Sabtu, 07 Maret 2020

Sembilan TKI Yang Digagalkan Polda Kepri Secara Ilegal

Sembilan TKI Yang Digagalkan Polda Kepri Secara Ilegal

Sembilan TKI Yang Digagalkan Polda Kepri Secara Ilegal

Pada saat ini Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya eksploitasi terhadap sembilan orang perempuan yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Batam dan kasus ini terungkap setelah pihak dari kepolisian menerima laporan dari suami salah satu korban yang di bawa pelaku. Dari sembilan korban calon pekerja migran ilegal yang rencananya mau dikirim ke Malaysia, kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, dalam keterangannya, pada hari Jumat.

Untuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berusia 19-48 tahun dan para korban ini sempat ditampung beberapa hari di Batam Center sebelum rencananya dipekerjakan di Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Batam. Pada saat konfrensi pers Kombes Arie mengatakan ada salah seorang korban yang mengaku mengurungkan niat ke Malaysia dan hendak kembali ke daerah asalnya, namun pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta jika membatalkan niat ke Malaysia.

Untuk korban lalu melapor ke suaminya yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian dan Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin AKBP Dhani berhasil menyelidiki laporan tersebut. Dari korban sembilan perempuan yang jadi TPPO itu lalu berhasil diselamatkan dari penampungan yang ada di ruko Pesona Niaga Blok C, Batam Center dan para korban lalu dibawa ke Polda Kepri, Kepulauan Riau.

Selain sembilan korban perempuan dan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buku catatan warna kuning, 1 lembar kertas print out tiket pesawat untuk enam orang, dari akibat perbuatannya tersangka ini polisi akan jerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang RI 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Undang-Undang RI 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman yang maksimal selama 15 tahun penjara dan denda paling besar Rp 600 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...