Selasa, 12 Mei 2020

Sita 100 Kg Narkoba Sabu Bandar Tembak Mati

Sita 100 Kg Narkoba Sabu Bandar Tembak Mati

Sita 100 Kg Narkoba Sabu Bandar Tembak Mati

Polisi menembak mati bandar sabu di Surabaya, Jawa Timur dan dari bandar bernama Iwan Hadi Setiawan (38) itu, polisi pun berhasil menyita 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five. Kami pun berhasil melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan happy five yang jumlahnya cukup besar ada 100 kilogram, ini cukup fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini, kata Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran pada saat rilis di Mapolrestbes Surabaya, Jawa Timur, Pada hari Selasa.

Pengungkapan kasus ini, kata Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran, berawal pada saat polisi mengamankan Achmad Uwais Al Kharoni alias Badrun (23) dan Wahyu Rosyid (23), keduanya warga Surabaya, Jawa Timur. Mereka yang diamankan dengan barang bukti 125 gram sabu, setelah dikembangkan, polisi kemudian mengamankan tersangka Andrianto dengan barang bukti 1 gram sabu. Selanjutnya bandar tersebut tertangkapan ini dikembangkan lagi dengan mengamankan Juli Kurniawan (46), warga Sukodono, Sidoarjo dengan barang bukti 250 gram sabu dari bulan Juli, polisi lalu mengamankan bandar asal Surabaya yakni Iwan Hadi Setiawan (38).

Ada lima pelaku yang ditangkap dan satu pelaku dilakukan tindakan tegas terukur oleh tim, karena melakukan perlawanan, ujar Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Iwan pada saat digerebek di sebuah apartemen di kawasan Surabaya, Jawa Timur, dari sebuah apartemen itu polisi menemukan 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five. Namun pada saat hendak ditangkap, Iwan Hadi Setiawan mencoba melawan petugas dengan pistol rakitan miliknya.

Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran menambahkan jaringan ini dikendalikan oleh narapidana di dalam salah satu lapas di Jawa Timur. Pada kasus ini jaringan Lapas Medaeng yang selama ini beroperasi di Surabaya dan bisa saja di wilayah Jawa Timur dan akan didalami oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, ungkap Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran juga meminta kepada jajaran Satresnatkoba Polrestabes Surabaya agar melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polda Metro dan Bareskrim Polri. Sebab ada ratusan kilogram sabu tersebut dikirim dari Jakarta.

Barangnya dari Jakarta sedang kami dalami dengan reserse narkoba Polda Metro dan bareskrim Polri untuk mengungkap Jaringan yang lebih besar. Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba untuk segera berkoordinasi, ungkap Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Fadil berpesan kepada pelaku kejahatan di Jawa Timur. Meski pada saat ini polisi fokus menangani wabah virus Corona dengan pemerintah daerah, namun bila ada yang melakukan kejahatan, polisi tak memberi ampun..

Sekali lagi saya akan mengirimkan pesan kepada para pelaku bahwa Polda Jatim dan jajaran tidak akan tinggal diam di tengah situasi penanganan wabah COVID 19, kami pun tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang menjadi atensi dan perhatian publik seperti narkotika, kejahatan jalanan, dan kejahatan penimbunan sembako dan alat kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19, tandas Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...