Senin, 16 Maret 2020

Perdagangan Satwa Yang Dilindungi 3 Pelaku Ditangkap

Perdagangan Satwa Yang Dilindungi 3 Pelaku Ditangkap

Perdagangan Satwa Yang Dilindungi 3 Pelaku Ditangkap

Pada saat ini pihak dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku sindikat perdagangan satwa dilindungi yang ada di berbagai wilayah. Pada hewan dilindungi yang diamankan dari tiga pelaku diduga bernilai ratusan juta rupiah. pada saat ini Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan sindikat perdagangan satwa dilindungi diduga bernilai ratusan juta rupiah, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya, pada hari Senin.

Ada tiga pelaku yang ditangkap pada hari ini antara lain ISA (32), MAN (21) dan OP (31) pada saat ditangkap polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 27 ekor satwa yang dilindungi dengan berbagai jenis. Pada saat tersangka ini di tangkap ini pada subuh tadi, yang ditangani oleh Dit Polair Polda Metro, katanya Kombes Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada saat penangkapan itu berawal setelah adanya informasi terkait perdagangan satwa dilindungi melalui kapal penumpang KM Dobon Solo yang selanjutnya, kata Kombes Pol Yusri Yunus, polisi melakukan penyelidikan dan benar bahwa di kapal tersebut sering dijadikan tempat untuk membawa satwa yang dilindungi. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan diamankan 3 (tiga) orang yang dicurigai sebagai pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, katanya Kombes Pol Yusri Yunus.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa hewan dilindungi diantaranya 4 ekor Kakatua Raja Hitam, 5 ekor Kasuari, 4 ekor Anakan Triton / Kakatua Putih, 2 Cendrawasih, 2 ekor Nuri, dan 10 ekor Kasturi. Akibat dari perbuatannya para pelaku diduga melanggar Pasal 40 (2) Jo pasal 21 (2) huruf a dan c UU No 5 tahun 1990 tentang KSDAE dan Pasal 88 huruf a, b, c UU No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...