Jumat, 19 Juli 2019

Sedang Hamil Edarkan Sabu Suami Kabur

Sedang Hamil Edarkan Sabu Suami Kabur 

Sedang Hamil Edarkan Sabu Suami Kabur

Ada seorang perempuan yang pengedar sabu di Pasuruan merengek mengaku hamil. Ia merengek saat ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. Perempuan itu bernama Anisah (37), dirinya merupakan warga Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ditangkap saat mengantarkan sabu di wilayah Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno, pada hari Kamis. Perempuan tersebut mengaku sedang hamil saat penangkapan itu, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, dan masing-masing seberat 15,14 gram, 15,17 gram dan 5,55 gram.

Permpuan tersebut mengaku diminta suaminya mengantar sabu ke pembeli yang sudah ditentukan. Untuk saat ini suaminya masih dalam pengejaran polisi, terang Iptu Sugeng Prayitno. Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, perempuan tersebut bernama Anisah yang diduga merupakan bandar sabu yang menjalankan bisnis bersama suaminya. Sepasang suami istri itu melakukan bisnis terlarang itu disinyalir sudah lama dilakukan, meski pelaku bernama Anisah ini mengaku baru dua bulan beroperasi.

Dalam pengakuannya baru dua bulan melakukan bisnis haram ini dan pihak polisi tidak mungkin pemain baru punya banyak sabu. Penyidik kepolisian menduga ini pemain lama, untuk saat ini kita akan kembangkan, ungkap Iptu Sugeng Prayitno. Kepada polisilah, tersangka Anisah sempat mengaku bahwa ia tengah hamil dua bulan, namun polisi tak bisa mempercayainya begitu saja tanpa ada hasil tes yang menguatkan kebenaran.

Karena tersangka ada pengakuan dirinya hamil, kami akan melakukan tes kehamilan, apa benar dia hamil, ungkap KBO Satresnarkoba Iptu Agus Purnomo. Dari hasil tes tersebut tentunya tak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku, namun jika terbukti hamil, pihaknya tentu mempertimbangkan kondisi kesehatan janin yang ada. Tersangka Anisah dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Yang pasti tak akan mempengaruhi proses hukumnya, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...