Selasa, 24 Desember 2019

Sebuah Tempat karaoke Mengaku Rugi Ratusan Juta Karena Digerebek

Sebuah Tempat karaoke Mengaku Rugi Ratusan Juta Karena Digerebek

Sebuah Tempat karaoke Mengaku Rugi Ratusan Juta Karena Digerebek

Pada saat ini sebuah tempat karaoke digerebek karena diduga tempat tersebut sediakan jasa prostitusi, tempat Karaoke de Berry langsung ditutup oleh pihak polisi. Hingga saat ini, karaoke keluarga ini masih belum boleh dibuka dan masih ditutupnya usaha ini diakui manajemen de Berry telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Selain itu pihak dari manajemen, dan pekerja lain yang tergantung pada pekerjaan ini juga merugi karena tak ada pendapatan yang mereka dapatkan.

Pada tempat karaoke ini telah digerebekan itu tentu sangat berdampak sekali pada perusahaan yang di mana artian pengunjung banyak sekali berkurang yang mana selama 7 tahun image kami family karaoke tiba-tiba ada berita yang mencuat di media massa perihal tentang adanya asusila, nah itu yang berat bagi kita, kata manajer Operasional karaoke De Berry Deden Tubagus Purnama Alam kepada wartawan saat jumpa pers di RM Ambojo Jalan Diponegoro, pada hari Selasa.

Menurut dari Deden Tubagus Purnama Alam, pada saat ini juga, pihaknya masih meliburkan atau menutup karaoke sejak penggerebekan. Hal itu dikarenakan karena polisi masih menyelidiki terkait tindak asusila di salah satu room tersebut. Setelah kejadian room TKP dipolice line dan sementara itu kami liburkan sejak kejadian dan sementara itu kami sterilisasi dulu dari tentang adanya berita asusila itu. Kami tutup sampai ada pihak dari Polda Jatim. Karena menutup dari pihak Polda, terang Manjer Operasional karaoke Deden Tubagus Purnama Alam.

Pada saat ditanya berapa kerugian materi selama penutupan? Deden menaksir perhari pihaknya mampu menghasilkan sekitar Rp 17 juta atau sekitar Rp 119 juta selama seminggu. Pada penutupan itu juga berdampak pada seluruh karyawannya yang saat ini dirumahkan sementara. Pada estimasi kami per hari Rp 17 juta ya tinggal dikalikan sudah seminggu ini, ini juga berdampak pada karyawan kami yang kurang lebih ada 50 pekerja dan sementara kami rumahkan dahulu, beber Deden.

Untuk itu, kata Deden yang berharap, pada kasus penggerebekan itu bisa segera dituntaskan oleh Polda Jatim dan tidak berlarut-larut. Deden juga mendesak pada proses kasus ini pemeriksaan kepada tersangka yang melakukan tindakan asusila di room segera diproses secara cepat. Pada saat ini kami cuma berharapannya dari Polda ada kepastian dalam artian ada tersangka yang menyalah gunakan room karaoke kami untuk tindak asusila dan di sana mungkin koordinator atau agency freelance (LC) tersebut sekaligus mungkin ada pengunjung yang transaksi di sana, harapnya.

Sebelumnya, pihak dari Polda Jatim melakukan penggerebekan prostitusi yang diduga berkedok karaoke keluarga. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan belasan LC dan menetapkan seorang muncikari atau mami sebagai tersangka dan, berapakah tarif yang dipatok pelaku dalam sekali layanan? Pihak dari Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan pada Mami berinisial D ini mematok tarif mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Pada mami atau mucikari yang berinisial D ini mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu untuk satu anak buah yang ditawarkan. Sekali aksi dibayar 500 sampai 1,5 juta. Dalam sekali, dia memperoleh 300 ribu ini berjalan sudah cukup sering dengan modusnya, mami ini mencarikan LC pelanggan, dan bertemu dengan LC-nya. Dari situ dilakukan transaksi, kata Pitra di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada hari Kamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...