Sabtu, 02 November 2019

Pengemudi Ngantuk Mobil Masuk Parit Di Tol BSD

Pengemudi Ngantuk Mobil Masuk Parit Di Tol BSD

Pengemudi Ngantuk Mobil Masuk Parit Di Tol BSD

Ada sebuah mobil warna hitam yang terperosok ke dalam parit yang berada di pinggir ruas Tol BSD, tepatnya di KM 10, menjelang exit Tol Pamulang. Pada kecelakanan tersebut tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Pada kecelakaan tunggal ini terjadi di Tol BSD KM 10, pada hari Sabtu pada pukul 22.45 WIB. Pada saat mendapatkan laporan pihak polisi baru saja melakukan evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut dengan membawa mobil derek guna mengangkat mobil tersebut dari parit.

Untuk mobil tersebut baru saja selesai evakuasi, kata Kepala Induk Tol BSD Korlantas Polri, AKP Wahyudianto, ketika dikonfirmasi wartawan, pada hari Sabtu dini hari. AKP Wahyudianto mengatakan penyebab kecelakaan tuggal tersebut adalah pengemudi yang mengantuk, sehingga sempat tak sadar sedang berkendara.

Itu yang memberkan keterangan adalah sang pengemudi yang ngantuk, ujar AKP Wahyudianto. AKP Wahyudianto menuturkan mobil tersebut hanya ditumpangi satu orang yaitu pengemudi. Untuk kondisi pengemudi sendiri saat ini dalam keadaan baik-baik. Sang pengemudi sendiri dan sehat secara fisik tidak apa-apa, ucap AKP Wahyudianto. Dirinya menambahkan menuturkan kejadian ini tak menganggu lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Jumat, 01 November 2019

Berapa Tarif PA Yang Dijadiakan Prostitusi Online Oleh Muncikari

Berapa Tarif PA Yang Dijadiakan Prostitusi Online Oleh Muncikari

Berapa Tarif PA Yang Dijadiakan Prostitusi Online Oleh Muncikari

Pada saat ini pihak polisi mendapatkan sebuah fakta baru dari pemeriksaan digital forensik kasus prostitusi online yang melibatkan Finalis Putri Pariwisata, PA yang salah satunya terkait dengan tarif yang dipatok muncikari PA.

Pada saat ini Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pada jaringan muncikari PA, Sony Dewangga dan J memiliki 100 anak buah atau talent, semuanya memiliki tarif-tarif yang bervariasi mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 100 juta itu tergantung dari peminat dan bentuk tubuh dan mukanya.

Untuk PA ini akan kami koordinasikan dengan pelanggan ada biaya dari Rp 16 juta sampai Rp 30 juta bahkan ada yang Rp 100 juta, kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada hari Jumat. Untuk sementara Direskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua talent sebagai saksi. Keduanya berinisial IS dan B.

Yang kita dapat dari hasil penyidikan nanti akan kita gali dan dalami dan kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B yang akan dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan, imbuh Gidion. Untuk kasus sebelumnya ini bermula pada saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Malang. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati mantan Finalis Putri Pariwisata yang kami berikan inisial PA, dan muncikari J, lalu ada seorang pelanggan laki-laki berinisial YW serta sopirnya yang kini, muncikari J telah ditetapkan tersangka dan tengah mendekam di jeruji Polda Jatim.

Selain muncikari J, Polisi juga telah mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di tahanan Polda Jatim.

Rabu, 30 Oktober 2019

Jasad Seorang Ayah Yang Dibunuh Dicor Oleh Anaknya

Jasad Seorang Ayah Yang Dibunuh Dicor Oleh Anaknya

Jasad Seorang Ayah Yang Dibunuh Dicor Oleh Anaknya

Dalam upaya pembunuhan terhadap ayah kandungnya yang bernama Rahadi (58) yang akan di bunuh oleh anaknya yang bernama Wahudin (28) anak kandungnya sendiri di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan yang kedua kali. Dari pengakuan sang istri Rahadi mengungkap, kalo Wahudin sebelumnya pernah berusaha membunuh bapaknya dengan sebilah arit.

