Rabu, 08 Januari 2020

Pengungkapan Penganiaya Anak majikan Berawal Dari Pengungkapan ART Lain

Pengungkapan Penganiaya Anak majikan Berawal Dari Pengungkapan ART Lain

Pengungkapan Penganiaya Anak majikan Berawal Dari Pengungkapan ART Lain

Penganiayaan terhadap bocah berusia 7 tahun di Jelambar, Jakbar, baru diketahui oleh ibunda setelah pelaku, NV (23), kabur. Tindakan kejam NV ini terkuak setelah ART baru di rumah korban membongkar perilakunya kepada sang majikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku sudah bekerja selama 7 tahun di rumah korban. Pelaku juga sudah sangat dipercaya mengasuh anak-anaknya.

Tapi, suatu ketika, pelaku ini merasa tersinggung karena majikannya menanyakan handphone saudaranya hilang, padahal nggak nuduh, tutur AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi wartawan, pada hari Rabu. Hingga akhirnya pelaku pergi dari rumah majikannya tanpa pamit. Pada saat itu, sang majikan belum mengetahui aksi pelaku.

Pelaku ini kabur lah, karena mungkin merasa punya salah juga, tuturnya. AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, di rumah tersebut pelaku bukan satu-satunya ART. Ada juga seorang ART lain yang baru dipekerjakan oleh ibunda korban. Nah, kemudian majikannya ini memuji pelaku lah di depan ART yang baru ini. Kamu harus kerja kayak si NV, tuturnya AKBP Teuku Arsya Khadafi. Mendengar hal itu, ART baru ini pun angkat bicara perilaku sesungguhnya NV kepada sang majikan. Dan ART baru ini lantas menunjukkan video kekerasan yang dilakukan NV kepada putera majikannya.

Mungkin karena dia merasa kasihan sama majikannya, sehingga dia kasih lihat video itu sama majikannya, lanjutnya AKBP Teuku Arsya Khadafi. Mengetahui hal itu, sang majikan pun merasa murka. Dia lalu mengunggah video tersebut berikut foto pelaku ke akun Facebook-nya untuk memberi peringatan kepada yang lain dan video itu pun menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi pada 9 Desember 2019. Sementara orang tua korban baru mengetahuinya pada 4 Januari 2020. Setelah video itu menjadi viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, pada 8 Januari 2020 malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...