Sering Diejek Maling Oleh Korban Tersangka Bunuh Nelayan
Sebagai Waka Polresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar mengatakan tersangka ini mengakui sakit sakit lantaran korban selalu mengejek pelaku dengan kata-kata seperti muka maling, lantaran kata-kata itu, membuat tersangka emosional, pulang ke tempat kos mengambil clurit. Untuk tersangka ini sudah sakit hati kepada korban yang lantaran sering diejek muka maling oleh korban, kata AKBP Anggi Naulifar Siregar kepada wartawan di Mapolsekta Waru Sidoarjo, pada hari Senin.
AKBP Anggi Naulifar Siregar menambahkan, setelah mengambil celurit, pelaku kembali ke lokasi dan tanpa berkata apa-apa langsung membacok korban. Untuk korban dibacok oleh pelaku tiga kali dan pada saat melihat korban sudah tidak bernapas, dan tersangka ini melarikan diri, kata AKBP Anggi Naulifar Siregar. AKBP Anggi Naulifar Siregar menambahkan pelaku pada saat itu hendak kabur ke rumahnya di daerah Sumberbaru, Lumajang, Jawa Timur. Namun, sebelum sampai, pelaku telah diamankan di daerah Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur. Untuk tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKBP Anggi Naulifar Siregar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar