Minggu, 02 Juni 2019

Ada Kabar Yang Tidak Enak Seorang Anak Disabilitas Disekap Ortunya Di Lembang

Ada Kabar Yang Tidak Enak Seorang Anak Disabilitas Disekap Ortunya Di Lembang

Ada Kabar Yang Tidak Enak Seorang Anak Disabilitas Disekap Ortunya Di Lembang

Bernama AL, penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK), dipangku ke luar oleh ayahnya dari sebuah ruangan berukuran 2x3 meter. AL walau berusia 12 tahun, perawakan gadis tersebut seperti anak berusia empat tahun. Sejak lahir, AL mengidap down syndrome. Dia kesulitan untuk berjalan sejak empat bulan terakhir, meski awalnya ia bisa berjalan secara normal. Ia tampak kesakitan saat mencoba duduk di atas kursi.

Ia tinggal di Desa Langensari, Lembang, Kabupaten Bandung Barat di sebuah ruangan bekas musala di samping kamar mandi sejak empat bulan terakhir. Lokasinya terpisah di belakang rumah keluarga dan kurang layak huni.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, alasan keluarga memindahkan AL ke ruangan khusus, yakni demi keamanan sang bocah. Pasalnya, AL kerap berlari di tengah jalan atau memainkan api kompor di dapur. Sebagai Pj Kepala Desa Langensari, Asep Yusuf, mengatakan walau keadaan AL memprihatinkan, ia membantah kabar liar yang viral media sosial soal AL disekap dan diperlakukan kejam oleh keluarganya.

Sebagai orang tuanya mengaku anaknya dipisah demi keselamatan, jadi kalau ada informasi adanya KDRT atau penyekapan saya nyatakan itu tidak benar, kata Asep di kediaman AL. Pj Kepala Desa AA Asep Yusuf langsung menghubungi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB untuk melakukan pendampingan untuk merawat AL.

Asep Yusuf yang mendampingi AL pada kesempatan yang sama, tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB mengunjungi kediaman AL. Para tenaga medis dari puskesmas terdekat pun datang untuk memeriksa kesehatan AL. Saat kita juga mendapatkan informasi AL diperlakukan kejam, tapi informasi itu tidak kita telan mentah-mentah, ujar Kasi Rehabilitasi Sosial Disabilitas Dinsos KBB, Tin Kartini di kediaman AL.

Tin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga AL bisa melakukan aktivitas hidup harian (ADL) yang mandiri kira-kira sepuluh bulan lamanya. Ini harus intens untuk yang memiliki disabilitas intelektual, ujarnya. Pihaknya, meminta kepada orang tua AL dan pihak desa untuk membangun ruangan yang lebih layak bagi AL. Tidak usah bangunan permanen, yang penting ada cahaya matahari masuk dan tidak lembap, katanya. Untuk sementara itu, Bapak Hana (53), ayah dari AL yang membantah telah menelantarkan anaknya. Kami ganti bajunya setiap hari, kenapa tidak dibangun kamarnya di dalam, karena tanah ini bukan milik saya, kata Hana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...