Rabu, 18 Maret 2020

Bocah Tewas Dengan Usus Terburai Sang Ayah Jadi Tersangka

Bocah Tewas Dengan Usus Terburai Sang Ayah Jadi Tersangka

Bocah Tewas Dengan Usus Terburai Sang Ayah Jadi Tersangka

Untuk saat ini pihak dari kepolisian telah menetapkan Louiker Tarihoran, sang ayah bocah yang tewas dengan usus terburai di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), sebagai tersangka. Sang ayah bocah ini diduga dengan sengaja menusuk anaknya hingga menyebabkan tewas.

Tersangka LT pada saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Humbang Hasundutan karena, berdasarkan dari bukti yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam lingkup keluarga, kata Perwira Urusan Subbag Humas Polres Humbahas Bripka Syawal Lolobako, pada hari Rabu.

Tersangka LT telah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Louiker kini sudah ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut dan tersangka LT sudah ditahan, sejak tanggal 11 Maret 2020, ucapnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 4 tahun ditemukan tewas dengan usus terburai di Humbahas, Sumut. Orang tua bocah tersebut juga ditemukan dalam keadaan kritis. Satu orang anak-anak meninggal dunia dan dua orang, suami-istri, dalam keadaan kritis, ujar Kasubbag Humas Polres Humbahas Aiptu Syahril Purba, pada hari Minggu.

Untuk ketiganya ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, Pada Sabtu, di perladangan Sitalahap, Dusun Adian, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat. Pada saat itu, ada salah satu warga yang melaporkan penemuan seorang bocah tewas dan dua orang tuanya dalam kondisi kritis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...