Jumat, 08 Mei 2020

Tantang Polisi Tandai Muka Ini Adalah Pungli Di Deli Serdang

Tantang Polisi Tandai Muka Ini Adalah Pungli Di Deli Serdang

Tantang Polisi Tandai Muka Ini Adalah Pungli Di Deli Serdang

Pada aksi sekelompok pria yang mengerubungi dan menantang seorang polisi di Deli Serdang, Sumut, sedang ramai dibahas di media sosial. Dari salah seorang di antara mereka kini sudah ditangkap dan meringkuk di tahanan Polres Deli Serdang. Pada penangkapan pungli itu bermula dari sebuah video yang sedang viral yang menampilkan sejumlah pria yang berteriak kepada salah seorang anggota polisi. Dari salah seorang pria yang memakai baju hitam kemudian membentak dan menunjukkan jarinya ke anggota polisi tersebut dan tak hanya itu, pria tersebut juga meminta si polisi untuk menandai mukanya. Kau tandai mukaku! ucap pria berbaju hitam.

Sedangkan pada pria lainnya yang memakai kacamata, menanyakan perihal polisi tersebut sebagai apa di tempat itu, saya tanya anda sebagai apa? tanya pria berkacamata. Polisi, jawab dari salah anggota polisi tersebut, saya tahu anda ini sebagai polisi, dalam keadaan ini anda sebagai apa? tanya pria itu lagi, mengamankan masyarakat, ujar anggota polisi tersebut. Dalam peristiwa tersebut diketahui beberapa kali terjadi di kawasan Sei Belumai Hilir, Tanjung Morawa Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi mengatakan pihakanya telah menangkap salah seorang pria yang ada di video tersebut dan pelaku lain tengah diburu.

Untuk seorang pelaku yang sudah kita tangkap dan pelaku lainnya masih kita kejar, karena perbuatan para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan, kata Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan, pada hari Kamis. Untuk pria tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, dia berhasil kita tangkap dengan dugaan melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik.

Di dalam video yang sedang viral itu, seorang anggota polisi yang bernama Aipda Rinkon Manik yang sedang bertugas melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Belumei, Desa Tanjung Morawa B karena banyak truk yang disetop dan dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya lalu, Aipda Rinkon Manik dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu dengan kedatangannya. Kemudian, Aipda Rinkon Manik membuat laporan di Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor:Lp/45/A/V/2020/ SU/ResDS/Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah menerima laporan para petugas lalu menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku dan, menangkap pelaku JU alias AG, yang diduga dari salah seorang pelakunya di Jalan Sei Belumei, sebut Kombes Yemi Mandagi. Pria yang tantang polisi di Sumut itu ternyata pelaku pungli di sekitar wilayah tersebut, pria yang berhasil ditangkap karena menantang polisi di Deli Serdang, Sumut, rupanya adalah pelaku dari pungli yang meresahkan para supir truk, polisi yang menduga hasil dari pungli digunakan buat membeli narkoba jenis sabu. Pria yang sebagai pungli ini berhasil ditangkap karena mengancam salah satu anggota polisi yang bernama Aipda Rinkon Manik. Pelaku juga melakukan pungli terhadap supir truk yang melintas, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba, kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi.

Untuk pelaku juga dinyatakan positif narkoba saat dites urine, kini polisi masih mengejar pelaku lainnya. Pelaku ini melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Pada saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba, ujar Kombes Yemi Mandagi. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Atas perbuatan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat sekitar dan kami imbau agar para pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur, ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...