Rabu, 08 April 2020

Ular Sanca Ada Ditiang Listrik Di Purwakarta

Ular Sanca Ada Ditiang Listrik Di Purwakarta

Ular Sanca Ada Ditiang Listrik Di Purwakarta

Seorang saksi melihat ada seekor ular besar yang berjenis sanca yang melilit di atas tiang listrik di jalur arteri Munjul Jaya, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta. Untuk ular yang memiliki panjang 2,5 meter itu yang tersengat dengan arus listrik hingga menimbulkan sebuah percikan listrik yang keluar dari listriknya.

Pada saat itu saya yang pertama berhasil ngelihat, itu apa ada percikan di kabel tiang listrik, dan pas dilihat ada ular besar yang nyangkut di tiang listrik tersebut, kata Saeful salah seorang saksi mata di lokasi penemuan ular sanca di tiang listrik, pada hari Rabu.

Karena di khawatir akan terjadi kebakaran atas arus pendek, kata Saeful yang lantas melaporkan penemuan ular sanca ini ke pihak PLN dan Damkar karena adanya ular melilit di tiang listrik dan membuat heboh warga setempat, tak sedikit warga yang mengabadikan kejadian unik tersebut.

Karena ini baru pertama kali terjadi dan untungnya bisa di ketahui, saya pun khawatirnya masuk ke rumah, ucap Saeful pada saat ditemui di lokasi. Setelah melapor tidak lama berselang petugas PLN datang ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama petugas dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Purwakarta.

Kami yang bekerja sama antara PLN dan Rescue, yang kesulitannya karena petugas di lapangan harus korlordinasi dengan petugas operator listrik, ini kan ada arus listriknya jadi supaya aman kita matikan dulu, kalo evakuasinya cuma sebentar paling 15 menit, ucap petugas Rescue, Diskar PB Rijal.

Kondisi ular sanca yang cukup lemah dan ada bekas luka, itu terjadi karena badan ular tersengat arus listrik dan rencananya ular ini akan diberikan kepada komunitas reptil atau dilepasliarkan ke hutan.

Selasa, 07 April 2020

Dua Begal Ditangkap Polisi Habis Todong Driver Ojol

Dua Begal Ditangkap Polisi Habis Todong Driver Ojol

Dua Begal Ditangkap Polisi Habis Todong Driver Ojol

Pada saat ini pihak dari kepolisian berhasil menangkap dua orang remaja yang melakukan perampokan terhadap ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam aksinya, kedua pelaku ini menodong korban dengan senjata tajam seperti cerurit parang atau yang lainnya.

Kepada kedua tersangka ini yakni LDR (19) dan FA (20), kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan, pada hari Selasa. Pada peristiwa itu terjadi di sebuah kedai ayam goreng di Jl Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa sekitar pukul 01.30 WIB.

Untuk korbannya ini adalah seorang driver ojek online pada saat itu sedang duduk menunggu orderan di aplikasi ojek online, kata AKP Muharam Wibisono dan tiba-tiba datang dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor dan tersangka kemudian menodong korban seraya mengatakan serahkan handphone kalau tidak saya bacok.

Lalu tersangka ini sudah mengayunkan samurai di tangannya, kemudian korban refleks meminta bantuan kepada temannya sesama ojek online dan kedua pelaku kemudian melarikan diri, katanya. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang dan Team Viper Polsek Pamulang langsung mengecek TKP untuk mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan dan polisi mulai melakukan penyelidikan lewat dompet yang terjatuh dan pelat nomor pelaku.

Setelah pihak kepolisian dari team viper didapat alamat dari KTP dan pelat motor pelaku, lalu team Viper Polsek Pamulang mengarah alamat tersebut akan tetapi motor yang digunakan melakukan pencurian dengan kekerasan ada di rumah pelaku LDR, jelasnya. Tersangka LDR dan FA pun berhasil ditangkap polisi dan keduanya kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan mendalam atas kejadian perampokan tersebut.

Senin, 06 April 2020

Telah Hilang Selama 5 Hari Anggota Brimob Meninggal Karena Sakit

Telah Hilang Selama 5 Hari Anggota Brimob Meninggal Karena Sakit

Telah Hilang Selama 5 Hari Anggota Brimob Meninggal Karena Sakit

Ada seorang anggota Brimob yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bernama Bripka Dwi Waryanto yang meninggal di Timika, Papua karena sakit Malaria. Anggota Brimob yang bernama Bripka Dwi Waryanto ini sempat dinyatakan hilang sejak tanggal 1 April kemarin.

Anggota Brimob asal Yogyakarta yang bernama Bripka Dwi Waryanto ini, yang bersangkutan telah terserang penyakit malaria yang emang ini penyakit berasal dari Papua, dan yang bersangkutan sudah ditemukan dan rencananya nanti mau disemayamkan di Mako Den B Timika, Kata Komandan Bataliyon B Timika Kompol Muh Alli kepada wartawan, pada hari Senin.

