Minggu, 14 Juni 2020

Dua Bocah Di Luwu Utara Dibunuh Oleh Paman Korban

Dua Bocah Di Luwu Utara Dibunuh Oleh Paman Korban

Dua Bocah Di Luwu Utara Dibunuh Oleh Paman Korban

Pada saat ini pihak kepolisian berhasil menangkap AB (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah perempuan yang berusia 5 tahun, I dan S, di Dusun Sumillin, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, untuk pelakunya ini ternyata merupakan paman dari salah seorang korban.

Untuk korban yang berinisial  I dengan sang pelaku ini memiliki hubungan darah yakni om dan kemenakan karena orang tua yakni bapak korban dan pelaku adalah saudara kandung adik dan kakak, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal, pada hari Minggu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan untuk pelaku yang berinisial AB ini sempat dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Dadi Makassar pada tahun 2013. Pelaku AB setelah keluar dari RSJ Dodi, pelaku AB ini disebut sempat melanjutkan pendidikan dan bekerja. Dari informasi yang di dapatkan dari pak Kepala Desa untuk pelaku ini yang kesehariannya selama ini baik-baik saja, ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal.

Jika kita lihat secara kejiwaan sehat, untuk pelaku AB akan tetap menjalani proses hukum seperti biasa dan dia akan terancam dijerat pasal 354 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Jika demikian adanya, maka kami tetap akan lakukan proses penyidikan dengan Pasal 80 UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (perubahan terakhir) ancaman hukuman 15 tahun penjara, ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal.

Sebelumnya pada berita yang sudah edar, pihak peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, pada hari Minggu pagi tadi dan untuk kedua bocah awalnya sedang bermain di depan rumahnya. Dan pelaku yang tiba-tiba datang dan langsung menyerang kedua bocah tersebut dengan menggunakan parang lalu terkena kepala salah seorang korban bahkan terputus dipenggal pelaku. Selain dua orang bocah, ada satu orang korban lain, yaitu bernama Ramlan (37) dan dia pada saat ini dirawat di RS Hikmah Masamba kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...