Minggu, 21 Oktober 2018

Gara-Gara Coret Tembok Di Thailand 2 Turis Asing Terancam 10 Tahun Penjara

Gara-Gara Coret Tembok Di Thailand 2 Turis Asing Terancam 10 Tahun Penjara

https://newskorandays.blogspot.com/2018/10/gara-gara-coret-tembok-di-thailand-2.html


Dua turis asing ditangkap di Thailand karena sedang mencoret-coret sebuah tembok Guest house di Chiang Mai. Keduanya didakwa Vandalisme dan terancam 10 tahun bui jika dinyatakan bersalah.

Seperti dilansir oleh Reuters, pada hari Jumat (19/10/2018), dua turis asal Inggris dan Kanada itu ditangkap polisi Thailand di sebuah Guest house di Chiang Mai, tempat mereka menginap, pada hari Kamis (18/10) waktu setempat.

Kepolisian setempat mengidentifikasi kedua turis yang ditangkap itu sebagai Furlong Lee asal Inggris dan Brittney Schneider asal Kanada. Keduanya sama-sama berusia 23 tahun.

Rekaman CCTV menunjukkan kedua turis asing itu menggunakan mencoret-coret sebuah tembok batu-bata dekat Tha Phae Gate, pintu gerbang utama kota tersebut, dengan cat semprot. Mereka telah mengakui tindak kriminal itu, sebut Mayor Polisi Anon Cherdchutrakulthong kepada Reuters.

Ketika orang-orang mengunjungi suatu tempat, mereka seharusnya tahu untuk tidak meninggalkan grafiti, imbuhnya. Ditambahkan Anon bahwa kedua turis muda itu menunjukkan tanda-tanda mabuk saat melakukan aksinya.

Rekaman CCTV yang didapatkan Reuters menunjukkan kata Scouser Lee yang ditulis dengan cat semprot terlihat di tembok setempat. Kata Scouser merupakan sebutan untuk aksen atau dialek yang terkait kota Liverpool, Inggris. Tidak dikonfirmasi apakah Liverpool merupakan kota asal Lee.

Kedua turis asing ini terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara, atau hukuman denda maksimum 1 juta Baht (Rp 460,3 juta) jika dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...