Rabu, 16 Oktober 2019

Menggunakan Narkoba Mantan Atlet Balap Sepeda Ditangkap

Menggunakan Narkoba Mantan Atlet Balap Sepeda Ditangkap

Menggunakan Narkoba Mantan Atlet Balap Sepeda Ditangkap

Pihak dari Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dari mantan atlet balap sepeda bernama Ferry terkait dari penyalahgunaan narkotika. Pada saat penangkapan pihak polisi berhasil mengungkapkan narkotika dari tangan Ferry, polisi pun berhasil mengamankan narkotika jenis sabu beserta alat isapnya.

Iya betul ada salah satu mantan atlet balap sepeda yang ditangkap terkait narkotika, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan, pada hari Rabu. Pada saat dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka menyebutkan pada saat penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Timur pada 11 Oktober 2019 dan pada saat penangkapan yang dilakukan setelah pihak polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di hotel tersebut. Kepada polisi, Ferry mengaku sebagai atlet balap sepeda.

Dan itulah atas nama Ferry ya, jadi kalau pengakuan dia, dia itu dulu mantan atlet sepeda gunung, tahun 97-98. Nah sekarang dia sudah jadi pelatih untuk berbagai event atlet nasional, kata AKBP Afandi Eka.

AKBP Afandi Eka mengatakan pihaknya berhasil menyita sabu seberat 0,2 gram dan Polisi juga menyita alat isap dari tangan Ferry yang saat itu berada di hotel diwilayah Jakarta Timur.

Dari tangan Ferry, kami amankan BB sabu sekitar 0,2 bekas pakai. Dan terus kami cek urine positif dan dia kami amankan sendiri. Kami bawa ke kantor, kami periksa, ungkap AKBP Afandi Eka.

Tersangka Ferry sendiri mengaku membeli sabu dengan harga Rp 400 ribu kepada pengedar yang saat ini masih diburu polisi. Dengan alasan menggunakan sabu supaya kuat saat kerja, disebut polisi, Ferry sendiri sedang tidak sibuk bekerja. Alasan menggunakan sabu ya dia sekarang mungkin dia bilang sudah mulai job sedikit, pemasukan berkurang, mungkin dia agak-agak stres kali, ya, pungkas AKBP Afandi Eka.

Selasa, 15 Oktober 2019

Sebanyak 16 ribu Baby Lobster Trenggalek Yang Akan Dibawa Ke jakarta di gagalkan

Sebanyak 16 ribu Baby Lobster Trenggalek Yang Akan Dibawa Ke jakarta di gagalkan

Sebanyak 16 ribu Baby Lobster Trenggalek Yang Akan Dibawa Ke jakarta di gagalkan

Polisi menggagalkan penyelundupan 16 ribu benur atau anak lobster, barang tersebut rencananya akan dikirimkan ke salah satu pengepul di Jakarta. Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Bibit Sugiono (40), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, dan Khoirul Anam (37), warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Sebagai barang bukti yang sduah kami sita adalah 16 ribu benih lobster yang dikemas dalam 160 kantong plastik beroksigen dan kemudian dimasukkan dalam lima kardus berukuran besar, kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, pada hari Selasa. Pada penangkapan ini bermula dari sebuah informasi masyarakat tentang adanya kegiatan ilegal pengangkutan benur. Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek menangkap pelaku Bibit Sugiono saat membawa belasan ribu benur yang diangkut Toyota Avanza bernopol AG-1245-YF di Jalan Raya Karangan, Trenggalek.

Bibit sebagai kurir yang bertugas mengirimkan barang dari wilayah pesisir Prigi ke Jakarta. Ia mengaku pengiriman barang atas perintah pelaku Khoirul Anam, ujarnya. Dari pengembangan, polisi menangkap tersangka Khoirul di rumahnya. Selain itu, diamankan juga barang bukti karung kantong plastik, tiga bundel kuitansi, dan sejumlah alat komunikasi.

