Jumat, 16 Agustus 2019

Tahun Depan Presiden Jokowi Akan Gaji Pengangguran Sebesar 2 Juta

Tahun Depan Presiden Jokowi Akan Gaji Pengangguran Sebesar 2 Juta

Tahun Depan Presiden Jokowi Akan Gaji Pengangguran Sebesar 2 Juta

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menargetkan ada sebanyak 2 juta orang yang akan masuk dalam program kartu pra kerja di tahun 2020. Kartu pra kerja, kata Hanif, merupakan salah satu program terobosan yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2020. Sebanyak 2 juta orang kartu pra kerja, 2 juta orang yang akan dilatih melalui kartu pra kerja, kata Hanif di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada hari Jumat.

Dengan begitu, maka akan ada 2 juta orang yang akan mendapatkan insentif atau gaji dari pemerintah melalui program kartu pra kerja. Hanif menceritakan, pelaksanaan program kartu pra kerja sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mulai dari pelatihan vokasi hingga sertifikasi profesi melalui balai latihan kerja pemerintah maupun swasta. Salah satu implementasi konkretnya adalah kartu pra kerja di 2020, ungkap dia.

Dapat diketahui, ada tiga kelompok yang bisa masuk dalam program kartu pra kerja. Pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling) dan ketiga, para korban PHK. Di dalam kartu pra kerja ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para penerima, mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan. Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.

Saat ini bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif berupa uang kepada para masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Dengan caranya adalah lewat program Kartu Pra-Kerja. Bapak Menteri Ketenagakerjaan yang bernama Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan Kartu Pra-Kerja dan mendapatkan berbagai fasilitas yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ya tentu nanti ada lah. Tapi setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar, kata Hanif di Komplek Istana Presiden, Jakarta, pada hari Jumat. Tiga kelompok yang dimaksud adalah, pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling).
Ketiga, para korban PHK.

Menteri Ketenagakerjaan bapak Hanif menyebutkan, di dalam Kartu Pra-Kerja ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan. Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.

Ketika nggak kerja kamu kan kehilangan upah. Nah itu dikasih insentif, kata Hanif. Ini dinamakan insentif pengganti upah. Walaupun namanya insentif pengganti upah, nanti itu apakah 100% upah, 75% upah, atau 50% upah itu simulasi fiskal. Itu kita tunggu dari Kemenkeu, tambah dia. Fasilitas selanjutnya adalah re-skilling bagi para korban PHK. Durasi pelatihannya selama dua bulan lalu diberikan sertifikat dan mendapatkan insentif selama masa pelatihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...