Senin, 25 Maret 2019

Sejarah Bandara Juanda Berhasil Menggagalkan Paket Sabu Dari Malaysia

Sejarah Bandara Juanda Berhasil Menggagalkan Paket Sabu Dari Malaysia

Sejarah Bandara Juanda Berhasil Menggagalkan Paket Sabu Dari Malaysia

AGEN POKER Dalam sejarah pada tahun 2018 - Februari 2019 Penumpang pesawat AirAsia QZ 321 rute Kuala Lumpur-Surabaya ditangkap petugas Bandara Juanda Surabaya, di Sidoarjo. Penumpang bernama Wong Seng Ping alias Toni (39) bin Wong Pang Chang, ini kedapatan membawa sabu seberat 2,840 gram yang dikemas dan dimasukkan ke dalam makanan ringan untuk mengelabui petugas saat melewati mesin xtray.

Warga berkenegaraan Malaysia ini tertangkap petugas Bandara Juanda di Terminal 2 sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Senin. Untuk mengelabui petugas bandara, tersangka memasukkan sabu ke 5 kaleng potato snack dan satu bungkus plastik bekas susu bubuk berwarna hijau. Kemudian dimasukkan ke dalam koper pakaian. Diduga penumpang pesawat Air Asia ini memanfaatkan cuti bersama. Meski cuti bersama petugas, pihaknya tetap sigap antisipasi masuknya narkoba melalui Bandara Juanda, kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Budi Hardjanto kepada wartawan di kantornya Jalan Raya Bandara Juanda, pada hari Jumat.

Dia mengatakan, sebelumnya melihat penumpang tersebut dicurigai dari gerak-geriknya yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Setelah diperiksa, di dalam koper terdapat 5 kaleng makan ringan dan satu bungkus plastik susu bubuk. Barang bawaan berupa snack, setelah dibuka petugas terdapat kristal warna putih. Kemudian dilakukan uji laboratorium, terbukti bahwa barang tersebut merupakan sabu, tambahnya.

Pihak Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim melakukan pengembangan lebih lanjut. Gagalnya penyelundupan sabu ini berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda. Dengan perhitungan satu gram sabu dikomsumsi 5 orang. Menurut pengakuan tersangka akan diberikan imbalan sebesar 1500 ringgit. Setelah sabu berhasil ke tujuan, akan diberikan 1500 ringgit lagi. Tersangka akan dijerat pasal 113 ayat (2) dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun, jelas Budi.

Pada bulan berikutnya petugas bandara mengamankan 1.110 Gram sabu yang diamankan di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. Barang haram yang diamankan Petugas Gabungan Customs Narkotics Team (CNT) tersebut dibawa dari Malaysia dengan cara dimasukkan ke dalam shockbreaker motor. Sabu jenis methamphetamine diamankan dari tangan Ahmad Zuhari (26) warga Jalan MT. Haryono LK. ll, Selat Tanjung, Medan. Dengan menaiki AirAsia QZ-325 rute Kuala Lumpur-Surabaya. Sabu tersebut dimasukkan dalam 8 buah shockbreaker atau suspensi motor yang dikemas dalam kardus secara rapi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku sangat rapi dan nyaris tidak terdeteksi oleh petugas dan mesih x-ray. Karena dimasukkan ke dalam shochreaker, sabu tidak terbaca dengan jelas oleh mesin X-Ray. Serbuk putih berhasil kami temukan usai membongkar atau membuka 8 shockbreaker dalam kardus itu. Selain barang bawaan terlarang, pelaku juga menjalani pemeriksaan dan positif menggunakan narkoba yang sama dengan dia bawa, kata Budi di Terminal 2 Bandara Juanda, pada hari Jumat.

Budi menambahkan, pengungkapan penyelundupan tersebut merupakan buah kerjasama tim. Mulai dari KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur l dan Laboratorium Bea Cukai BPIB Tipe B Surabaya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Satnarkoba Polresta Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT Angkasa Pura l).

Kami akan terus memberantas upaya penyelundupan segala bentuk narkotika, yang melalui bandara Juanda, jelas Budi. Sementara Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menegaskan, kasus ini tidak hanya berhenti sampai pada kurir saja. Pihaknya juga akan terus mengembangkannya. Dari barang bukti yang ada, kami akan selidiki jaringan narkoba ini. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tandas Sugeng.

Pada bulan Maret dua penumpang pesawat dari Malaysia yang turun di Bandara Juanda langsung diamankan oleh pihak narkoba. Mereka harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan hendak menyelundupkan sabu. Dua penumpang itu adalah M Fakaruddin (31) warga Malaysia penumpang pesawat Citilink QG 523 dan Juhar (28), warga Bangkalan Madura, penumpang pesawat Air Asia QZ 323.

Mereka berdua diamankan di hari yang berbeda dengan modus yang berbeda pula. Fakarudin diamankan pada pada hari Kamis. Saat itu WN Malaysia ini menyelundupkan sabu ke dalam speaker. Namun saat melewati pemeriksaan x-ray, petugas curiga. Setelah speaker dibuka, didapati 1 kg sabu di dalamnya. Sementara Juhar diamankan pada hari Jumat. Juhar mencoba menyelundupkan sabu di dalam duburnya. Melihat tingkah aneh Juhar, petugas menggiringnya dan memaksanya buang hajat di kamar mandi. Benar saja, pada diri Juhar didapati lima benda berisi sabu dengan total berat 160 gram.

Keduanya berupaya menyelundupkan sabu dengan modus yang berbeda-beda caranya. Namun atas sinergitas petugas gabungan Bandara Juanda Surabaya, mereka berhasil ditangkap, kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Juanda Budi Harjanto kepada wartawan di lobi Terminal II Juanda, pada hari Senin.

Budi mengatakan selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan paket kiriman berisi daun Cathinone pada hari Rabu. petugas Bea dan Cukai Juanda telah melakukan pemeriksaan paket kiriman dari luar negeri tersebut melalui kantor Pos. Berdasarkan analisa image X-Ray, paket tersebut berupa daun cathinone dengan berat sekitar 7,950 gram. Temuan tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tambah Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...