Untuk pengiriman benur tersebut, tersangka Khoirul Anam memberikan upah kepada Bibit Rp 3 juta. Dan masih kami amankan sisanya Rp 1,6 juta, imbuhnya. AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, dalam kasus ini tersangka mendapatkan bibit lobster atau benur dari 13 nelayan di perairan selatan Trenggalek dan sekitarnya. Tersangka mengeluarkan modal untuk pembelian dari nelayan sebesar Rp 40 juta. Dari modal Rp 40 itu pelaku Khoirul ini mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15 juta, imbuhnya.

Kapolres menjelaskan saat ini polisi masih memburu pelaku lain berinisial U, yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, saat ini barang bukti 16 ribu benur hasil sitaan kini telah dilepasliarkan di perairan selatan. Sedangkan tersangka dan barang bukti lain diamankan di Polres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini kedua tersangka dijerat Pasal 92 subsider Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Senin, 14 Oktober 2019

Muncul Kembali 3 Titik Api Di Gunung Ringgit

Muncul Kembali 3 Titik Api Di Gunung Ringgit

Muncul Kembali 3 Titik Api Di Gunung Ringgit

Api muncul kembali setelah sempat padam, dengan kembali muncul dititik api lagi di kawasan Gunung Ringgit, Prigen, Pasuruan para relawan pemadaman banyak yang turun karena kelelahan dan kehabisan logistik. Pada saat relawan membantu padamkan itu api sempat padam, terus nyala lagi dititik itu, dan sisa-sisa kebakaran kena panas bisa menyala lagi. Bahkan dari tanah yang panas habis kebakaran bisa menyebabkan kebakaran, kata Ketua LMDH Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen, Hidayat, pada hari Senin.

Menurut ketua LMDH Hidayat, pada malam ini kebakaran terpantau di tiga titik yang antara lain di area yang disebut Tunggul Wulung, Putuk Pasar, dan Panji Laras. Lokasi kebakaran di lembah sehingga sangat sulit dijangkau. Di Tunggul Wulung itu dari sisa-sisa kebakaran sebelumnya yang membesar lagi. Kemudian muncul kebakaran baru di sekitar Putuk Pasar, lalu di Panji Laras yang sudah mengarah ke kawasan Pertapaan Indrokilo, terangnya.

Pada saat ini sejumlah relawan masih bertahan di lokasi namun sudah kelelahan dan sebagian lagi pulang karena kehabisan logistik. Untuk teman-teman relawan sudah dua hari full memadamkan kebakaran di gunung Ringgit. Para teman-teman relawan tadi sudah banyak yang pulang dulu. Keluhannya nggak ada bekal logistik. Pulang mempersiapkan logistik sendiri dari rumah, ungkap Hidayat.

Nuroso Adi adalah salah seorang relawan yang mengatakan kebakaran di tiga titik terus membesar. Jika tak segera ditangani malam ini, dikhawatirkan akan menjalar ke area lain. Sebenarnya relawan masih sanggup memadamkan, tapi logistik nggak ada, kan nggak bisa terus kerja, kata Nuroso Adi, salah seorang relawan.

Pada kebakaran hutan di Gunung Ringgit, Pasuruan sejak 4 hari lalu meludeskan seluruh lahan hutan di lereng timur. LMDH Jatiarjo menyebut, lebih dari 90 persen hutan di gunung ini sudah habis terbakar. Gunung Ringgit ditumbuhi akasia, cemara, suren dan semak belukar.

Minggu, 13 Oktober 2019

Jalur Puncak Bogor Dibuat Sistem 2-1 Untuk Mengurai Kemacetan

Jalur Puncak Bogor Dibuat Sistem 2-1 Untuk Mengurai Kemacetan 

Jalur Puncak Bogor Dibuat Sistem 2-1 Untuk Mengurai Kemacetan

Dalam uji coba sistem 2-1 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, akan dilakukan pada 27 Oktober 2019 mendatang, agar kendaraan tidak tersendat ketika saat sistem 2-1 diuji coba, maka dilakukan pelebaran jalan kata kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bapak Bambang Prihartono menjelaskan, dalam penanganan Jalan Raya Puncak melibatkan seluruh pihak agar kapasitas Jalan Raya Puncak bertambah, dilakukan pelebaran jalan guna sistem 2-1 yang akan di uji coba.