Bernama Sariah (50) istri Rahadi pada saat ditemui pada hari Rabu sore ini mengungkapkan, bahwa Wahudin anaknya, ini kerap menyerang anggota keluarga lainnya termasuk dirinya dalam penyerangan itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Saya pun yang sering dipukul oleh dirinya dan terus kakaknya dia dan suaminya atau menantu Sariah pun kadang sampai babak belur tapi karena masih keluarga ya dimaklumi tetapi ini saya tidak memberi maaf karena membunuh bapaknya sendiri, ujar Sariah.

Dalam sehari harinya, Wahudin sering terlibat perseteruan dengan keluarga sendiri. Baik terhadap Sariah maupun anggota keluarga lain termasuk Rahadi. Saya pun pernah dipukuli terus saya dibela sama anak saya yang perempuan kakak Wahudin dan suaminya dan malah dia menyerang sampai menantu saya babak belur, terang Sariah.

Menurut Sariah, sebelumnya ini pembunuhan yang dilakukan oleh Wahudin pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rahadi. Tersangka Wahudin saat itu menyerang ayahnya dengan sebilah arit, namun berhasil dilerai anggota keluarga lain. Dan inilah sudah yang kedua kalinya. Kemarin kemarin pakai arit untuk menyerang bapaknya tapi bisa dipisah oleh keluarga dan sekarang pakai kapak buat membunuh bapaknya, ungkap Sariah.

Sariah pun menambahkan, Wahudin sengaja membeli kapak untuk membunuh bapaknya. Pasalnya, benda yang kini menjadi barang bukti itu sebelumnya tidak pernah ditemukan di rumah. Untuk perbeda dengan arit, alat potong rumput manual itu memang sudah lama dimiliki keluarga. Saya pun tidak pernah melihat kapak di rumah. Itu sepertinya baru beli. Soalnya beberapa hari lalu dia minta uang Rp.50 ribu. Alasannya mau ganti oli motor, imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Rahadi ditemukan tewas akibat disabet kapak oleh anaknya, Wahudin pada hari Selasa kemarin. Pada jasad korban kemudian dimasukkan dalam septic tank dan disemen pada bagian atasnya.

Selasa, 29 Oktober 2019

Pria Malaysia Mencabuli PRT Indonesia

Pria Malaysia Mencabuli PRT Indonesia 

Pria Malaysia Mencabuli PRT Indonesia

Ada seorang pria dari Malaysia yang dijatuhi vonis 15 bulan 6 minggu penjara di Singapura karena berulang kali mencabuli seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja untuk keluarganya, PRT itu menolak tindakan cabul pria tersebut dan menegaskan dia hanya ingin bekerja sebagai PRT dengan baik. Seperti yang dilansir oleh wartawan lokal, pada hari Selasa, pria asal Malaysia itu bernama Yau Terng Phun (56) ini mengaku bersalah atas dua dakwaan pencabulan dan satu dakwaan menghina martabat TKI tersebut. Tersangka Yau Terng Phun diketahui berstatus di permanent resident di Singapura dan tinggal bersama istrinya.

Tersangka Yau Terng Phun ini sudah lima kali sebagai dakwaan pencabulan lainnya menjadi pertimbangan hakim saat menjatuhkan putusan pada hari Selasa waktu setempat yang diungkapkan dalam sidang bahwa TKI yang tidak disebut namanya ini berusia 41 tahun saat bekerja untuk keluarga Yau Terng Phun dari bulan Januari 2017 lalu. Sekitar tiga bulan setelah dia bekerja di rumah tersebut, Yau tiba-tiba memfoto perempuan itu saat sedang ke toilet.

Sebagai TKI tersebut melihat tangan Yau di bagian atas pintu toilet dan terkejut dengan tindakan majikannya itu. Jaksa penuntut umum, R Arvindren, menyebut PRT tersebut langsung menutupi tubuhnya dan mengomeli Yau, namun Yau tidak menunjukkan penyesalan dan mengaku dia hanya bercanda dari beberapa hari kemudian, Yau menghapus foto TKI tersebut dari telepon genggamnya namun perilaku cabulnya tidak berhenti dan malah berlanjut.

