Senin, 27 Januari 2020

Bajing Loncat Di Jakarta Utara Menjadi Viral

Bajing Loncat Di Jakarta Utara Menjadi Viral

Bajing Loncat Di Jakarta Utara Menjadi Viral

Ada dua pelaku bajing loncat yang berhasil di tangkap yang berinisial MD (19) dan DP (15) yang beraksi di Cilincing, Jakarta Utara yang ditangkap polisi, dan kedua pelaku mengincar truk dari luar Jakarta. Apa sebabnya? Itu enggak ada kayu gitunya, jadi gampang diambil. Jadi ada yang diikat bila supir menaruh barang-barang, ada yang dikasih papan doang, kata MD kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, pada hari Senin.

Tersangka MD melanjutkan, dia biasanya bergerombol dengan teman-temannya ketika beraksi namun, dia beraksi berdua dengan DP karena temannya yang lain masih dipenjara dengan kasus yang lain dan sementara pelaku DP mengaku, dia adalah sopir truk. Tersangka DP mengaku, dia diajak MD untuk melakukan pencurian terhadap truk-truk yang dari luar kota.

Kata DP saya sedang istirahat di rumah dan diajakin dia atau MD terus ikut mencuri barang bawaan truk yang ada di jalan cacing, ungkap DP. Kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MD adalah seorang residivis dan dia pernah ditahan karena kasus serupa. Pada pencurian itu terjadi pada hari Kamis di Jl Raya Cakung-Cilincing, Semper, Jakarta Utara, tepatnya di dekat Pintu Tol Kebon Baru pada aksi kedua pelaku ini direkam oleh seorang warga.

Didalam rekaman video itu, kedua pelaku melakukan pencurian saat truk berhenti, dan aksinya cukup membahayakan, lantaran mereka mengambil barang curian itu dari kolong truk. Kapolres menjelaskan, kedua pelaku hanya memakai tangan kosong untuk mengambil barang-barang dari bawah truk. Kombes Budhi Herdi Susianto pun mengatakan, pelaku beraksi di jam-jam sibuk.

Jadi pada saat terjadi kemacetan yang cukup panjang, mereka kebetulan ini pada saat divideo, ngambilnya dari kolong (truk). Mereka dengan leluasa mengambil inventaris atau barang-barang yang ada di truk itu. Kemudian diturunkan atau dijatuhkan, kemudian kendaraan lewat, mereka baru mengambil, ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polisi pun melakukan pengembangan dan diketahui, 2 bajing loncat ini menjual barang hasil curiannya ke dua penadah. Kedua penadah hasil curian, LD (54) dan DN (51), ditangkap polisi di hari yang sama. Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, 2 takel yang dicuri ini dibeli LD seharga Rp 20 ribu per buah. Sementara dongkrak, seharga Rp 50 ribu.

Sedangkan ban dalam yang dirampas pelaku dijual kepada DN. Ban dalam itu diharagi Rp 10 ribu per buah. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 ban dalam, 2 takel, dan 1 dongkrak. Atas perbuatannya, pelaku MD dan DP dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara tersangka LD dan DN, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...