Pada saat ini sedang berjalan pelebaran jalan, yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saya enggak hapal titik-titik penyempitan jalannya di mana saja, tapi ada pelebaran jalan, kata Bambang, ketika dihubungi, pada hari Minggu. Bapak Bambang mengatakan, pelebaran Jalan Raya Puncak dilakukan secara bertahap pada pelebaran jalan ini untuk mengurangi kemacetan dengan menambahkan kapasitas jalan, lanjut dia.

Lainnya Bambang menerangkan, uji coba sistem 2-1 ini dilakukan dengan membagi 3 jalur dari Simpang Gadog sampai Taman Safari Indonesia (TSI). Jalan, akan dibagi dengan memakai traffic cone. Untuk saat ini kita sedang melatih petugas di lapangan untuk memasang traffic cone ketika memasang traffic cone, perlu ketelitian dan keahlian supaya ketika traffic cone ini saat sudah dipasang tidak jatuh, makanya sekarang kita sedang melatih bagaimana memasang traffic cone dari atas kendaraan bak terbuka," terang Bambang.

Bambang juga menjelaskan, uji coba sistem 2-1 ini pun akan melibatkan masyarakat sekitar dan sebanyak 40 masyarakat, akan dilatih menjadi Polisi Lingkungan Warga (Polingga). Terpilihnya Polingga ini guna membantu polantas mengatur jalur , kata dia, sedang dilatih Satlantas Polres Bogor. Agar bisa mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak juga, BPTJ menyiapkan bus massal. Bus yang disiapkan ini, lanjut Bambang, memiliki titik keberangkatan dari Blok M sampai TSI.

Kita juga menyiapkan angkutan massal point to point, yakni angkutan bus mulai dari Blok M ke Taman Safari. Nanti akan ada pemberangkatan bus lainnya dari Bekasi, Bogor, dan lainnya dan perlu dicatat, bus tidak bersaing dengan angkot yang beroperasi di daerah Puncak. Bus massal ini, tidak mengambil penumpang di pinggir jalan, beber dia panjang lebar. Kepala BPTJ ini pun mengungkapkan, sistem 2-1 yang akan diterapkan ini adalah uji coba tahap pertama. Ia mengatakan, uji coba ini dilakukan selama satu bulan dari 27 Oktober 2019.

Dikatakan Bambang, ketika uji coba sistem 2-1 ini dilakukan, juga disediakan tempat untuk memutar arah namun, ia tidak menjelaskan di mana saja titik putaran balik tersebut. Jadi enggak bakal kendaraan harus melaju terus dari Simpang Gadog sampai Taman Safari. Tetap akan disediakan titik putaran balik. Untuk uji coba ini, rencananya sebulan. Tapi tidak selalu tiap Minggu dilakukan sistem 2-1. Nanti kita evaluasi dulu, tutur dia.

Terpantau di Jalan Raya Puncak, beberapa titik telah dilakukan pelebaran jalan. Jalan Raya Puncak di sekitaran Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, telah diperlebar dengan dicor namun di dekat Rumah Makan Saung Kuring, terlihat masih ada pengerjaan jalan dan berjarak sekitar 500 meter dari Cimory Mountain View ke arah Pasar Cisarua, juga terlihat sedang dilakukan pelebaran jalan. Jalan di titik ini, masih dilakukan pengerjaan. Selain itu, di Jalan Raya Puncak sekitar Gunung Mas, juga terlihat ada pelebaran jalan. Jalan di lokasi ini juga, masih dalam pengerjaan.

Sabtu, 12 Oktober 2019

Pembantu Rumah Tangga Jadi Saksi Mata Tentang Perselingkuhan Istri Polisi

Pembantu Rumah Tangga Jadi Saksi Mata Tentang Perselingkuhan Istri Polisi

Pembantu Rumah Tangga Jadi Saksi Mata Tentang Perselingkuhan Istri Polisi

Ada seorang pembantu yang menjadi saksi kunci atas perselingkuhan seorang istri polisi dengan dokter spesialis ortopedi di Mojokerto. Pada saat perselingkuhan itu sang pembantulah yang kerap menyaksikan istri polisi berkomunikasi dengan selingkuhannya melalui sambungan telepon. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, saksi kunci yang dia sebut beberapa waktu lalu adalah pembantu di rumah pasangan Brigadir KN dan bidan Maya Ariesta Dewi. Sayangnya dia lupa nama pembantu tersebut. Menurut dia, pembantu perempuan ini berusia 39-40 tahun.

