematian Ayu Shelisha

Pada penyelidikan terhadap kasus kematian yang bernama Ayu Shelisha yang pada saat ditemukan sudah menjadi kerangka di dalam septic tank milik mertuanya di Bantul masih berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa polisi bertambah menjadi delapan orang. Untuk sementara ini masih kita dalami dan penyelidikan atas kematian Ayu Shelisha, dan intinya tetap mencari saksi-saksi. Untuk saksi, karena sudah tambah satu, kurang lebih sudah ada delapan saksi yang diperiksa, ujar Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, pada hari Selasa.

Sudah sebanyak tujuh orang saksi yang sebelumnya diperiksa polisi terdiri dari keluarga Shelisha dan suaminya, Edi Susanto dan seperti diketahui, Edi telah tewas bunuh diri pada November 2019. Suami korban yang diduga yang bernama Edi menjadi terduga pelaku pembunuhan Shelisa karena meninggalkan surat wasiat yang isinya mencurigakan dan dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya melanjutkan, satu orang saksi tambahan itu bukan berasal dari keluarga. Riko mengungkapkan keterangan saksi tersebut belum mampu menguak penyebab pasti meninggalnya Shelisha.

Yang tambahan satu saksi itu adalah tetangga si Edi (Susanto), katanya. Selain itu, polisi juga masih mencari teman-teman Edi yang berhubungan pada sekitar tahun 2009-2010. Namun pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil. Kita cari di mana dia (Edi) bekerja, dia kan pernah bekerja di toko akan tetapi kita cari ternyata tokonya sudah tutup, sudah tidak ada. Karena itu, teman kerjanya di toko juga masih kita cari, katanya. Untuk saat ini polisi masih menyelidiki kematian Ayu Shelisha yang ditemukan jadi kerangka dalam septic tank mertuanya, di Bantul. Namun polisi mengaku kesulitan karena keluarga Ayu Shelisha tertutup.

Untuk saat ini kesulitannya kita mencari orang-orang yang masih ingat kejadian di tahun 2009 dan kebetulan keluarga ini sangat tertutup sekali. Baik di keluarga Ayu Shelisha sendiri maupun keluarga yang ditinggali mertua Shelisha, Maluyo, ucap Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat ditemui di lobby Polres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, pada hari Selasa. Karena itu, polisi mengalami kesulitan dalam mencari saksi dari pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut dan polisi melanjutkan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini bertambah seorang menjadi delapan orang.

Untuk sementara itu masih kita dalami dan penyelidikan, dan intinya tetap mencari saksi-saksi. Untuk saksi, karena sudah tambah satu, kurang lebih sudah ada 8 saksi yang diperiksa, katanya. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menambahkan satu orang saksi tambahan itu bukan berasal dari kedua belah pihak keluarga, namun dari keterangan saksi tersebut belum mampu menguak penyebab pasti meninggalnya Shelisha.

Sebanyak tujuh orang saksi yang sebelumnya diperiksa polisi terdiri dari keluarga Shelisha dan suaminya, Edi Susanto. Seperti diketahui, Edi telah tewas bunuh diri pada November 2019. Edi menjadi terduga pelaku pembunuhan Shelisa karena meninggalkan surat wasiat yang isinya mencurigakan.

Kita cari di mana dia (Edi) bekerja, dia kan pernah bekerja di toko tapi kita cari ternyata tokonya sudah tutup, sudah tidak ada. Karena itu, teman kerjanya di toko juga masih kita cari, katanya. Selisih jaraknya juga sudah 10 tahun yang lalu, jadi memang agak kesulitan. Tapi kita mengacu pada bukti petunjuk yang kita miliki sebagai arah kita. Termasuk ada surat wasiat yang dibuat si suami Ayu, sambung Wachyu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...