Jumat, 22 Maret 2019

Dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Melepaskan 6 Orang Utan

Dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Melepaskan 6 Orang Utan

Dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Melepaskan 6 Orang Utan

AGEN POKER Sebuah yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, kembali melepasliarkan enam orang utan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan. Hal itu dilakukan sebagai langkah penting untuk memastikan keberhasilan upaya konservasi dalam jangka panjang supaya orang hutan Kalimantan Tidak Punah Dari Habitatnya.

Kami di Balai TNBBBR bersama tim dari Yayasan BOS, bertanggung jawab menjamin keselamatan dan kesejahteraan para orang utan itu diwilayah Kalimantan. Kami berharap mereka pun bisa membentuk generasi baru populasi orang utan liar yang mandiri dan lestari, kata Kepala Balai TNBBBR Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Agung Nugroho di Palangka Raya, dilansir Antara, pada hari Kamis.

Sebanyak enam orang utan itu terdiri atas tiga jantan, yakni Rosidin umur 20 tahun, Tristan umur 16 tahun, dan Borneo 1 tahun; serta tiga betina, yakni Buntok umur 12 tahun, Paijah 15 tahun, dan Danida 13 tahun. Sebelum dilepasliarkan, keenam orang utan itu harus menempuh perjalanan selama 10-12 jam menempuh jalur darat dan sungai menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan di hutan TNBBBR.

Manusia sebenarnya menerima manfaat terbesar apabila lingkungan hidup terjaga baik dan lestari. Oleh karena itu, kita seharusnya bekerja bersama untuk mewujudkan hal ini, ujarnya. Sementara itu, dari Kepala BKSDA Kalteng Adib Gunawan mengaku pihaknya terus menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak yang aktif bergerak dalam upaya pelestarian lingkungan. Dia mengatakan Yayasan BOS yang membantu pihaknya merehabilitasi orang utan korban deforestasi pun secara teratur melepasliarkan orang utan ke habitat alaminya.

Dia pun berharap upaya ini bisa direplikasi atau bahkan dikembangkan oleh para pemangku kepentingan lain demi pelestarian lingkungan di Provinsi Kalteng. Sejak 2016, kerja sama ini telah berhasil memulangkan ratusan orang utan ke habitatnya. Pelepasliaran enam orang utan itu pun sebagai hasil kerja bersama yang luar biasa, jumlah totalnya mencapai 120, kata Adib.

Dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengaku akan mengungkap para pelaku penembakan orang utan Hope yang sampai 74 peluru di badan satwa tersebut. Satwa yang dilindungi tersebut diberondong 74 butir peluru dan bayinya mati karena kelaparan karena kekurangan nutrisi yang diberikan. BKSDA Aceh mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menganiaya orang utan sumatera (Pongo abelii) di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo kepada wartawan di Banda Aceh, pada hari Rabu.

Menurut Sapto, BKSDA Aceh telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, untuk mengusut tuntas kasus kematian bayi orangutan sumatera dan penganiayaan induknya, di Subulussalam. Balai Gakkum Wilayah Sumatera didukung BKSDA Aceh, berkomitmen untuk dapat mengungkap kasus ini, jelas Sapto. Selain itu, BKSDA juga akan berkoordinasi dengan Kapolda Aceh agar dapat dilakukan penertiban peredaran senapan angin illegal. Hal itu karena dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olah raga.

Berdasarkan catatan BKSDA, kejadian di Subulussalam merupakan peristiwa keempat penggunaan senapan angin untuk menyerang orang utan di wilayah Aceh, selama kurun waktu 2010-2014. Kejadian pertama di Aceh Tenggara, kedua di Aceh Selatan, ketiga di Aceh Timur. Di Subulussalam, orang utan terluka parah dengan 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuhnya, serta menyebabkan bayinya mati karena kekurangan nutrisi dan syok berat, ungkap Sapto.

Seperti diketahui, proses evakuasi itu dilakukan tim BKSDA pada hari Senin kemarin. Menurut Sapto, pihaknya mendapat laporan terkait keberadaan induk dan bayi orang utan itu sekitar seminggu lalu. Tim dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Setelah mengetahui posisi dan kondisi satwa tersebut, tim BKSDA bersama OIC dan WCS melakukan upaya evakuasi.

Kami sudah menyurati Kapolda Aceh untuk meminta kepolisian menertibkan penggunaan senapan angin hanya untuk olah raga bukan untuk memburu orang hutan, sehingga tidak digunakan untuk menembak satwa dilindungi seperti orang utan, kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, di Banda Aceh, dilansir oleh wartawan, pada hari Kamis. Sapto mengatakan, ditemukannya peluru di tubuh Hope membuktikan bahwa senapan angin digunakan menembak orang utan. Padahal, orang utan merupakan satwa yang harus dilindungi.

Karena itu, kami meminta Kapolda Aceh menertibkan penggunaan senapan angin agar menghindari penggunaannya untuk menembak satwa dilindungi seperti orang utan, katanya. Seperti diketahui, sebelumnya BKSDA Aceh bersama mitra telah mengevakuasi dua orang utan, induk dan anaknya, di sebuah kebun warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Satwa dilindungi tersebut diberondong 74 butir peluru dan bayinya mati karena kelaparan.

BKSDA Aceh telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, untuk mengusut tuntas kasus kematian bayi orangutan sumatera dan penganiayaan induknya, di Subulussalam. BKSDA Aceh mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menganiaya orang utan sumatera (Pongo abelii) di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, kata Sapto Aji Prabowo kepada wartawan di Banda Aceh, pada hari Rabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...