Selasa, 25 Februari 2020

Anggota DPRD Kukar Tabrak 2 Pelajar SMA 1 Orang Tewas

Anggota DPRD Kukar Tabrak 2 Pelajar SMA 1 Orang Tewas

Anggota DPRD Kukar Tabrak 2 Pelajar SMA 1 Orang Tewas

Ada dua orang pelajar SMA di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) AR (15) dan DR (16) yang tertabrak oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Kukar yang berinisial AY (40). Dari salah seorang pelajar, AR, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit. Korban yang berinisial AR bersama DR yang mengendarai motor ditabrak AY menggunakan Mobil Fortuner bernomor polisi B 1794 VJB. Pada saat kecelakaan terjadi di KM 30 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, pada hari Minggu sekitar pukul 15.00 WITA.

Pada saat kecelakaan itu benar, yang menabrak adalah anggota dewan Kukar berinisial AY. Pada saat ini Unit Laka masih meminta keterangan sejumlah saksi, kata Kanit Lakalantas Satlantas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Basuki dalam keterangan tertulisnya, pada hari Selasa. Dari hasil olah TKP polisi, pada mobil yang dikendarai AY ini diketahui melaju dari arah Samarinda menuju Balikpapan, di depan mobil, ada motor Aerox yang dibawa AR sambil membonceng temannya DR.

Mobil anggota dewan itu langsung menabrak bagian belakang sepeda motor, sebut Iptu Basuki. Pada saat melintas di kilometer 30, RT 20 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, mobil yang dikendarai AY hendak menyalip motor yang dikendarai AR. Namun, AR berbelok mendadak, tabrakan pun tak terelakkan yang mengakibatkan, dua pelajar tersebut terlempar hingga menabrak sebuah mobil Toyota Avanza warna silver metalik yang sedang parkir di pinggir jalan, urai Iptu Basuki.

Akibat dari kecelakaan keras tersebut, AR salah seorang pelajar tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit dan untuk sementara DR harus di bawa ke Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif. Akibatnya, AR (15) pengemudi sepeda motor tersebut, tewas ketika menjalani perawatan medis di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI) Samboja, ungkap Iptu Basuki.

Pada saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap AY namun, dalam kasus ini AY tidak ditahan oleh kepolisian. Untuk saat ini kita tunggu hasil pemeriksaan semua saksi, termasuk AY. Sehingga untuk sementara AY tidak kita tahan, hanya wajib lapor setiap Senin dan Kamis, jelas Iptu Basuki. Pada saat berkendara, kedua korban tidak mengenakan helm menurut dari Iptu Basuki, kecelakaan motor sering terjadi di Kukar, sejak Januari 2020 sudah ada 20 kasus kecelakaan yang ditangani Polres Kukar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...