Selasa, 17 Desember 2019

Istri Gangguan Jiwa Pukuli Suami Stroke

Istri Gangguan Jiwa Pukuli Suami Stroke

Istri Gangguan Jiwa Pukuli Suami Stroke

Banyak yang dibuat geger ada seorang istri di Penjaringan, Jakarta Utara yang pukuli suami yang sedang sakit stroke. Ini sangat mirisnya, karena sang suami yang dianiaya sedang menderita stroke dan alzaimer. Pelaku berinisial M (35) memukuli suaminya menggunakan tongkat bantu jalan atau walker. Korban bernama HT alias Ko Ahuang (65) dipukul berkali-kali ke arah badan hingga kepala. Pada aksi kejam istri ke suami ini sedang viral di dalam video yang beredar pelaku berbicara sendiri, menyebutkan bahwa dirinya telah mengurusi suaminya yang menderita stroke, seusai buang air besar. Pelaku juga mengeluh karena merasa lelah mengurusi suaminya. Bahkan, pelaku sempat menyebutkan meminta kompensasi Rp 1 miliar jika sang suami ingin bercerai dari dirinya.

Kata sang istri kalau dia mau pisah sama gua boleh, cuma bayar Rp 1 M sama syaratnya dia stroke lagi di ranjang. Tolong jagain dia hanya di ranjang aja, tuturnya lagi. Setelah itu, barulah pelaku mendekat dan memukul korban berkali-kali dengan walker. Korban tidak bisa berbuat apa-apa lantaran menderita stroke dan hanya meraung kesakitan. Sebagai Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 11 Desember 2019 di rumah korban di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada saat ini pihak kepolisian sedang mengecek ke TKP setelah menerima informasi dari pihak RT dan tetangga. Pelaku pun akhirnya diamankan oleh kepolisan Penjaringan dan sementara itu korban dibawa oleh pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan, M diduga mengalami gangguan jiwa, untuk memastikan hal itu, polisi membawa M ke rumah sakit jiwa di Grogol, Jakarta Barat. Di sana, kejiwaan M akan diobservasi selama 2 minggu.

Pada saat didapatkan konfirmasi, informasinya istrinya stres karena mendapati suaminya kena stroke itu, kata Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifa'i saat dihubungi wartawan, pada hari Selasa. Pelaku terancam pidana kekerasan dalam rumah tangga apabila hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa menyatakan tidak ada gangguan kejiwaan. Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi, termasuk ketua RT dan tetangga.

Kemungkinan KDRT, tetapi masih kami pastikan dulu, imbuhnya. Untuk sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan korban telah mendapat perawatan di rumah sakit, tapi HT mengalami trauma akibat kejadian penganiayaan oleh istrinya. Pada saat ini korban berada di rumah dalam keadaan trauma, kata Mustakim. Sampai saat ini, polisi menunggu keterangan dari dokter RS Jiwa Grogol, Jakarta Barat. Sedangkan polisi masih mencari keterangan saksi lain terkait kejadian itu. Untuk itu masih kami dalami, ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...