Rabu, 13 November 2019

Karena Tidak Direstui Seorang Pria Tewas

Karena Tidak Direstui Seorang Pria Tewas

Karena Tidak Direstui Seorang Pria Tewas

Ada seorang pria yang berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Elki Firmansyah (29) yang dikeroyok hingga tewas. Bernama Elki ini ditemukan tewas dengan kondisi tangan kiri putus dan dua orang diduga pelaku telah ditangkap. Pada saat kejadiannya Selasa pagi di wilayah Kecamatan Peundeuy. Sebanyak dua orang diduga pelaku sudah kami amankan, ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, pada hari Rabu.

AKP Maradona menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa pagi tepatnya di Jalan Raya Peundeuy. Korban bernama Elki diduga dikeroyok oleh adik iparnya berinisial Jj (21) serta seorang rekannya berinisial Prs (22). Korban yang kemudian dievakuasi ke Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong, berdasarkan keterangan saksi, korban dikeroyok menggunakan senjata tajam, katanya.

Korban bernama Elki ini mengalami luka di sekujur tubuh, yang paling parahnya ada di tangan sebelah kiri putus diduga akibat ditebas benda tajam selain itu, telinga sebelah kiri Elki hampir copot. Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diautopsi. Sementara itu, kedua pelaku Jj dan Prs telah ditangkap setelah sempat melarikan diri. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Hutan Sancang, Kecamatan Cibalong. Pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Polres. Untuk motifnya akan kami sampaikan setelah petugas memeriksa kedua pelaku, ujar Maradona.

Tersangka Jj (21) dan Prs (22) ini menghabisi nyawa Elki (29) menggunakan senjata tajam. Korban Elki yang berstatus mantan kakak mantan istri pelaku ini dianiaya hingga tangan kirinya putus. Untuk motifnya tersangka ini pembunuhan tersebut dipicu amarah Jj gegara tak mendapat restu untuk rujuk dengan adik korban bernama Silvi. Kedua tersangka ini sudah kami amankan di kawasan hutan Sancang, Kecamatan Cibalong, ujar Kasat Reskrim Polrea Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada hari Rabu.

AKP Maradona Armin menjelaskan kasus tersebut bermula saat Jj yang merupakan mantan suami Silvi berniat untuk kembali mengajak Silvi menikah. Lalu pada hari Senin malam, Tersangka Jj yang diantar Prs, bertemu dengan Elki untuk meminta restu untuk rujuk kepada sang mantan istrinya. Namun, permintaan Jj untuk rujuk dengan Silvi tidak direstui oleh Elki. Kemudian tersangka Jj ini kecewa dan secara bersama-sama dengan Prs mengeroyok korban hingga tidak bernyawa, katanya.

Tersangka Jj membacok seluruh tubuh Elki. Bahkan tangan kiri Elki putus karena menahan tebasan golok. Korban mengalami luka akibat benda tajam di tangan, wajah, telinga dan kaki, ujar Maradona. Usai membunuh mantan kakak iparnya itu, Jj kabur. Jj dan Prs bersembunyi ke pedalaman hutan Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Polisi pun memburu dan menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...