Rabu, 06 Mei 2020

Seorang Pria Di Bengkulu Ditangkap Jadi Mucikari Online

Seorang Pria Di Bengkulu Ditangkap Jadi Mucikari Online

Seorang Pria Di Bengkulu Ditangkap Jadi Mucikari Online

Ada seorang pria yang berinisial RS berhasil ditangkap karena menjadi muncikari prostitusi online di tengah pandemi Corona. Warga Desa Napal Putih itu berhasil diamankan di tempat kosnya setelah ada transaksi dengan calon pengguna jasa prostitusi online.

Kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto menuturkan, pada penangkapan RS ini bermula adanya laporan dari warga yang curiga dengan RS dan wanita-wanita yang dibawanya dan polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan warga tersebut.

Dalam proses penangkapan itu, tersangka RS dipancing dengan seolah-olah akan menggunakan jasanya dan tersangka RS kemudian berhasil diringkus dengan barang bukti yang disita berupa handphone dan uang tunai.

Tersangka RS setelah berhasil kita pancing dan kita pesan lalu kita ajak ketemuan langsung dan kita tangkap, tersangka RS ini menggunakan aplikasi Me Chat dalam menjalan aksinya, pelaku yang mengaku dengan cara ini yang bisa dilakukan pada masa pandemi COVID-19, ujar AKBP Anton Setyo Hartanto, pada hari Rabu.

Tersangka RS menjalankan aksinya menjajakan jasa melalui online dengan cara memajang foto-foto wanitanya kepada calon pengguna jasa. AKBP Anton Setyo Hartanto mengatakan tersangka sudah satu bulan menjalankan aksinya sejak Corona melanda Bengkulu.

Setelah ditangkap tersangka Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp 510 ribu hasil transaksi yang dilakukan tersangka RS. Tersangka RS kini dijerat dengan Pasal 296 juncto pasal 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi dengan hukuman 1,4 bulan penjara.

Untuk sementara itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka RS, pada jalur online ini dilakukan sejak sejumlah hotel dan hiburan malam ditutup untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tersangka RS juga mengaku dalam sekali transaksi ia mematok harga mulai Rp 500 ribu. Tersangka RS mendapat bagian sebesar 50 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...