Rabu, 17 Juni 2020

Karena Cekcok Dua Pemuda Ini Todong Pistol Di Cilegon

Karena Cekcok Dua Pemuda Ini Todong Pistol Di Cilegon

Karena Cekcok Dua Pemuda Ini Todong Pistol Di Cilegon

Ada dua pemuda di Cilegon, Banten, yang berinisial TD dan HD ditangkap polisi lantaran telah menodongkan pistol jenis air gun saat cekcok dengan lawannya dan kedua pemuda tersebut sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah senjata api yang ramai di masyarakat yang telah dianggap meresahkan, terutamanya untuk begal, kami luruskan dan klarifikasi bahwa tindakan tersebut hanya tindakan penodongan dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan tindakan begal yang saat ini sedang ramai, kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, kepada wartawan, pada hari Rabu.

Pada peristiwa penodongan senjata itu memang sempat viral di media sosial. Narasi yang berkembang, keduanya adalah pelaku begal bersenjata api. Namun usai menangkap pelaku penodongan pistol, polisi mendapat keterangan bahwa pelaku hanya menodongkan senjata untuk menakut-nakuti lawan cekcoknya. Pelaku TD yang awalnya berselisih dengan korban yang berjumlah 4 orang di wilayah Gerem.

Dari perselisihan itu berlanjut pada saat pelaku bertemu dengan para korban di Pantai Sambolo, Merak. Pelaku yang masih menyimpan dendam akhirnya menghampiri korban dan langsung menodongkan senjata miliknya, tentunya dari akibat perselisihan korban dan pelaku yang menggunakan senjata tersebut untuk menakut-nakuti korban, ungkap pelaku TD.

Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian melanjutkan senjata air gun itu didapat dari sebuah toko daring. Pelaku yang sengaja membeli senjata itu dari Semarang seharga Rp 3 juta. Pelaku yang selalu membawa senjata itu pada saat berpergian ke luar rumah. Kami pun mendapat keterangan dari pelaku bahwa senjata itu dipesan secara online dengan sistem diantar dengan paket di daerah Semarang dengan harga sekitar Rp 3 sampai 4 juta, terang Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian.

Kepada pihak kepolisian, pelaku menjelaskan alasannya membeli senjata tersebut untuk jaga diri dan pelaku memang kerap membawa senjata jenis air gun tersebut. Dari keterangan yang kami dapat dari pelaku senjata ini emang di bawa ke mana-mana. Memang pelaku ini selalu membawa senjata air gun ini dengan tujuannya adalah untuk menjaga diri dan juga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti begal, yang bersangkutan langsung dikeluarkan untuk ditodongkan ke orangnya, terang Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian.

Untuk pelaku TD ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata ilegal dan untuk sementara HD disangka ikut serta dalam aksi penodongan tersebut. Sampai dengan saat ini kami tidak menemukan surat atau kartu yang menyebutkan atau dari Perbakin yang menyebutkan kepemilikan senjata tersebut, tandas Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...