Jumat, 15 Mei 2020

Ada 11 Pemandu Lagu Yang Diamankan Oleh Satpol PP Tangerang

Ada 11 Pemandu Lagu Yang Diamankan Oleh Satpol PP Tangerang

Ada 11 Pemandu Lagu Yang Diamankan Oleh Satpol PP Tangerang

Pada saat ini pihak dari Satpol PP telah merazia sebuah tempat karaoke di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, yang masih beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan di lokasi tersebut, para petugas berhasil mengamankan belasan pemandu lagu dan sejumlah tamu.

Ada sebelas orang pemandu lagu di dalam tempat karaoke di daerah serpong sama delapan orang yang sedang karaoke terus, kita pun mengamankan para pemandu lagu dan tamu karaoke tersebut, kita akan bawa buat dimintai keterangan, diberi arahan. Sebelas orang ini orang perantauan yang sudah lama tinggal di Tangerang, ada yang di tinggal di tangerang Kota, ada Tangsel, kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry melalui pesan singkat, pada hari Jumat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry menuturkan pada tempat karaoke yang berada di Ruko Golden Boulevard, BSD, Serpong, itu terlihat seperti tidak sedang beroperasi, namun pada saat itu ada petugas yang menaruh kecurigaan karena ada aktivitas di dalam, lantaran pada baling-baling AC terlihat berputar dari luar pada razia itu dilakukan pada hari Kamis malam.

Jadi pada semalem itu kita biasa pada masa PSBB itu ngecek-ngecek rumah makan, kafe. Nah, di samping rumah makan itu ada tempat karaoke dan petugas yang mengecek dari depan nggak kelihatan kalau tempat itu buka soalnya, ada steger bangunan di depannya nutupin dan kita lihat kok ini ada AC-nya yang muter, nyala, dan ternyata kita cek di dalam ada aktivitas, tuturnya Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry pun menjelaskan, ada 11 orang yang pemandu lagu itu hanya senyum-senyum pada saat dimintai keterangan dan mereka ini baru berusia 18-30 tahun dan rata-rata sudah memiliki anak. Pas ditanya kenapa masih pada buka diskotek lagi di masa PSBB, jawabannya cuma senyum-senyum saja dan rata-rata dari mereka udah punya anak tapi nggak ada suaminya dan pada usianya 18-30 tahun, jelasnya Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.

Setelah dimintai keterangan dan diberi arahan, para pemandu lagu itu dipulangkan setelah dijemput keluarganya. Kita pun kasih arahan, dan terus kita pulangkan ke keluarga masing-masing lalu keluarganya datang menjemput, tutup Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...