Selasa, 02 April 2019

Geng Motor Hiu Bersenjatakan Pentungan Dan Mengakibatkan Seorang Pemuda Luka-Luka

Geng Motor Hiu Bersenjatakan Pentungan Dan Mengakibatkan Seorang Pemuda Luka-Luka

Geng Motor Hiu Bersenjatakan Pentungan Dan Mengakibatkan Seorang Pemuda Luka-Luka

AGEN POKER Akibat salah sasaran seorang pemuda Jujun (22) warga Bojong,Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan kelompok geng motor di Ciamis, Jawa Barat. Korban mengalami luka memar setelah terjatuh dan luka sobek bagian bibir akibat hantaman benda tumpul dibelakang badannya. Jujun menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari di sekitar Pasar Ciamis. Saat itu ia habis makan di warung akan pulang. Tiba-tiba dari arah belakang didug sekelompok geng motor yang diduga sekitar 20 orang memepet sepeda motornya. Kemudian korban terjatuh dan menghantamnya diduga menggunakan gear ke muka, mengenai bibirnya.

Geng motor Hiu tiba-tiba memepet saya sampai terjatuh lalu dihantam dengan balok dan gear motor, saya mau coba melawan tapi tidak bisa, setelah saya luka mereka langsung pergi meninggalkan saya, ujar Jujun saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan saat Jujun masih dirumah sakit, pada hari Jumat. Korban sempat melihat geng motor tersebut menggunakan jaket dengan logo gambar hiu di belakangnya. Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit untuk diobati. Jujun mengaku sempat tak sadarkan diri setelah terjatuh.

Jujun mengaku tidak mengetahui penyebab pelaku melakukan pengeroyokan terhadapnya. Karena selama ini ia mengaku tidak memiliki masalah. Setelah kejadian kondisi sudah membaik saya langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Ciamis hari hari Senin kemarin, katanya. Setelah mendapat laporan, jajaran Satreskrim Polres Ciamis langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Beberapa hari setelah pengejaran, pelaku sebanyak 12 orang berhasil diamankan rinciannya 6 pelaku usia dewasa, sedangkan 6 orang dibawah umur dititipkan di yayasan wilayah Banjarsari Ciamis. Sedangkan 8 orang pelaku penganiayaan masih DPO.

Sudah kami amankan pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum, yang terjadi pada hari Minggu dini hari. Pelaku berjumlah 12 orang, 8 masih DPO, ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Jawa Barat. Polisi mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor milik para pelaku penganiayaan yang merupakan kelompok bermotor dan sebuah pentungan kayu/stik baseball. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Bismo mengaku tidak segan-segan untuk melakukan tindakan bagi siapa saja yang bikin onar di wilayah Ciamis. Bismo mengimbau kepada para pemuda tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seharusnya pemuda melakukan kegiatan positif. Ciamis harus bersih dari penganiayaan yang melibatkan banyak orang, pungkasnya. Seorang pemuda, Jujun (22), warga Bojong, Ciamis, Jawa Barat, dikeroyok kawanan geng motor bernama Hiu di Ciamis, Jawa Barat. Pelaku mengeroyok korban menggunakan pentungan dan gir motor. Polisi menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti kami amankan sebuah pentungan kayu. Kami amankan juga sepeda motor yang digunakan pelaku, ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, pada hari Jumat. Salah satu pelaku, IC, mengaku menghantamkan pentungan itu kepada terhadap korban. Dia dan kawan-kawannya juga menghajar korban. Pakai tangan kosong, pakai pentungan kayu, kata IC.

Korban menyebut kawanan geng motor tersebut menggunakan jaket berlogo gambar ikan hiu di belakangnya. Akibat ulah geng motor 'Hiu' itu korban mengalami luka disekujur tubuhnya. Pelaku sebanyak 12 orang sudah ditangkap polisi. Kini polisi tengah mengejar pelaku lainnya. Delapan orang masih DPO (daftar pencarian orang), ucap Bismo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...