Pada tanggal 1 April 2020, anggota brimob yang bernama Bripka Dwi Waryanto yang baru saja lepas dari pengobatan karena sakit malaria, dan diajak makan oleh rekan sesama anggota Brimob lainnya, namun yang bersangkutan menolak dan kemudian duduk sendiri di tepi sungai samping Basecamp MP-39.

Setelah para anggota brimob selesai ibadah sholat magrib, rekannya tidak lagi melihat Bripka Dwi Waryanto di tepi sungai itu, mulai pada saat itu Bripka Dwi Waryanto dinyatakan hilang oleh rekan-rekan brimob dan komandannya. Bripka Dwi Waryanto lalu ditemukan dalam sudah keadaan tidak bernyawa pada pukul 13.20 WIT, pada tanggal 6 April dan pada jenazahnya ditemukan oleh pendulang di Mile Post (MP)-29. Untuk jasadnya korban kemudian dievakuasi ke Klinik Kuala Kencana.

Minggu, 05 April 2020

Ribuan Burung Yang Dilindungi Digagalkan Polisi Jambi

Ribuan Burung Yang Dilindungi Digagalkan Polisi Jambi

Ribuan Burung Yang Dilindungi Digagalkan Polisi Jambi

Ada sebanyak 1.218 ekor burung yang dilindungi dari berbagai jenis dari Riau yang disita oleh polisi di Jambi dan ribuan burung itu disita petugas pada saat akan diselundupkan ke Jambi. Pada awalnya ada salah satu anggota dari Polsek Tungkal Ulu ini melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi tadi malam di perbatasan jalan lintas di Pelabuhan Dagang dan tiba-tiba anggota curiga ada mobil dari arah Riau menuju Jambi lalu putar arah pada saat akan diperiksa, hingga kemudian dikejar dan berhasil mengamankan burung dilindungi ini, kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada wartawan, pada hari Minggu.

Ada delapan jenis burung-burung tersebut yang dilindungi oleh pemerintah yang rencananya akan diselundupkan ke Jambi dan burung itu adalah burung kacer 2 ekor, cucak hijau 34 ekor, cucak mini 45 ekor, kepondang 31 ekor, ada burung jenis ciblek 300 ekor, ada burung jenis gelatik sumatera 300 ekor, kolibri 500 ekor, dan poksay mandarin 6 ekor.

Dari keterangan polisi, pada burung yang dilindungi tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jambi untuk nantinya diperjualbelikan, selain menyita ribuan burung dilindungi, polisi menangkap seorang pria bernama Norman Widodo asal Provinsi Riau yang kini masih dalam pemeriksaan petugas.

Untuk burung-burung tersebut di kirim ke Jambi nantinya akan diperjualbelikan lagi dan burung-burung itu diselundupkan dengan disimpan di dalam mobil, sekarang pria yang mengangkut burung itu masih dalam pemeriksaan anggota, terang AKBP Guntur Saputro. dari akibat aksi penyelundupan itu, pria tersebut terancam Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sabtu, 04 April 2020

Seorang Ayah Mencekik Anaknya Yang Memaksa Istrinya Kirim Uang

Seorang Ayah Mencekik Anaknya Yang Memaksa Istrinya Kirim Uang

Seorang Ayah Mencekik Anaknya Yang Memaksa Istrinya Kirim Uang

Ada seorang pria yang bernama M Robby Pradana (25) yang dengan tega mencekik anaknya, K (5) dan memvideokannya melalui ponsel dan pelaku nekat melakukan aksi bejatnya itu untuk mengancam istrinya agar memberikan uang kepadanya, iya betul kejadian tersebut, dan yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan, kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santoso pada saat dihubungi wartawan, pada hari Sabtu.

Dalam video kekerasan itu sendiri direkam oleh pelaku di halaman rumahnya di kawasan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk pelaku sudah kami amankan polisi setelah mendapatkan laporan dari bibi korban pada tanggal 26 Maret 2020, sang bibi yang melaporkan pelaku setelah mendapatkan informasi dari ibu kandung korban yang sedang bekerja dari luar negeri.

Jadi istrinya itu sedang bekerja di Singapura, mendapat kiriman video itu dari suaminya, kata AKBP Budi Santoso. Untuk pelaku sengaja mengirimkan video itu kepada istrinya itu untuk mengancam dan pelaku berharap istrinya segera mengirimkan uang kepadanya. Dalam keterangan yang bersangkutam tujuannya pengen minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura, katanya AKBP Budi Santoso.

Mendapat kiriman video itu, sang istri pun kaget dan dia meminta kepada adiknya atau bibi korban untuk melaporkan pelaku ke polisi. Sehingga bibinya itu melapor dan menyerahkan rekaman video itu ke kita, kata AKBP Budi Santoso. Pada malam harinya, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan pada saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah.

Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya dan pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel. Korban yang tampak kesakitan saat dicekik pelaku dan korban menangis setelah pelaku mencekiknya beberapa kali.

Jumat, 03 April 2020

12 Tersangka Ditangkap Dipabrik Tembaku Gorilla Di Jakarta Barat

12 Tersangka Ditangkap Dipabrik Tembaku Gorilla Di Jakarta Barat

12 Tersangka Ditangkap Dipabrik Tembaku Gorilla Di Jakarta Barat

Pada saat ini Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek 4 pabrik rumahan atau home industry tembakau sintetis atau Gorilla di 4 lokasi dan dari 4 lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 12 tersangka pembuatan tembakau gorilla jadi yang kami ungkap ini adalah home industry lintas provinsi, ini lintas provinsi antara Jakarta, Cirebon, dan Bandung, Jawa Barat, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Jumat.

Kombes Yusri Yunus mengatakan penyelidikan terhadap 4 home industry ini dilaksanakan sejak tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Dari hasil penyelidikan tersebut, sebut Kombes Yusri Yunus, sebanyak 12 tersangka peracik Gorilla ditangkap di pabrik home industry. Pada saat penggerebekan berhasil mengamankan 12 tersangka yang diamankan dari 4 TKP ini, dengan rincian di Tangerang Selatan 5 tersangka, di Jagakarsa 1 tersangka, di Cirebon 1 tersangka, dan di Bandung 5 tersangka, penangkapan dengan waktu di hari yang sama, ucap Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menyampaikan untuk para tersangka ini biasa melakukan transaksi narkoba dan saling berkoordinasi melalui media sosial Instagram bahkan, menurutnya, transaksi narkoba juga menggunakan metode pembayaran Bitcoin. Dengan modus ini mereka bisa komunikasinya yang menggunakan medsos yang ada, mereka sudah bisa membuat sendiri sendiri, mereka gunakan socmed di Instagram, baik mereka chatting dan memesan biang bibit kanabinoid bahan dasar Gorilla ini, ungkap Kombes Yusri Yunus.

Dari dua belas tersangka ini, pihak dari kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram tembakau jenis Gorilla senilai Rp 4,5 miliar beserta 7 kilogram bibit kanabinoid seharga Rp 100 juta per kilogram. Kombes Yusri Yunus berhasil mengungkap pabrik tembakau gorila dan pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus ini dan sebanyak tujuh kilogram kanabinoid ini dengan beberapa tembakau yang sudah mereka produksi sekitar 10 kilogram lebih kalau ditotal sekitar Rp 4,5 miliar kalau dijual ke pasaran, ungkapnya Kombes Yusri Yunus.

Untuk para tersangka pada saat ini sudah kami amankan di Polda Metro Jaya atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Rabu, 01 April 2020

Pengecekan Antisipasi Virus Corona Di Terrminal Bunder

Pengecekan Antisipasi Virus Corona Di Terrminal Bunder

Pengecekan Antisipasi Virus Corona Di Terrminal Bunder

Saat ini pihak dari polres Gresik telah membuka posko untuk pencegahan penyebaran virus corona di terminal Bunder dan tak hanya itu, polisi juga terus gencar sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan virus corona.

Sebagai Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan untuk pembangunan posko yang ada di terminal Bunder untuk memantau pergerakan orang yang akan masuk Kota Gresik untuk itu pihaknya memfokuskan posko di sekitar Terminal Bunder.

Dari posko ini untuk memantau pergerakan orang yang naik angkutan umum dari luar kota masuk ke wilayah Gresik dengan melakukan pengecekan kepada penumpang, kata AKBP Kusworo Wibowo dalam keterangannya, pada hari Rabu.

Kami akan cek pada penumpang seperti pemeriksaan suhu badan, dan penyemprotan dengan disinfektan serta terus mengimbau untuk cuci tangan dengan hand sanitizer, tambahnya AKBP Kusworo Wibowo.

AKBP Kusworo Wibowo mengatakan untuk pembuatan posko di Terminal Bunder merupakan bentuk kepedulian polisi. Sebab dengan hal itu merupakan upaya untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Gresik.

Pembuatan posko Covid-19 ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Gresik dalam mencegah dan memotong penyebaran Covid-19. khususnya di Wilayah Kabupaten Gresik, ujarnya AKBP Kusworo Wibowo. Tak hanya pada orang yang akan masuk ke kota, lanjut AKBP Kusworo Wibowo, pihaknya terus gencar bersosialisasi kepada masyarakat agar menunda kepergian ke luar kota.

Melalui upaya ini, diharapkan kepada, masyarakat bisa menunda kepergiannya untuk tinggal dirumah sehingga dapat memotong penyebaran virus corona, tandas mantan Kapolres Jember itu.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...