Jumat, 26 Oktober 2018

Dana Kompensasi Dari Jakarta Di Bagikan Ke Warga Bantargebang

Dana Kompensasi Dari Jakarta Di Bagikan Ke Warga Bantargebang

https://newskorandays.blogspot.com/2018/10/dana-kompensasi-dari-jakarta-di-bagikan.html


AGEN POKER Pemprov DKI Jakarta memberi dana kompensasi bau ke warga di sekitar TPST Bantargebang, Bekasi. Berapa yang didapatkan warga?

Seorang warga yang ditemui sejumlah Wartawan yang bernama Samin (42) mengaku mendapat dana kompensasi sebesar Rp 600.000 tiap tiga bulan. Dia berharap ada kenaikan jumlah uang yang diterimanya sembari menyebut proses penerimaan uang via transfer ATM berjalan lancar.

Dana yang dibagikan walikota Bekasi untuk warga bantargebang Lancar-lancar aja, ujar Samin, di RT 01/RW 04, kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu (21/10/2018). Lebih bagus sih naik (nominal) lagi, misal (sekarang) Rp 600 (ribu), yaa jadi Rp 800 (ribu)-lah ya, ujar Samin.

Warga lain yang mengaku bernama Gani (35), juga berpendapat serupa. Gani berharap pemerintah menaikkan jumlah dana kompensasi per kepala keluarga. Baginya, uang yang diterima tidak sebanding dengan dampak yang dirasakannya. Ya nggak cukup dana kompensasi Rp 600 ribu/3 bulan. Kadang-kadang sih batuk, nyengat baunya. Ya sesak nafas sih, ujar Gani.

Tambahlah dananya, gedean, imbuh Gani. Lain halnya dengan Santa Saefullah (51), warga Kelurahan Setu, yang mengatakan ia sangat terganggu dengan truk-truk sampah yang berlalu-lalang melewati kampung tersebut. Ia mengaku sering melihat sampah dan air lindi dari truk sampah TPST Bantargebang berceceran di jalan hingga air itu mengering di jalan dan bau. Udah pasti ya kececeran. Airnya lindi juga bau banget, ujar Santa.

Santa yang bekerja sebagai penjual mainan tersebut merasa tidak tahan dengan bau sampah dari TPST Bantargebang. Sampai sesak nafas, ujar Santa. Merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, ada dua jenis dana yang diberikan Pemprov DKI Jakarta ke Bekasi setiap tahunnya. Pertama adalah dana kompensasi bau. Sedangkan jenis dana kedua adalah dana hibah kemitraan.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengakui pihaknya telah menerima bantuan keuangan sebesar Rp 194,8 miliar dari Pemprov DKI pada Mei 2018 untuk penanganan di lokasi TPST Bantargebang. Namun menurutnya itu belum cukup.

Kalau dilihat di 2019, jumlahnya sama karena proses anggaran bisa terlihat dari KUA-PPAS. Kami bukan mau ribut di tahun 2018, kami sudah terima tahun 2018, mau dikasih berapa pun. Tapi yang kami lihat usulan 2019 dari eksekutif (Pemprov DKI) ke legislatif (DPRD DKI) minim, ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat dihubungi oleh wartawan, pada hari Minggu (21/10).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan Pemkot Bekasi agar tak mencampuradukkan perihal dana kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan dana kemitraan. Anies menegaskan dua hal itu sangat berbeda. Kami di DKI melihat ada kompensasi, ada perjanjiannya, terus ada kemitraan. Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya, kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, pada hari Minggu (21/10/2018).

Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal nggak ada urusannya. Makanya saya katakan, ini bukan urusan persampahan sebetulnya, tegas Anies. Anies menyebut ada kejanggalan terkait permohonan dana kemitraan Rp 2 triliun yang kemudian menjadi ramai. Anies menegaskan tak ada perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi terkait dana kemitraan.

Dan bagi warga DKI, saya harus mempertanggung jawabkan kepada DKI bahwa uangnya DKI dipakai untuk provinsi lain, kemitraan loh. Kalau yang satu, kompensasi, memang ada perjanjian. Makanya kalau misalnya cek, kan harusnya ada DAU (dana alokasi umum) dari provinsi, ada DAK (dana alokasi khusus), itu dana-dana itu kalau kami tidak bisa menyalurkan DAU, DAK ke Bekasi, wong bukan bagian dari DKI, ucap Anies.

Anies mengaku tak ingin terlibat dalam polemik yang menurutnya digiring itu. Anies hanya ingin menempatkan persoalan dana sampah sebagai proses hukum yang harus sama-sama ditaati. Mau bilang apa aja saya nggak komentar, nggak apa-apa. Buat sabar-sabar juga kok, tutur Anies.

Mantan Mendikbud itu menyebut sudah ada rencana pertemuan dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. Soal polemik ini, Anies mengaku akan mengajak DPRD DKI Jakarta duduk bersama.

Itu harus dipertanggung jawabkan kepada Dewan, uangnya nggak sedikit itu. Betul tidak? Kita mau bangun pipa air minim Rp 1,2 triliun untuk warga DKI saja kemarin nggak disetujui coba sama Dewan, itu pipa air minum. Jadi bukan sesuatu yang sederhana, ucap Anies. Jadi mari kita tempatkan ini sesuai proporsinya, ada urusan kewajiban terkait persampahan ada soal kemitraan. Nah yang mereka ajukan ini kemitraan dan ajukan pun baru angka besarnya, detailnya baru diterima 18 Oktober. Jadi kita akan komunikasi terus dan saya menganjurkan untuk lebih baik komunikasi langsung daripada berpolemik. Rencananya menyelesaikan masalah atau meramaikan masalah, pungkas Anies.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...