Senin, 17 Desember 2018

Gegerkan Kota Sleman, Polisi Akhirnya menciduk Para Pesta Seks

Gegerkan Kota Sleman, Polisi Akhirnya menciduk Para Pesta Seks

Gegerkan Kota Sleman, Polisi Akhirnya menciduk Para Pesta Seks

AGEN POKER Gegerkan Kota Sleman tentang pesta seks di sebuah hotel, Akhirnya Polda DIY menggerebek pesta seks di sebuah kamar hotel di wilayah Condongcatur, Sleman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga ajang pesta seks itu sudah digelar berulang kali dan berbeda tempat. Kalau di tempat itu atau Condongcatur baru sekali dilakukan, tapi mereka beberapa kali sering berpindah-pindah dari tempat lain ke tempat lainnya, kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, pada hari Kamis.

Pesta seks tersebut ditawarkan melalui media sosial. Bagi yang tertarik, maka komunikasi dilanjutkan melalui whatsapp grup dari sana mereka menawarkan aksi pesta seks itu. Menawarkan lewat medos, jika tertarik kemudian berkomunikasi lewat WA grup, kemudian disepakati tempatnya dan terjadilah kegiatan tersebut pesta seks, jelas Hadi.

Dalam penggerebekan pada hari Selasa malam, dari 12 orang yang diamankan ada yang membayar Rp 1 juta untuk menonton adegan persetubuhan. Masih didalami, yang menonton membayar apakah itu per orang atau seperti apa, imbuh Hadi. Sebanyak 12 orang dewasa diamankan, 4 pasang di antaranya berstatus pasangan suami-istri (pasutri).

Dari yang diamankan polisi, terdapat 4 pasang suami istri, yang bukan suami istri 2 pasang, kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, pada hari Kamis.

Penggerebekan berlangsung pada hari Selasa pada pukul 23.00. Berawal dari kecurigaan polisi terhadap isi konten sebuah media sosial yang diduga menawarkan gelaran pesta seks. Tim patroli dunia maya atau cyber patrol Polda DIY kemudian melakukan penelusuran yang berujung pada penggerebekan tersebut.

pada saat penggerebekan, polisi mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang berhubungan badan di ranjang dan di lantai. Sedangkan 10 orang lainnya menonton adegan intim itu. Fakta sementara, satu orang harus membayar Rp 1 juta untuk menonton persetubuhan live itu.

Persetubuhan dilakukan 2 orang dan ditonton orang lain di dalam satu kamar itu. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, satu orang, papar Hadi.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam pria dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, satu pak kondom, dan 3 botol miras karena dalam pesta seks itu juga diiringi pesta miras. Hasil pemeriksaan sementara, ajang pesta seks tersebut ditawarkan melalui media sosial. Bagi yang tertarik, maka komunikasi dilanjutkan melalui whatsapp grup untuk penentuan lokasi yang akan dijadikan.

Polisi pun bakal mendalami peran pengelola hotel yang dijadikan lokasi pesta seks. Jika terlibat, maka akan turut dihadiri jerat dengan undang-undang yang ada. Sementara, 12 orang tersebut hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, polisi menduga ada praktik perdagangan orang dalam pesta seks itu.

Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media, jelas Hadi. Sangkaan tindak pidana pencabulan dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, karena ada fakta dari kegiatan itu ada yang memperoleh keuntungan uang, lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...