Pada tindakan bejat Yau kembali dilakukan saat korban tidur di ruang keluarga. Saat korban tidur, Yau mencabulinya hingga dia terbangun dan menyadari tindakan cabul Yau, korban kembali memarahi Yau dan menyatakan bahwa Yau telah menghina martabatnya. Bukannya Yau Terng Phun menyesal, terdakwa membalas dengan mengatakan dia bisa memberikan apapun yang korban mau. Sebagai jawaban, korban mengatakan dia hanya ingin bekerja sebagai PRT dan tidak akan melakukan apapun yang berbau seksual, sebut jaksa dalam persidangan.

Diketahui bahwa Yau tidak dalam hubungan yang baik dengan istrinya dan tersangka Yau dan istrinya tidur di kamar terpisah. Karena PRT tersebut diketahui tidur sekamar dengan istri Yau. Semua tindakan cabul Yau terhadap korban dilakukan diam-diam dan tanpa sepengetahuan istrinya. Pada saat itu korban kemudian kabur dari rumah majikannya pada tanggal 29 Mei 2017 karena tidak tahan dengan perilaku cabul Yau. Korban melaporkan hal itu kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dan seorang pegawai dari Tenaga Kerja Singapura MOM kemudian melaporkan hal ini ke polisi setempat.

Di dalam persidangan, jaksa mendakwa Yau telah menyalahgunakan posisinya sebagai majikan dan memanfaatkan situasi yang ada sehingga hakim menyatakan Yau bersalah atas dakwaan pencabulan dan menjatuhkan vonis 15 bulan 6 minggu penjara untuknya.

Senin, 28 Oktober 2019

Pelaku Tidak Menyesal Telah Bacok Korban Didepan Anaknya

Pelaku Tidak Menyesal Telah Bacok Korban Didepan Anaknya

Pelaku Tidak Menyesal Telah Bacok Korban Didepan Anaknya

Tersangka Suham (33) yang telah melakukan pembacok hingga tewas korban yang bernama Sukamto (38) yang telah ditangkap. Tersangka Suham mengaku tak menyesali perbuatannya, meski perbuatan itu dilakukan di depan putri korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban. Kepada polisi, tersangka ini tidak menyesali sedikitpun perbuatannya setelah membantai korban di depan anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Tersangka ini mengatakan dirinya tidak menyesal telah membunuh korban. Tersangka ini bunuh korban karena telah berselingkuh dengan istri saya. Tersangka ini membacok korban sebanyak 3 kali di bagian tengkuknya dan leher, hingga tewas, kata tersangka Suham di Mapolres Probolinggo, pada hari Senin.

Tersangka ini mengatakan korban telah lama berselingkuh dengan istrinya saat dia bekerja di Malaysia. Saya tahu karena sempat saya pergoki saat dia tidur dengan istri saya. Tetapi saat itu dia kabur ke Papua, hingga akhirnya saya bertemu lagi dengannya, jelas Suham.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan pelaku sudah lama mengincar korban. Meski beberapa kali telah dilakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kata AKBP Eddwi Kurnianto, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Jadi untuk motif pelaku ini karena cemburu istrinya diselingkuhi. Maka dari itu, pelaku kemudian nekat membunuh korban, kata AKBP Eddwi Kurnianto. Pada saat diberitakan sebelumnya, korban bernama Sukamto dibunuh di depan anak perempuannya yang masih duduk dibangku kelas 3 SD. Korban tewas di area kebun kopi dengan luka bacok di tengkuk atau leher belakangnya.

Minggu, 27 Oktober 2019

Bawa Kue Ke Lapas Bali Dibalik Kue Ada Narkoba

Bawa Kue Ke Lapas Bali Dibalik Kue Ada Narkoba

Bawa Kue Ke Lapas Bali Dibalik Kue Ada Narkoba

Salah satu petugas Lapas Singaraja, Buleleng, Bali, menggagalkan aksi penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam kue. Dan kue tersebut akan dikirimkan ke tahanan bernama Wayan Suryawan alias Balon. Berdasarkan dari prosedur saat orang yang pengirim diperiksa dan terlihat mencurigakan karena di dalam lapas masih menggunakan helm dan setelah pemeriksaan, dia membawa enam kue. dari enam itu ada dua yang di dalamnya diduga barang narkotika sabu-sabu, kata Kalapas Singaraja Risman Soemantri ketika dimintai konfirmasi, pada hari Minggu.

