Kamis, 29 November 2018

Seorang Wanita Di Makassar Diperkosa, Dijual, Hingga Dipaksa Pakai Sabu

Seorang Wanita Di Makassar Diperkosa, Dijual, Hingga Dipaksa Pakai Sabu


AGEN POKER Tersangka bernama Nasrianto Siadi (26) ditangkap polisi setelah menyekap perempuan berinisial NT (26) di sebuah kamar di Makassar. Pelaku bahkan memperkosa korbannya dikamar, menjualnya kepada teman-temannya, hingga memaksanya korban menggunakan narkoba.

Memaksa korban untuk berhubungan badan, dan apabila korban menolak, pelaku memukul dan mencekik korban. Pelaku juga menjual tubuh korban ke beberapa teman pelaku dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memaksa korban untuk mengisap narkoba, kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius di Makassar, pada hari Minggu (25/11/2018).

Mula-mulanya pelaku berkenalan dengan korban dari rekannya, S, di sebuah lokasi di Makassar. Tak berselang lama, perkenalan korban dan pelaku berlanjut hingga terjadi penyekapan korban. Awal mula si berkenalan dengan korban bersama perempuan S yang merupakan teman korban di salah satu tempat di Jalan Sungai Saddang, paparnya.

Sementara itu, dari Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) mengutuk perbuatan Nasrianto. Perdik menyebut perbuatan pelaku keji dan tak manusiawi. Ini sangat luar biasa perbuatannya, sangat keji dan tidak manusiawi. Kasihan seorang difabel diperkosa, dijual, dan bahkan dipaksa nyabu juga. Ini sangat tidak manusiawi perbuatannya, kata Direktur Perdik Sulsel Abdul Rahman.

Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan PPA Polda Sulsel bersama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, termasuk Lembaga Bantuan Hukum, untuk pendampingan korban. Ia berharap pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Ini akan kami tindak lanjuti, kami akan koordinasi dengan pihak terkait, ada Unit PPA Polda, Pemberdayaan Perempuan, dan LBH untuk pendampingan dan bantuan hukumnya. Intinya kami harap pelaku dihukum berat, jelasnya.

Penangkapan pelaku dilakukan Timsus Polda Sulsel pada hari Sabtu (24/11), sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Pelita Raya. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya bersama korban.

Timsus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Pelita Raya bersama korban. Timsus Polda Sulsel menuju lokasi dan menemukan pelaku bersama korbannya berada di dalam kamar. Turut diamankan alat isap yang menurut pengakuan pelaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu, jelasnya.

Polisi terpaksa melakukan menembak pelaku di bagian kakinya lantaran berusaha melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan dengan menunjukkan TKP untuk mencari barang bukti dari tindak kejahatan tersangka.

Pelaku mencoba memberontak dan melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali, akan tetapi pelaku tidak menghiraukan, sehingga tembakan diarahkan ke kaki pelaku sebanyak dua kali untuk melumpuhkan dan mengenai kaki kanan pada bagian betis dan tumit, terangnya.

Kini korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan, sementara pelaku dilarikan ke UGD akibat luka tembak polisi dan akan diserahkan ke Polsek Tamalate Makassar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...