Minggu, 10 Maret 2019

TPA Burangkeng Bekasi Ditutup Warga Karena Meminta Kompensasi

TPA Burangkeng Bekasi Ditutup Warga Karena Meminta Kompensasi

TPA Burangkeng Bekasi Ditutup Warga Karena Meminta Kompensasi

AGEN POKER Warga sekitar TPA akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dilakukan karena warga tidak pernah menerima kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jadi kita sebagai warga Desa Burangkeng akan menutup TPA ini bukan tanpa alasan yang bukan pasti. Sudah hampir 23 tahun TPA (Burangkeng) berdiri di Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Kami warga Desa Burangkeng tidak pernah menerima dana kompensasi apa pun dari pemda sekitar atau pun pusat, ujar Sekretaris Desa Ali Gunawan di TPA Burangkeng, Gang Wirjo, Setu, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin.

Kompensasi dana itu, kata Ali, salah satunya berupa 'uang bau' kepada warga sekitar TPA yang terkena polusi bau sampah yang ada. Namun ia tidak menjelaskan berapa besaran kompensasi yang dapat tersebut. Ya kalau bicara gitu, kita balikin ke dia atau pemda apa yang mau mereka berikan ke kita dana kompensasi bau tersebut. Nggak cuma sebatas itu uang bau, ya nanti kalau masalah itu kita bahas dulu apa aja yang bisa disampaikan, ujar Ali.

Ali mengatakan sekitar 10 ribu warga Desa Burangkeng terdampak bau dari TPA Burangkeng. Ia menginginkan warga sekitar TPA Burangkeng mendapatkan uang kompensasi seperti warga sekitar TPA Bantargebang, yang tiap bulan mendapatkan uang bau. Jadi, kalau memang ada niat juga, pemda pasti mampu. Sama kaya TPA Bantargebang juga, apa bedanya TPA Bantargebang dengan TPA Burangkeng. Kami sepakat hari ini TPA dihentikan aktivitasnya sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan, ujar Ali.

Ia berharap ada kesepakatan tertulis antara warga Burangkeng dan pemda. Sebelum ada kesepakatan tertulis, warga akan menutup TPA Burangkeng sementara. Ada respons dan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan sebelum ada kesepakatan tertulis yang bisa dipertanggung jawabkan Pemda Kabupaten Bekasi. Kami bersama-sama warga tidak akan membuka TPA Burangkeng sampai dana kompensasi itu didapatkan, ujar Ali.

Ali menegaskan nantinya sebagian warga akan menunggu untuk menjaga aktivitas di TPA Burangkeng. Kita segel pokoknya mulai hari ini tidak ada mobil masuk ke TPA. Ada warga yang siaga di sini, walaupun sebagian nanti akan pulang, tapi TPA tetap ditutup, ujar Ali. Dari pantauan wartawan melihat sekitarnya emang bau dan terlihat tak terrawat, puluhan warga berada di sekitar pintu masuk TPA Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Terlihat dua truk yang membawa sound system berada di depan TPA.

Seorang orator tampak berbicara dari dalam mobil. Tiga baliho bertulisan Kami warga Desa Burangkeng menolak dan menutup tempat pembuangan sampah tersebar di sekitar lokasi. Aksi tersebut dijaga oleh aparat polisi. Aksi berlangsung aman dan tentram. Secara terpisah, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Suprianto mengatakan pihaknya akan mengundang warga Desa Burangkeng untuk membicarakan masalah kompensasi itu.

Barusan kita sudah koordinasikan dengan kepala UPTD-nya, saya panggil semua kepala UPTD sudah kita bahas di dalam rapat dinas. Mereka warga Desa Burangkeng intinya mau diundang hari Rabu di ruang rapat Sekda pada jam 9, ujar Dodi, ketika dihubungi. Dodi mengatakan kompensasi kepada warga merupakan suatu kewajiban karena telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Permasalahannya, kata Dodi, warga tidak pernah mengajukan kompensasi secara resmi kepada Pemkab Bekasi.

Persoalan kompensasi ini mereka demo itu sudah menyampaikan belum secara resmi. Kan selama ini mereka kan hanya teriak di dalam saja. Ayo, bareng-bareng sama kita. Momentum mereka demo ini kita jadikan untuk kita melaksanakan apa yang menjadi tuntutan mereka, ujar Dodi. Untuk bisa mendapatkan kompensasi itu, kita kan harus tahu berapa jumlah warga yang terdampak? Berapa yang harus diterima? Berapa KK? terus bentuk kompensasinya seperti apa yang diinginkan? Apa berupa uang bau? Kalau uang bau kan keputusannya bukan ada di saya, tapi di Pemda. Boleh nggak bantuan buat masyarakat? Kalau boleh, aturan undang-undangnya apa? Perdanya apa? lanjut Dodi.

Lebih lanjut, pihaknya Pemda akan mengundang warga untuk bermusyawarah pada hari Rabu. Intinya kita memang memperhatikan, dari aspirasi warga, untuk meminta kompensasi tentunya hari Rabu akan kami bahas mudah-mudahan ada solusi yang terbaik buat seluruh masyarakat Burangkeng, ujar Dodi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...