Pembantunya menjelaskan, kepada penyidik yang telah mengorek keterangan dari pembantu bidan Maya, menurut dari pembantu atau saksi kunci ini mengetahui banyak hal terkait hubungan terlarang antara bidan Maya dengan dokter Adi Rijana Putra, dokter spesialis Ortopedi tulang belakang RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, salah satunya saat bidan Maya sedang berkomunikasi melalui telepon dengan dr Adi, ibu dua anak itu kerap teleponan dengan selingkuhannya saat sedang di rumah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Rumah itu ditinggali bidan Maya bersama Brigadir KN dan kedua anak mereka.

Karena sang pembantu ini mengetahui mereka atau bidan Maya dan dr Adi sedang ngobrol berjam-jam melalui telepon. Itu yang dilakukan setiap saat ketika suaminya Brigadir KN tidak di rumah, kata Waroka saat dihubungi wartawan, pada hari Sabtu. Menurut cerita Brigadir KN, pembantunya juga berjasa menemukan ponsel yang disembunyikan bidan Maya dalam mesin oven di dapur rumahnya, pada ponsel pintar itu diduga dibelikan dr Adi sebagai alat komunikasi khusus agar perselingkuhan mereka aman.

Brigadir KN sendiri mengaku pernah memergoki istrinya sedang teleponan dengan dr Adi pada bulan Maret 2019, sehingga bulan April lalu, pasangan suami istri ini memilih pisah ranjang yang sejauh ini yang diketahui polisi yang berpangkat Brigadir KN, istrinya tinggal bersama ibu mertuanya di sebuah tempat kos Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Namun hasil penyelidikan polisi berkata lain. Rupanya bidan Maya tinggal serumah dengan dr Adi di Villa Royal Regency Blok E 10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sejak pisah ranjang dengan suaminya. Padahal dr Adi juga sudah mempunyai istri dengan satu anak yang tinggal di Surabaya. Dia bidan Maya yang tinggal di rumah TKP penggerebekan rumah dr Adi sejak pisah ranjang dengan suaminya sampai digerebek, setelah digerebek, dia tinggal dengan ibunya yang ngekos di Sinoman, terang Waroka.

Selain mendapatkan keterangan para saksi, polisi juga mengantongi hasil visum alat kelamin bidan Maya dari RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Visum membuktikan bidan Maya usai berhubungan badan dengan dr Adi saat digerebek, oleh sebab itu, penyidik menetapkan bidan Maya dan dr Adi sebagai tersangka. Pasangan selingkuh ini dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perzinaan, mereka bakal dihukum penjara paling lama 9 bulan.

Dalam perselingkuhan bidan Maya dan dr Adi terbongkar dalam penggerebekan pada hari Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka kepergok berduaan di rumah dr Adi. Penggerebekan ini dilakukan Brigadir KN bersama warga, perangkat Kelurahan Wates, serta Bhabinkamtibmas Wates. Dalam hubungan terlarang bidan Maya dan dr Adi sudah berjalan sekitar satu tahun. Keduanya saling jatuh cinta karena rutin bertemu di tempat kerja. Bidan Maya menjadi bidan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Dokter Adi juga berdinas di rumah sakit yang sama.

Jumat, 11 Oktober 2019

Nikah Siri Masih Banyak Di Wilayah Bogor

Nikah Siri Masih Banyak Di Wilayah Bogor

Nikah Siri Masih Banyak Di Wilayah Bogor

Pada saat ini masih banyak warga di Kabupaten Bogor yang melakukan nikah sirih, panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Tati Sunengsih mengatakan, pernikahan sirih akan sangat berdampak ke kehidupan anak. Anak atau keturunan dari suami istri yang melakukan nikah sirih, akan sangat terdampak kepada anak tidak bisa sekolah, katanya, di Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat. Panitera Muda Hukum ibu Tati Sunengsih menjelaskan, pada pernikahan sirih tidak memiliki legalitas hukum, hal ini dikarenakan pernikahan sirih, tidak memiliki catatan administrasi pada data-data di dukcapil.

