Rabu, 29 Agustus 2018

Praktik Aborsi Dibongkar Di Sumut

Praktik Aborsi Dibongkar Di Sumut

https://newskorandays.blogspot.com/2018/08/praktik-aborsi-dibongkar-di-sumut.html


AGEN POKER Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang berinisial NFT dan KFS. Keduanya diduga membuka praktik aborsi dengan tarif Rp 6 juta/aborsi. Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan keduanya diamankan dirumah NFT yang merupakan pensiunan PNS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, pada pekan lalu.

Kita terima informasi warga, adanya praktik aborsi dirumah tersebut, kata Nainggol, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (29/8/2018). Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung mendatangi tempat praktik yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan SItirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Saat berada di TKP, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NFT yang sedang melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien KFS yang di ketahui akan melakukan aborsi terhadap janinnya yang telah berusia empat bulan di dalam kandungan, katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta, satu unit tempat tidur pasien, satu bantal, satu lembar perlak, satu potong kain sarung, satu tiang infus, satu fles infus dextrose bekas, dan tiga ampul pitogen yang masih berisi.

Pengakuan para tersangka, praktik aborsi ilegalnya sudah berjalan sejak tahun 2012 lalu.
Diperkirkan 5 pasien mulai dari awal dia buka praktik ilegalnya sudah melakukan aborsi ditempat itu, ujar Nainggolan.

Pasien yang ingin menggugurkan kandungannya dikenakan upah jasa dari sebesar Rp 6 juta.

Nainggolan mengatakan, kedua tersangka, disangkakan dengan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Mereka juga dikenakan Pasal 86 jo pasal 46 Ayat 1 UU tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman denda Rp 100 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...