Sabtu, 27 Oktober 2018

Bapak Tiri Yang Perkosa Anak Tirinya Akhirnya Tertangkap Selama 17 Hari Kabur

Bapak Tiri Yang Perkosa Anak Tirinya Akhirnya Tertangkap Selama 17 Hari Kabur

https://newskorandays.blogspot.com/2018/10/bapak-tiri-yang-perkosa-anak-tirinya.html


Gara-gara diperkosaan yang dilakukan bapak tirinya, korban mengalami depresi berat. Kanit PPA Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha menjelaskan saat korban ditemui pihak kepolisian untuk meminta keterangan kondisinya, korban terus menangis. Kondisi korban masih down, saat pemeriksaan pun dia terus menangis," tutur Gestik kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Bhayangkara, Selasa (9/10/2018).

Gestik mengatakan karena kesulitan dengan kondisi korban, penyidik akhirnya melakukan pendekatan kepada korban. Akhirnya korban mau menceritakan kronologisnya. Kami akhirnya mendapatkan keterangan dari korban setelah dilakukan pendekatan, jelas Gestik.

Gestik mengatakan korban yang berusia 14 tahun itu mengaku sudah 5 tahun dipekosa ayah tirinya. Korban tinggal dengan nenek dan ayah tirinya. Ibu korban merupakan TKI yang sedang bekerja di luar negeri mencari nafkah keluarganya dan orang tuanya. Korban, kata Gestik, selalu mendapat ancaman bila pelaku ingin memperkosanya. Bila menolak, pelaku bakal menyiksanya. Karena itu, korban pun di bawah ancaman dengan terpaksa menuruti keinginan pelaku.

Perkosaan itu pada akhirnya membuat korban hamil. Namun kandungan korban yang berusia 6 bulan akhirnya digugurkan. Orok bayi itu ditemukan nenek korban di saluran air di dekat rumah. Mendapati itu, nenek korban lapor polisi. Tahu jika dilaporkan, pelaku pun kabur. Kami fokus mendalami kasus pemerkosaan ini, belum ke tindakan aborsinya, tegasnya.

Melihat kondisi korban, lanjut Gestik, korban mengalami depresi berat. Pihaknya pun mengupayakan pendampingan secara psikis. Kami menghubungi pemkab agar disediakan tenaga psikolog yang bisa menangani kejiwaan korban, terang dia. Sementara itu, data dari PPA mencatat setidaknya ada 8 kasus yang ditangani. Terdiri dari 1 kasus pencabulan dan 7 kasus pemerkosaan dengan 9 tersangka. Kasus kejahatan seksual ini, kata gestik, dilakukan dari orang terdekat dari korban baik teman, pacar, atau tetangga.

Biasanya diiming-imingi dengan bujuk rayu dengan barang atau uang disertai ancaman, pungkas Gestik.

Polisi akhirnya berhasil meringkus MS (35), bapak yang telah memperkosa anak tirinya sendiri hingga hamil yang berakhir dengan aborsi. Miswanto diringkus setelah 17 hari kabur. Sejak kelas 2 SMP akhir saya setubuhi. Tapi saya gak tahu kalau hamil, akunya kepada polisi.

Kepada polisi warga Ngebel ini mengaku telah memperkosa korban sebanyak 8 kali. Selama melakukan aksinya, Miswanto memang sering memaksa korban. Korban pun sempat diancam, jika tidak menuruti keinginan pelaku bakal membunuh ibunya. Korban suatu waktu sempat mengeluhkan sakit perut akibat tidak bisa buang air besar. Akhirnya MS memberikan obat ramuan, Korban pun langsung merasakan mulas.

Sehabis itu saya aja periksa USG tapi katanya bukan bayi, katanya gumpalan daging, terang MS. Akhirnya jabang bayi itu pun dibuang ke saluran pembuangan air. MS juga mengakui ikut menyiram. Esok harinya nenek korban mengetahui ada jabang bayi yang dibuang langsung melaporkan ke polisi.

Setelah itu saya kabur ke hutan lindung selama 2 malam 1 hari, terus saya kabur lagi ke Surabaya selama 10 hari, imbuh MS. Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko mengatakan polisi berhasil meringkus pelaku setelah 17 hari pengejaran. Pasalnya, pelaku sempat melarikan diri.

Pelaku berhasil kami tangkap di Gedangan, Sidorjo tanpa perlawanan, tutur Maryoko. Saat penangkapan pelaku berada di teras rumah saudaranya. Tanpa pelawanan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ponorogo.

Pelaku kami amankan dan kami kumpulkan bukti-bukti yang ada untuk perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan, tandasnya. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...