Bila ada pasangan yang melakukan nikah sirih dan memiliki keturunan, anak itu tidak akan bisa sekolah. Hal ini dikarenakan ia tidak memiliki akte lahir. Pada akte lahir kan terbit dari buku nikah. Kalau enggak ada akte lahir, anak enggak bisa sekolah, jelasnya. Selain tidak dapat menempuh pendidikan, anak dari pernikahan sirih juga tidak akan bisa mendapatkan hak waris. Tati mengungkapkan, pembagian hak waris ditentukan secara hukum.

Pada pernikahan tercatat di pemerintahan akan hak waris itu ada karena ada pernikahan secara resmi baru ada hak waris. Pada pernikahan resmi itu dikuatkan hukum. Kalau secara hukum, dia (anak) tidak bisa menuntut. Hak waris kan ditentukan hukum, dibuktikan dengan adanya surat nikah ada legalitas, beber dia panjang lebar. Dari pernikahan sirih ini pun, pihak wanita akan terkena dampak dijelaskan Tati, seorang istri tidak akan bisa menuntut apa-apa bila ditinggal pergi suaminya.

Kalau tiba-tiba suaminya pergi meninggalkan istri dan anaknya, apa si istri bisa menuntut nafkah? Enggak. Bagaimana cara menuntut? Kan tidak ada legalitas hukum, beber dia. Agar pasangan suami istri yang menikah sirih bisa mendapatkan legalitas hukum, kata Tati, harus dilakukan isbat nikah di pengadilan agama. Dia mengungkapkan, sepanjang bulan Januari sampai bulan Agustus 2019, Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A sudah melaksanakan 577 isbat nikah sementara di 2018 lalu, Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A menangani 906 isbat nikah.

Banyak di Kabupaten Bogor ini yang pernikahannya tidak tercatat atau nikah siri untuk melegalkan pernikahannya itu, harus diishbat nikah dilegalkan maksudnya nikah sirih itu, ucapnya. Namun kata Tati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus berupaya untuk mengatasi pernikahan sirih. Sebab, anak dari hasil pernikahan risih, rentan melakukan tindak kriminal di kemudian hari.

Dia menjelaskan, Pemkab Bogor harus bisa mensosialisasikan pentingnya pernikahan secara sah. Pemkab Bogor harus lebih gencar untuk terus meningkatkan kesejahteraan. Kalau nikah sirih, anak tidak akan memperoleh apa-apa. Dikhawatirkan malah bisa berujung aksi kriminal. Kasihan si anak ini ke depannya, pungkasnya.

Rabu, 09 Oktober 2019

Kejadian Kebakaran Dipemukiman Padat Penduduk Di Cawang Jaktim

Kejadian Kebakaran Dipemukiman Padat Penduduk Di Cawang Jaktim

Kejadian Kebakaran Dipemukiman Padat Penduduk Di Cawang Jaktim

Telah terjadi kebakaran yang melanda sebanyak 20 rumah semi permanen terbakar di Cawang, Jakarta Timur, penyebab kebakaran diduga karena regulator tabung gas yang bocor saat memasak.

Dari pantauan wartawan yang ada di lokasi kebakaran, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Rabu, pada pukul 20.35 WIB terlihat kondisi api sudah mulai padam dan Terlihat beberapa petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan. Dan terlihat juga di lokasi asap-asap masih membubung tinggi dibeberapa rumah yang belum padam benar dan ada beberapa rumah juga terlihat rusak.

Kasie Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta bapak Gatot Sulaiman mengatakan ada sekitar 20 rumah yang terbakar. Bapak Gatot menyebut kebakaran diduga dipicu regulator tabung gas bocor saat memasak.

Penyebab lagi masak ditinggal itu terus kompor, regulator tabung gas bocor, kata Gatot. Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Pada saat ini, bapak Gatot mengatakan petugas sedang melakukan proses pendinginan terhadap rumah yang terbakar.

Sekarang proses pendinginan, ucap Gatot. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 18.50 WIB. Sebanyak empat orang jadi korban pingsan melihat rumahnya dilahap sijago merah. Sebanyak 4 orang tadi pingsan, karena shock, ada yang jatuh juga tadi, beberapa sesak sesak juga, ujar Gatot.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...