Pada peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu pada pukul 11.30 Wita pada saat jam besuk tahanan. Dari temuan tersebut, petugas pintu utama (P2U) lapas lalu menghubungi kepala keamanan dan kalapas, pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Bali. Kalapas kemudian menghubungi Kepala BNN Buleleng. Kepala BNN Kabupaten Buleleng dalam waktu singkat memerintahkan anggotanya untuk memeriksa ke dalam lapas dan mengadakan pengembangan untuk selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa BNNP Buleleng untuk dilakukan pengembangan, terang Risman.

Kalapas Singaraja Risman Soemantri menuturkan Balon merupakan tahanan kasus narkotika dan sudah berada di lapas selama dua bulan. Tahan bernama Balon dan pengirim narkotika Umar Chattab Bamattarat (26) kenal sebelum Balon masuk bui Singaraja. Bernama Balon statusnya tahanan karena masih jadi tahanan, dia masih suggest-nya besar sehingga nekat mencoba menyelundupkan barang haram tersebut, karena mungkin di dalam tidak ada, sudah bersih narkotika insyaallah hingga nekat kirim narkoba via orang dari luar pada saat ketemu di kunjungan supaya dimasukkan ke dalam lapas, ternyata ketahuan, urai Risman.

Kalapas Singaraja Risman menuturkan baik Balon maupun Umar kini sudah dibawa BNN Kabupaten Buleleng untuk dimintai keterangan, dari pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika seberat 0,48 gram sabu.

Dari enam, ada dua yang kedapatan ada barang diduga narkotika. Berdasarkan dari informasi, barang tersebut seberat 0,48 gram sabu lalu kedua tersangka dibawa ke BNNP. menurut info BNNP, tersangka Umar positif narkotika dan mengakui barang yang dikirimnya narkotika. Kami juga melakukan pemeriksaan urine kepada tahanan Balon negatif karena dia kepengin pakai mencoba memasukkan karena di dalam tidak ada, terang Risman. Dia menambahkan saat ini BNN Kabupaten Buleleng masih melakukan penyelidikan yang selanjutnya tersangka dalam pengembangan BNN Kabupaten Buleleng, ujar Risman.

Sabtu, 26 Oktober 2019

Ditemukan Dengan Segepok Uang Jasad Wanita Ditengah Hutan

Ditemukan Dengan Segepok Uang Jasad Wanita Ditengah Hutan

Ditemukan Dengan Segepok Uang Jasad Wanita Ditengah Hutan

Telah ditemukan sesosok mayat wanita yang ditemukan di tengah hutan Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Ditemukan di tengah hutan  sesosok jasad wanita dan uang disampingnya dan selain itu jasadnya mulai mengeluarkan bau membusuk, di sampingnya juga ditemukan sebuah sarung bantal yang berisi uang pecahan. Pada saat ditemukan sesosok mayat wanita itu yang dilaporkan oleh warga, pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB yang berada dilokasinya yang berada di hutan Salam Dusun Kalikuning Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pada saat mendapatkan laporan tidak langsung ditindak karena lokasinya yang sangat sulit untuk dijangkau, pada saat proses evakuasi baru bisa dilakukan hari ini. Pada saat kami terima laporan, tentang adanya seorang warga yang menemukan mayat itu adalah seorang pencari sarang lebah madu hutan. Akan tetapi karena lokasi sangat sulit dijangkau, proses evakuasi baru bisa kami lakukan hari ini, kata Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri dikonfirmasi kepada wartawan, pada hari Sabtu.

Polsek Nglegok yang bersama team identifikasi Polres Blitar Kota berserta petugas Puskesmas Nglegok berangkat menuju lokasi penemuan mayat di tengah hutan Salam. Pada saat proses evakuasi baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB dan di sebelah mayat itu kami juga temukan sarung bantal isinya uang pecahan. Namun tidak ditemukan identitasnya, ungkapnya.

Karena lokasinya yang jauh dengan medan yang sulit, jenazah baru sampai di bawah sekitar pukul 11.00 WIB. Jenazah lalu dibawa ke kamar mayat RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Untuk saat ini kami akan tunggu maksimal tiga hari. Jika memang tidak ada anggota keluarga yang datang mengambil, maka jenazah akan dimakamkan pihak rumah sakit, pungkasnya.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...