Jumat, 18 Januari 2019

Personel Duo Molek Memakai Narkoba Sabu Di Aparteman Bersama Pria

Personel Duo Molek Memakai Narkoba Sabu Di Aparteman Bersama Pria

Personel Duo Molek Memakai Narkoba Sabu Di Aparteman Bersama Pria

AGEN POKER Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang dari personel duo molek di Jakarta di sebuah Apartemen, yakni Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari (CWS). Caca ditangkap terkait kasus narkoba. Ya benar kita menangkap salah satu Pesonel Duo Molek, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dimintai konfirmasi, pada hari Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan Caca Duo Molek ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu sisa pakai. Polisi saat ini masih memeriksa intensif Caca. Barang bukti inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka awal barang bukti sekitar 5 gram, ujarnya.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari (CWS). Barang bukti sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram disita polisi dari penangkapan tersebut.

Barang bukti 1 klip sabu bruto 0,75 gram, 1 buah bong + 1 buah cangklong, 1 klip sabu bruto 0,78 gram, 1 klip sabu bruto 0,83 gram, 1 klip sabu bruto 0,98 gram, 1 klip sabu bruto 0,77 gram, 1 klip sabu bruto 0,94 gr. Di TKP 2 berupa 1 buah cangklong bekas pakai berikut sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan tutup botol bong terpasang sedotan, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, pada hari Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan mengenai penangkapan tersebut. Dia belum bisa membeberkan mengenai kronologi penangkapan Caca. Laporan lengkap menyusul, ujarnya. Polisi saat ini masih kita memeriksa secara intensif Caca.

Tim Polda Metro Jaya yang menangkap Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari (CWS) terkait dengan kasus narkoba. Polisi menyebut Caca mengkonsumsi narkoba bersama seorang pria bernama Chandra di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tim awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Polisi kemudian mendatangi sebuah hotel di Jakarta Pusat dan menangkap Yahya Ansori Nasution pada hari Kamis lalu.

Dari penggeledahan di hotel tersebut dan dilanjutkan ke rumahnya ditemukan barang bukti tersebut di atas, ujar Argo dalam keterangannya, pada hari Senin. Polisi menyita sabu seberat 5,05 gram dari penangkapan Yahya. Yahya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pelaku yang masih dikejar polisi.

Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO dan tanggal 9 Januari telah didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama, ujar Argo. Polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut dengan menangkap Chandra dan Caca di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, pada hari Jumat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah cangklong bekas, sabu seberat 0,466 gram, tutup betol sedotan dan 0,5 butir ekstasi.

Hasil interogasi Chandra dan Caca, barang bukti sabu didapat dari Yahya dengan cara membeli seharga Rp 900.000 dan barang bukti ecstasy didapat dari salah satu tempat hiburan, tuturnya. Polisi sudah memeriksa urine dari ketiga orang itu dan hasilnya positif sabu. Sedangkan pemeriksaan rambut dan darah ketiga orang itu masih dalam proses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...