Minggu, 27 Oktober 2019

Bawa Kue Ke Lapas Bali Dibalik Kue Ada Narkoba

Bawa Kue Ke Lapas Bali Dibalik Kue Ada Narkoba

Bawa Kue Ke Lapas Bali Dibalik Kue Ada Narkoba

Salah satu petugas Lapas Singaraja, Buleleng, Bali, menggagalkan aksi penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam kue. Dan kue tersebut akan dikirimkan ke tahanan bernama Wayan Suryawan alias Balon. Berdasarkan dari prosedur saat orang yang pengirim diperiksa dan terlihat mencurigakan karena di dalam lapas masih menggunakan helm dan setelah pemeriksaan, dia membawa enam kue. dari enam itu ada dua yang di dalamnya diduga barang narkotika sabu-sabu, kata Kalapas Singaraja Risman Soemantri ketika dimintai konfirmasi, pada hari Minggu.

Pada peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu pada pukul 11.30 Wita pada saat jam besuk tahanan. Dari temuan tersebut, petugas pintu utama (P2U) lapas lalu menghubungi kepala keamanan dan kalapas, pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Bali. Kalapas kemudian menghubungi Kepala BNN Buleleng. Kepala BNN Kabupaten Buleleng dalam waktu singkat memerintahkan anggotanya untuk memeriksa ke dalam lapas dan mengadakan pengembangan untuk selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa BNNP Buleleng untuk dilakukan pengembangan, terang Risman.

Kalapas Singaraja Risman Soemantri menuturkan Balon merupakan tahanan kasus narkotika dan sudah berada di lapas selama dua bulan. Tahan bernama Balon dan pengirim narkotika Umar Chattab Bamattarat (26) kenal sebelum Balon masuk bui Singaraja. Bernama Balon statusnya tahanan karena masih jadi tahanan, dia masih suggest-nya besar sehingga nekat mencoba menyelundupkan barang haram tersebut, karena mungkin di dalam tidak ada, sudah bersih narkotika insyaallah hingga nekat kirim narkoba via orang dari luar pada saat ketemu di kunjungan supaya dimasukkan ke dalam lapas, ternyata ketahuan, urai Risman.

Kalapas Singaraja Risman menuturkan baik Balon maupun Umar kini sudah dibawa BNN Kabupaten Buleleng untuk dimintai keterangan, dari pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika seberat 0,48 gram sabu.

Dari enam, ada dua yang kedapatan ada barang diduga narkotika. Berdasarkan dari informasi, barang tersebut seberat 0,48 gram sabu lalu kedua tersangka dibawa ke BNNP. menurut info BNNP, tersangka Umar positif narkotika dan mengakui barang yang dikirimnya narkotika. Kami juga melakukan pemeriksaan urine kepada tahanan Balon negatif karena dia kepengin pakai mencoba memasukkan karena di dalam tidak ada, terang Risman. Dia menambahkan saat ini BNN Kabupaten Buleleng masih melakukan penyelidikan yang selanjutnya tersangka dalam pengembangan BNN Kabupaten Buleleng, ujar Risman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...